Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hak untuk Memimpin bagi Penyandang Difabilitas

Kini, selepas lebih dari dua dekade sejak Pemilu Presiden 2004, semestinya masyarakat Indonesia telah lebih dewasa.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
12 Maret 2025
in Publik
A A
0
Hak untuk Memimpin

Hak untuk Memimpin

16
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah hak untuk memimpin juga melekat pada para penyandang disabilitas? Publik jamak rasa-rasanya akan sulit dan cenderung berkeberatan untuk menjawab “Ya!”. Mengapa?

Bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih kental akan semangat komunalisme dan paternalisme, pemimpin selalu identik dengan sosok super-maha dengan ke-paling-an sekaligus ke-ter-an di atas individu lain.

Sementara, penyandang disabilitas justru memperoleh posisi marjinal yang jauh dari  ke-paling-an atau ke-ter-an. Setidaknya, kita dapat melihat hal tersebut dari cara negara ini mendefiniskan penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas, merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, memperoleh definisi sebagai orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan / atau sensorik dalam jangka waktu lama. Setidaknya, keterbatasan tersebut berlangsung minimal selama enam (6) bulan.

Sebagian kalangan menilai penggunaan kata “keterbatasan” di dalam definisi tersebut telah menimbulkan diskriminasi bagi kawan penyandang disabilitas, termasuk dalam hal kesempatan dan hak untuk memimpin.

Identifikasi dan pemosisian kawan penyandang disabilitas sebagai subjek dengan keterbatasan mengakibatkan standing point mereka selaku insan dengan hak untuk memimpin mengalami degradasi (atau setidaknya memperoleh marjinalisasi).

Sebagai antitesis, komunitas gerakan yang menaruh kepedulian dan concern serius terhadap masalah disabilitas kemudian menawarkan terma “difabel”. Kata ini merupakan bentuk serapan sekaligus akronim dari istilah different ability (kemampuan khas).

Istilah ini rasa-rasanya lebih manusiawi dan apresiatif, sekaligus barangkali dapat memberi ruang terbuka bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak untuk memimpin yang mereka miliki.

Kepemimpinan Tradisional

Sebelum demokrasi beroleh panggung sebagai sistem pemerintahan (sistem kepemimpinan) paling ideal, kepemimpinan tradisional (informal leadership) menempati posisi dominan sebagai sistem yang berlaku di banyak wilayah.

Di dalam sistem kepemimpinan tradisional, hak untuk memimpin seseorang telah diatur oleh sistem adat-istiadat setempat.

Umpamanya, pada sebuah wilayah, transmisi estafet kepemimpinan berlangsung melalui pewarisan dari bapak ke anak. Artinya, hak untuk memimpin masyarakat di wilayah tersebut di masa depan sudah pasti jatuh kepada keluarga pemimpin sekarang.

Model kepemimpinan semacam ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip martabat (kehormatan selevel) antarsesama makhluk tuhan yang berstatus sebagai individu pemimpin (kullukum ra’in).

Monopoli kepemimpinan oleh satu trah istimewa dalam sistem tradisional telah menegasikan aspek kesempatan, kecakapan, serta seleksi kompetitif. Paadahal, semestinya poin-poin itulah yang menjadi tolok ukur utama dalam sebuah proses peralihan kepemimpinan.

Terlebih, bagi kawan penyandang disabilitas, model kepemimpinan tradisional sudah pasti mencerabut hak mereka untuk memimpin. Padahal, hak untuk memimpin tak lain merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) selaku makhluk tuhan.

Gus Dur dan FDR

Namun, sejarah mencatat nama-nama pemimpin dunia yang berani mendobrak sistem yang ada. Mereka, dengan segala disabilitas yang melekat pada diri masing-masing, menunjukkan kepada dunia bahwa hak untuk memimpin adalah milik setiap orang.

Di Indonesia, kita mengenal Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid. Sekalipun memiliki banyak keterbatasan fisik, sosok eks-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini secara mengejutkan berhasil menududuki jabatan Presiden Republik Indonesia keempat.

Kesadaran Gus Dur akan hak untuk memimpin yang ia miliki menjadikannya berani untuk berkiprah sebagai orang nomor satu RI. Sebagai legacy, rakyat Indonesia menempatkan beliau sebagai guru bangsa sekaligus Bapak Pluralisme.

Selain Gus Dur, ada sosok Franklin D. Roosevelt (FDR), Presiden Amerika Serikat yang menjabat mulai tahun 1933 hingga tahun 1945. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa FDR adalah seorang pengidap lumpuh.

Meski begitu, FDR yang juga yakin dengan haknya untuk memimpin, justru tampil sebagai sosok yang berhasil menyelamatkan Amerika Serikat dari periode Great Depression selama Perang Dunia II. FDR juga mendorong berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai wadah perdamaian internasional.

Membuka Asa

Fakta sejarah yang menunjukkan figur pemimpin dengan keberbedaan kemampuan fisik semestinya membuka asa bagi tiap penyandang disabilitas untuk berani menggunakan hak untuk memimpinnya.

Asa tersebut memang memerlukan wadah ekosistem masyarakat yang secara sadar mengakui persamaan hak tiap-tiap manusia.

Pada Pilpres tahun 2004 silam, Gus Dur pernah menyangsikan peraturan perihal persyaratan kandidat presiden / wakil presiden. Menurutnya, aturan tersebut sama sekali tidak berpihak kepada penyandang disabilitas.

Kini, selepas lebih dari dua dekade sejak Pemilu Presiden 2004, semestinya masyarakat Indonesia telah lebih dewasa. Kacamata publik dalam memandang hak-hak setiap anak bangsa semestinya telah lebih tajam.

Iman kita bahwa pemimpin tak selalu harus sosok super-maha merupakan pijakan awal bagi terbukanya hak untuk memimpin bagi siapapun.

Barangkali, kuatnya subordinasi atasan-bawahan dari sistem kerja Asal Bapak Suka (ABS) selama ini adalah bagian dari dosa laten penegasian hak untuk memimpin pada kalangan tertentu.

Jadi, siapkah bangsa ini di masa depan memiliki figur pemimpin penyandang disabilitas? Mengapa tidak! []

Tags: Difabel BermaknagusdurHak untuk MemimpinIsu DisabilitasKepemimpinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Upah Susuan

Next Post

Waktu Penyapihan Anak

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Ruang Berekspresi Difabel
Disabilitas

Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

9 Juni 2026
Keadilan Sosial
Disabilitas

Disabilitas, Inklusivitas, dan Jalan Menuju Keadilan Sosial

29 April 2026
Isu Disabilitas
Disabilitas

Mengapa Mesti Menyebarkan Kesadaran Isu Disabilitas?

22 April 2026
Kepemimpinan dalam Keluarga
Pernak-pernik

Kepemimpinan dalam Keluarga

8 April 2026
Na Willa
Film

Na Willa: Bagaimana Menciptakan Dunia yang Inklusif untuk Anak-Anak Disabilitas, Rasisme, dan Nikah Muda

28 Maret 2026
Next Post
Penyapihan Anak

Waktu Penyapihan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0