Mubadalah.id – Bagi muslim, bulan Ramadan dapat dianggap sebagai bulan terbaik untuk melipatgandakan pahala dan menanam sebanyak-banyaknya amal. Meskipun demikian, bulan Ramadan yang menjadi tempat berlangsungnya ibadah puasa tidak banyak berdampak pada dunia pekerjaan.
Praktik ibadah puasa dan beban pekerjaan sering kali menjadi tantangan bagi para pekerja. Mereka yang berada dunia perkantoran maupun lapangan sama-sama menghadapi dualisme tersebut, seperti para buruh yang harus bekerja seharian untuk menghasilkan beberapa puluh rupiah saja.
Upaya memberikan keadilan hak pekerja muslim sebenarnya terlihat dalam formasi ASN di mana mereka mendapatkan keringanan beban kerja sekitar 1 sampai 2 jam per hari. Namun, terdapat sektor-sektor lain yang tidak memberikan keringanan, bahkan semakin meningkatkan jam kerja bagi para pegawainya.
Tantangan Pekerja Muslim di Bulan Ramadan
Di beberapa sektor pekerjaan di instansi pemerintah, umumnya mereka memiliki kebijakan yang meringankan pekerja Muslim di bulan Ramadan, semisal TNI, PNS, dan Polri. Namun, perubahan beban kerja di bulan Ramadan sejatinya tidak mencakup pada instansi swasta.
Beberapa sektor seperti makanan dan ritel yang bukan semakin meringankan namun malah menambah beban pekerjaan ke para pekerjanya. Sebab, bulan Ramadan juga meningkatkan kebutuhan atas sektor konsumsi dan layanan-layanan tertentu.
Hemat penulis, meski terdapat opsi untuk menambah para pekerja namun hal tersebut belum menjadi opsi utama dari para pemilik perusahaan. Buktinya, masih banyak perusahaan yang tetap menerapkan jam kerja normal tanpa mempertimbangkan kondisi fisik pekerja yang sedang berpuasa.
Hal tersebut semakin memprihatinkan jika melihat sektor pekerjaan lapangan yang terkadang tidak memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja Muslim untuk beribadah atau istirahat dengan layak. Bahkan, tempat ibadah juga sering kali tidak tersedia yang semakin menyulitkan para pekerja untuk beribadah.
Keadilan di Tempat Kerja: Hak yang Harus Dijamin
Dalam dunia pekerjaan memang terdapat sebuah tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Meski demikian terdapat beberapa pertimbangan yang harus kita tetapkan guna memberikan keadilan bagi para pekerja Muslim di bulan Ramadan.
Beberapa tawaran yang bisa kita terapkan seperti: Pertama, fleksibilitas jam kerja, yakni adanya pengurangan beban kerja sesuai dengan pertimbangan nilai kemaslahatan dan keadilan. Secara konkrit bisa dengan pengurangan jam kerja atau penyesuaian shift selama Ramadan.
Kedua, hak atas istirahat dan ibadah, seyogyanya tempat kerja dapat memberikan kesempatan bagi pekerja Muslim untuk menjalankan ibadah tanpa mengorbankan pekerjaan mereka.
Ketiga, hak kebijakan yang adil bagi semua pekerja. Yakni tempat kerja tidak melakukan diskriminasi atau terlalu memprioritaskan produktivitas pekerjaan hingga mengorbankan hak yang dimiliki oleh para pekerjanya.
Menciptakan Keseimbangan antara Ibadah dan Produktivitas
Sebagai kesimpulan dari tulisan sederhana ini, terdapat beberapa nilai penting guna mewujudkan keseimbangan antara ibadah dan produktivitas, antara lain:
Pertama, dunia kerja harus lebih adaptif dalam menghadapi kebutuhan pekerja Muslim selama Ramadan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa Muslim di bulan Ramadan memiliki kebutuhan yang berbeda dibandingkan ketika berada di bulan-bulan lainnya, seperti kebutuhan untuk beribadah puasa, ibadah tarawih, berbuka dan sahur.
Kedua, keseimbangan antara produktivitas dan ibadah bisa tercapai dengan kebijakan yang inklusif dan adil. Upaya tersebut bisa kita lakukan dengan mendengarkan aspirasi dari para pekerja sebelum perusahaan mengambil kebijakan menjelang bulan Ramadan.
Ketiga, ajakan bagi perusahaan dan pekerja untuk saling memahami dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil selama Ramadan. Hal ini bisa kita lakukan dengan saling tenggang rasa dan saling memahami. Wallāhu A’lām. []