• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hak untuk Memimpin bagi Penyandang Difabilitas

Kini, selepas lebih dari dua dekade sejak Pemilu Presiden 2004, semestinya masyarakat Indonesia telah lebih dewasa.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
12/03/2025
in Publik
0
Hak untuk Memimpin

Hak untuk Memimpin

786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah hak untuk memimpin juga melekat pada para penyandang disabilitas? Publik jamak rasa-rasanya akan sulit dan cenderung berkeberatan untuk menjawab “Ya!”. Mengapa?

Bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih kental akan semangat komunalisme dan paternalisme, pemimpin selalu identik dengan sosok super-maha dengan ke-paling-an sekaligus ke-ter-an di atas individu lain.

Sementara, penyandang disabilitas justru memperoleh posisi marjinal yang jauh dari  ke-paling-an atau ke-ter-an. Setidaknya, kita dapat melihat hal tersebut dari cara negara ini mendefiniskan penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas, merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, memperoleh definisi sebagai orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan / atau sensorik dalam jangka waktu lama. Setidaknya, keterbatasan tersebut berlangsung minimal selama enam (6) bulan.

Sebagian kalangan menilai penggunaan kata “keterbatasan” di dalam definisi tersebut telah menimbulkan diskriminasi bagi kawan penyandang disabilitas, termasuk dalam hal kesempatan dan hak untuk memimpin.

Baca Juga:

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

Identifikasi dan pemosisian kawan penyandang disabilitas sebagai subjek dengan keterbatasan mengakibatkan standing point mereka selaku insan dengan hak untuk memimpin mengalami degradasi (atau setidaknya memperoleh marjinalisasi).

Sebagai antitesis, komunitas gerakan yang menaruh kepedulian dan concern serius terhadap masalah disabilitas kemudian menawarkan terma “difabel”. Kata ini merupakan bentuk serapan sekaligus akronim dari istilah different ability (kemampuan khas).

Istilah ini rasa-rasanya lebih manusiawi dan apresiatif, sekaligus barangkali dapat memberi ruang terbuka bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak untuk memimpin yang mereka miliki.

Kepemimpinan Tradisional

Sebelum demokrasi beroleh panggung sebagai sistem pemerintahan (sistem kepemimpinan) paling ideal, kepemimpinan tradisional (informal leadership) menempati posisi dominan sebagai sistem yang berlaku di banyak wilayah.

Di dalam sistem kepemimpinan tradisional, hak untuk memimpin seseorang telah diatur oleh sistem adat-istiadat setempat.

Umpamanya, pada sebuah wilayah, transmisi estafet kepemimpinan berlangsung melalui pewarisan dari bapak ke anak. Artinya, hak untuk memimpin masyarakat di wilayah tersebut di masa depan sudah pasti jatuh kepada keluarga pemimpin sekarang.

Model kepemimpinan semacam ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip martabat (kehormatan selevel) antarsesama makhluk tuhan yang berstatus sebagai individu pemimpin (kullukum ra’in).

Monopoli kepemimpinan oleh satu trah istimewa dalam sistem tradisional telah menegasikan aspek kesempatan, kecakapan, serta seleksi kompetitif. Paadahal, semestinya poin-poin itulah yang menjadi tolok ukur utama dalam sebuah proses peralihan kepemimpinan.

Terlebih, bagi kawan penyandang disabilitas, model kepemimpinan tradisional sudah pasti mencerabut hak mereka untuk memimpin. Padahal, hak untuk memimpin tak lain merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) selaku makhluk tuhan.

Gus Dur dan FDR

Namun, sejarah mencatat nama-nama pemimpin dunia yang berani mendobrak sistem yang ada. Mereka, dengan segala disabilitas yang melekat pada diri masing-masing, menunjukkan kepada dunia bahwa hak untuk memimpin adalah milik setiap orang.

Di Indonesia, kita mengenal Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid. Sekalipun memiliki banyak keterbatasan fisik, sosok eks-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini secara mengejutkan berhasil menududuki jabatan Presiden Republik Indonesia keempat.

Kesadaran Gus Dur akan hak untuk memimpin yang ia miliki menjadikannya berani untuk berkiprah sebagai orang nomor satu RI. Sebagai legacy, rakyat Indonesia menempatkan beliau sebagai guru bangsa sekaligus Bapak Pluralisme.

Selain Gus Dur, ada sosok Franklin D. Roosevelt (FDR), Presiden Amerika Serikat yang menjabat mulai tahun 1933 hingga tahun 1945. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa FDR adalah seorang pengidap lumpuh.

Meski begitu, FDR yang juga yakin dengan haknya untuk memimpin, justru tampil sebagai sosok yang berhasil menyelamatkan Amerika Serikat dari periode Great Depression selama Perang Dunia II. FDR juga mendorong berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai wadah perdamaian internasional.

Membuka Asa

Fakta sejarah yang menunjukkan figur pemimpin dengan keberbedaan kemampuan fisik semestinya membuka asa bagi tiap penyandang disabilitas untuk berani menggunakan hak untuk memimpinnya.

Asa tersebut memang memerlukan wadah ekosistem masyarakat yang secara sadar mengakui persamaan hak tiap-tiap manusia.

Pada Pilpres tahun 2004 silam, Gus Dur pernah menyangsikan peraturan perihal persyaratan kandidat presiden / wakil presiden. Menurutnya, aturan tersebut sama sekali tidak berpihak kepada penyandang disabilitas.

Kini, selepas lebih dari dua dekade sejak Pemilu Presiden 2004, semestinya masyarakat Indonesia telah lebih dewasa. Kacamata publik dalam memandang hak-hak setiap anak bangsa semestinya telah lebih tajam.

Iman kita bahwa pemimpin tak selalu harus sosok super-maha merupakan pijakan awal bagi terbukanya hak untuk memimpin bagi siapapun.

Barangkali, kuatnya subordinasi atasan-bawahan dari sistem kerja Asal Bapak Suka (ABS) selama ini adalah bagian dari dosa laten penegasian hak untuk memimpin pada kalangan tertentu.

Jadi, siapkah bangsa ini di masa depan memiliki figur pemimpin penyandang disabilitas? Mengapa tidak! []

Tags: Difabel BermaknagusdurHak untuk MemimpinIsu DisabilitasKepemimpinan
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Wahabi Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Narasi Pernikahan

    Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID