• Login
  • Register
Kamis, 5 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penguatan Wawasan Keislaman bagi Aktivis Perempuan

Dengan demikian, bisa menjadi bekal untuk menciptakan "bangunan pengetahuan dan tafsir keislaman" yang memihak pada keadilan gender.

Redaksi Redaksi
24/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
bagi Aktivis Perempuan

bagi Aktivis Perempuan

549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Situasi ini menuntut para aktivis perempuan untuk sedikit banyak mengenali isu-isu keislaman, terutama isu perempuan dan keadilan gender.

Mubadalah.id – Islam di Indonesia memiliki kekuatan strategis. Pertama, jumlah penduduknya mayoritas Muslim dan terbesar di dunia. Kedua, Islam diyakini mampu menjadi alternatif jawaban atas segala persoalan masyarakat.

Ketiga, Islam juga kita yakini sebagai kesatuan sistem ajaran yang dapat membangun tatanan peradaban dunia yang manusiawi dan berkeadilan. Pendek kata, Islam menjadi faktor penting yang harus kita pertimbangkan untuk sebuah proses perubahan di Indonesia.

Perubahan yang kita maksud tentu bukan saja perubahan pada tingkat, politik struktural, melainkan yang lebih penting dan mendasar adalah perubahan sosial-kebudayaan, yang menyangkut paradigma, nilai, norma, dan ajaran-ajaran yang selama ini memandu alur pikir dan gerak masyarakat.

Dalam konteks ini, para aktivis perempuan yang kebetulan tidak berlatar belakang pendidikan Islam tampaknya seringkali mengalami kesulitan tatkala berhadapan dengan komunitas Muslim. Apalagi saat ini ketika Islam sedang mengalami pasang naik.

Baca Juga:

KUPI Meneguhkan Nilai-nilai Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan

Khalifah Fi Al-Ardl Jadi Landasan keislaman KMaN

Integrasi Islam dan Ekologi: Inovasi Kurikulum Green Islam di Pesantren Ath Thaariq

KUPI sebagai Penguatan Modalitas Perempuan

Situasi ini menuntut para aktivis untuk sedikit banyak mengenali isu-isu keislaman, terutama isu perempuan dan keadilan gender. Di sinilah pentingnya penguatan wawasan keislaman bagi para aktivis perempuan.

Dengan demikian, bisa menjadi bekal untuk menciptakan “bangunan pengetahuan dan tafsir keislaman” yang memihak pada keadilan gender.

Di dalam pendidikan ini akan mengenalkan penelusuran terhadap fiqh (hukum Islam), sumber-sumber utama fiqh, pemikiran fiqh awal dan pemikiran fiqh terapan. Juga mengenalkan metode pemaknaan yang adil gender dan pada tingkat tertentu dekonstruksi terhadap tafsir-tafsir dan pemahaman keislaman yang bias gender. []

Tags: aktivis perempuankeislamanPenguatanWawasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibadah Kurban

    Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat
  • Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan
  • Dalil Batas Aurat Perempuan
  • Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID