• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tujuan Utama Islam adalah Akhlak Karimah

Akhlak karimah pada dasarnya sejalan dengan dan berisi lima prinsip perlindungan ini. Inilah buah pohon Islam.

Redaksi Redaksi
06/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Akhlak Karimah

Akhlak Karimah

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhlak karimah adalah tujuan utama Islam, “al-hadaf al-asma li ba’ts al-anbiya” (tujuan tertinggi kehadiran para Nabi). Kemudian kepada Nabi Muhammad SAW, Tuhan mengatakan:

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Artinya: “Engkau, sungguh, berdiri dan berjalan di atas akhlak yang luhur” (QS. al-Qalam ayat 4).

Nabi mengatakan bahwa kehadirannya di muka bumi dalam kerangka menegakkan dan menyempurnakan akhlak yang mulia atau luhur.

Semua nilai-nilai luhur ini akan menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmatan li al-‘alamin). Akhlak karimah dengan begitu berisi nilai-nilai luhur kemanusiaan universal yang kepadanya semua sikap, perilaku, kebijakan, aturan-aturan kehidupan, baik secara individu maupun dalam relasi sosial.

Baca Juga:

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Imam Abu Hamid al-Ghazali mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Meski akhlak bisa berarti perilaku atau sikap yang baik dan buruk atau positif dan negatif. Akan tetapi dalam banyak perbincangan kata “akhlak” hampir selalu memiliki konotasi baik dan positif. Seperti kejujuran, ketulusan, kesabaran, kasih dan keberanian. Bahkan sikap ramah, santun, bertindak adil, menghargai orang lain, dan sebagainya. Dalam teks-teks Islam, akhlak yang baik kita sebut al-akhlak al-karimah (budi pekerti mulia).

Sementara itu, terkait dengan tujuan Islam di atas, al-Ghazali merumuskannya dalam lima prinsip perlindungan. Yakni, perlindungan terhadap: pertama, hak beragama (berkeyakinan) (hifdh ad-din). Kedua, hak hidup (hifdh an-nafs).

Ketiga, hak berpendapat dan berekspresi (hifdh al-‘aql). Keempat, hak kehormatan diri (hifdh an-nasl wa al-‘irdI) dan kelima, hak kepemilikan (hifdh al-mal).

Abu Ishaq al-Syathibi, ahli hukum Islam dari Cordova, menyebutkan lima prinsip perlindungan atas hak-hak ini sebagai “al-maqashid asy-syari’ah”.

Dengan demikian, akhlak karimah pada dasarnya sejalan dengan dan berisi lima prinsip perlindungan ini. Inilah buah pohon Islam. []

Tags: Akhlak Karimahislamtujuanutama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID