Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Jejak Pena Perjuangan Rohana Kudus

Muallifah by Muallifah
16 Agustus 2024
in Featured, Figur, Tokoh
A A
0
Jejak Pena Perjuangan Rohana Kudus
6
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam sejarah panjang perjuangan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia, berbagai kisah menarik dan inspiratif selalu ditorehkan para pahlawan perempuan, agar menjadi teladan bagi para penerusnya kini. Kisah-kisah perjuangan yang begitu mengharukan selalu menjadi refleksi untuk memberikan sumbangsih berarti bagi kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia di masa depan.

Diantara sosok perempuan pejuang kemerdekaan Indonesia itu, tercatat nama Rohana Kudus yang memiliki tekad dan dedikasi tinggi dan jejak pena perjuangan perempuan yang dimulai dari daerah kelahirannya. Melalui medan juang literasi, ekonomi dan pendidikan, diharapkan menjadi lumbung pergerakan perempuan untuk mendedikasikan dirinya dalam perkembangan ilmu pengetahuan, melawan diskriminasi terhadap perempuan serta sebagai sarana menyuarakan hak-hak perempuan di masa lampau.

Rohana hidup sezaman dengan RA. Kartini dengan sama-sama memiliki perjuangan di bidang pendidikan dan literasi. Rohana Kudus lahir di Kota Gadang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tanggal 20 Desember tahuan 1884, dari pasangan Muhammad Rasyad Maharaja Sutan dan Kiam. Ayahnya seorang jurnalis dan ibunya sebagai perempuan biasa. Tahun 1908, ketika Rohana berumur 24 tahun menikah dengan Abdul Kudus Pamuncak Sutan.

Lahir sebagai orang Minangkabau dengan adat dan budaya yang tidak memperbolehkan perempuan untuk berpendidikan, karena pada saat itu perempuan hanya diwajibkan untuk mengurusi persoalan domestik dalam keluarga, sehingga menyebabkan para perempuan terkungkung dalam adat istiadat yang ada. Kondisi ini juga ditulis oleh Conkey dan Spector, dalam karyanya Archeologhy and the Study of Gender, perempuan sebelum abad ke-19 berada di bawah konstruksi patriarki yang dipraktikkan melalui tatanan politik, ekonomi dan pendidikan. Sehingga prioritas yang demikian, menyebabkan terjadinya penindasan dan subordinasi terhadap perempuan.

Rohana Kudus, menjadi salah satu pahlawan perempuan yang memiliki dedikasi tinggi terhadap perjuangan perempuan melalui pena, dan pendidikan di masa itu. Sebagai perempuan dengan kondisi sosial yang masih diskriminatif terhadap kesadaran pendidikan perempuan, ia tampil sebagai sosok yang memiliki minat besar terhadap kesadaran membaca dan menulis sejak kecil. Hal ini karena dipengaruhi oleh lingkungan keluarga yang mendukung terhadap perkembangan dirinya. Ia diasuh oleh Jaksa Alahan Panjang dan istrinya. Bersama ibu angkatnya, ia belajar menulis dan membaca.

Tahun 1892, ia meninggalkan Alahan Panjang untuk ikut ayahnya yang pindah ke Simpang Tonang Talu Pasaman. Namun, Kebiasaan membaca tetap bersemayam dalam dirinya serta menjadi pengajar bagi teman sebaya yang lain. Akhirnya, setelah pandai membaca, menulis dan mengaji bahkan Tafsir Al-Quran, pada tanggal 11 Februari 1911 berdirilah perkumpulan Kerajinan Amai Setia (KAS) sebagai tempat pendidikan perempuan Koto Gadang.

Wadah ini memberikan pengaruh penting terhadap perkembangan perempuan pada masa itu. Berbagai keterampilan diajari sebagai wujud nyata gerakan perempuan melawan ketertinggalan yang dialami. Perjuangannnya tidak hanya sampai pada pembelajaran baca tulisan, serta kerajinan semata. Akan tetapi, hasil dari kerajinan tersebut dijual untuk meningkatkan perekonomian perempuan. Biasanya bagi mereka yang tidak mampu membayar sekolah tersebut, pemasukan dari hasil penjualannya digunakan untuk membayar pendidikan yang diikuti di KAS.

Pada tahun 1911-1912 berdiri surat kabar yang bernama Soenting Melajoe, dipelopori oleh Rohana Kudus. Surat kabar tersebut terbit di kota Padang dengan percetakan milik Datun Sutan Maharaja. Dalam surat kabar tersebut tema yang diangkat adalah “sentra perempuan dan perjuangan Rohana Kudus”. Tulisan-tulisan Rohana Kudus sangat menentang penjajahan Belanda serta menjadi salah satu akses dirinya sebagai jalan perjuangan perempuan.

Kritikannya yang tajam terhadap Pemerintah Belanda dengan kemampuan yang dimiliki sejak dini. Hingga akhirnya ia dinobatkan sebaga “jurnalis perempuan pertama” serta mendapat anugerah pahlawan nasional pada tanggal 8 November 2019. Meskipun demikian, Rohana sudah pernah mendapatkan berbagai penghargaan, antara lain Bronzen Ster pada 1941, penghargaan Upakarti dari Presiden Soeharto 1987 serta penghargaan dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 2007.

Kiprah Rohana dalam bidang jurnalistik tidak hanya terbatas pada Soenting Melajoe. Ketika pindah ke Medan tahun 1920, ia berpartner dengan Satiman Parada Harahap untuk memimpin redaksi Perempuan bergerak. Sekembalinya ke Minangkabau pada 1924, Rohana diangkat menjadi direktur di suratkabar “Radio”, harian yang diterbitkan “Cinta Melayu” di Padang dan koran “ Cahaya Sumatera”.

Pada tahun 1916, Ruhana Kudus mendirikan Ruhana School sebagai salah satu basis pergerakan perempuan di bidang pendidikan. Murid Ruhana School adalah remaja yang menempuh pendidikan formal di pagi hari dan keterampilan perempuan di sore hari. Tidak sedikit ibu rumah tangga yang ikut andil di Ruhana School untuk mengasah keterampilannya di sore hari. Demikian kisah singkat tentang Rohana Kudus, semoga kita bisa mengikuti jejaknya berjuang melalui tulisan dan mampu menginspirasi banyak orang. []

Tags: IndonesiakemerdekaanliterasiPahlawan Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Seberapa Pentingkah Pendidikan Seks?

Next Post

Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi (Part II)

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi (Part II)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0