Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Bisakah Penyandang Disabilitas Diganti dengan “Beda Kecakapan” dalam Penggunaan Sehari-hari?

Sebelum membahas istilah "Beda Kecakapan", penting untuk memahami bagaimana istilah penyandang disabilitas berkembang di Indonesia.

Aida Mudjib by Aida Mudjib
20 Maret 2025
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Beda Kecakapan

Beda Kecakapan

33
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah untuk menyebut penyandang disabilitas di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Mulai dari istilah “penyandang cacat”, “difabel”, hingga “penyandang disabilitas”, semuanya memiliki basis penggunaan dan konteksnya masing-masing.

Namun, tidak dapat kita pungkiri bahwa istilah-istilah tersebut seringkali kita merasa kurang praktis atau kurang mudah terucapkan dalam percakapan sehari-hari. Oleh karena itu, muncul usulan untuk menggunakan istilah “Beda Kecakapan” sebagai alternatif yang lebih ramah dan bangga pada bahasa Indonesia. Apakah istilah ini bisa kita terima dan kita gunakan secara luas? Mari kita bahas lebih dalam.

Perkembangan Istilah Penyandang Disabilitas di Indonesia

Sebelum membahas istilah “Beda Kecakapan”, penting untuk memahami bagaimana istilah penyandang disabilitas berkembang di Indonesia. Pada masa lalu, istilah “cacat” sering kita gunakan untuk merujuk pada orang dengan keterbatasan fisik atau mental.

Namun, istilah ini dinilai memiliki konotasi negatif dan merendahkan, sehingga tergantikan dengan istilah yang lebih netral dan menghormati, seperti “difabel” (berasal dari bahasa Inggris *differently abled*) dan “penyandang disabilitas”.

Meskipun istilah-istilah ini lebih menghargai, mereka masih kita rasa kurang praktis dalam percakapan sehari-hari. Misalnya, “difabel” masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat, sementara “penyandang disabilitas” terkesan panjang dan formal. Hal ini mendorong munculnya usulan untuk menggunakan istilah “Beda Kecakapan” yang lebih sederhana dan mudah kita ucapkan.

Apa Itu “Beda Kecakapan”?

Istilah “Beda Kecakapan” mengacu pada konsep bahwa setiap individu memiliki kemampuan dan keterampilan yang berbeda-beda. Istilah ini tidak hanya fokus pada keterbatasan, tetapi juga menekankan pada potensi dan keunikan yang setiap orang miliki. Dengan kata lain, “Beda Kecakapan” mengajak kita untuk melihat perbedaan sebagai sesuatu yang wajar dan alami, bukan sebagai kekurangan.

Istilah ini juga memiliki akar yang kuat dalam bahasa Indonesia, sehingga lebih mudah kita terima dan digunakan oleh masyarakat luas. Selain itu, “Beda Kecakapan” dapat kita singkat menjadi “BeKap” atau “BeCak”, yang membuatnya lebih praktis dalam percakapan sehari-hari.

Analisis Singkatan “BeKap” dan “BeCak”

  1. BeKap

Singkatan ini terdengar modern dan mudah kita ingat. “BeKap” bisa menjadi istilah yang fleksibel, kita gunakan dalam berbagai konteks, baik formal maupun informal. Misalnya, “komunitas BeKap” atau “fasilitas untuk BeKap”. Kelebihan singkatan ini adalah kesederhanaannya, sehingga mudah diadopsi oleh masyarakat.

  1. BeCak

Singkatan ini memiliki nuansa yang lebih akrab dan ramah. “BeCak” mengingatkan kita pada kata “becak”, yang merupakan alat transportasi tradisional Indonesia. Hal ini bisa menjadi nilai tambah karena menciptakan kesan yang lebih dekat dengan budaya lokal. Namun, perlu kita ingat bahwa “BeCak” mungkin kurang cocok untuk konteks formal karena kesan kasualnya.

Kedua singkatan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tetapi keduanya memiliki potensi untuk menjadi istilah yang populer jika kita dukung denagn sosialisasi yang baik.

Mengapa “Beda Kecakapan” Layak Dipertimbangkan?

  1. Mengurangi Stigma

Istilah “Beda Kecakapan” tidak hanya fokus pada keterbatasan, tetapi juga menonjolkan potensi dan keunikan individu. Hal ini dapat membantu mengurangi stigma negatif yang sering melekat pada penyandang disabilitas.

  1. Mudah Diucapkan dan Diingat

Dibandingkan dengan istilah-istilah sebelumnya, “Beda Kecakapan” lebih mudah terucapkan dan kita ingat. Singkatannya, “BeKap” atau “BeCak”, juga membuatnya lebih praktis dalam percakapan sehari-hari.

  1. Menghargai Bahasa Indonesia

Istilah ini menggunakan kata-kata yang berasal dari bahasa Indonesia, sehingga lebih bangga dan sesuai dengan identitas nasional. Hal ini sejalan dengan semangat untuk melestarikan dan memajukan bahasa Indonesia.

  1. Mendorong Inklusivitas

Dengan menggunakan istilah yang lebih netral dan positif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman.

Tantangan dan Harapan

Meskipun “Beda Kecakapan” memiliki banyak kelebihan, tidak dapat kita pungkiri bahwa mengubah istilah yang sudah lama kita gunakan membutuhkan waktu dan usaha. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas menjadi kunci untuk menerima istilah ini. Selain itu, dukungan dari pemerintah, media, dan organisasi masyarakat juga sangat penting untuk mempopulerkan “Beda Kecakapan”.

Namun, dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan pentingnya bahasa yang inklusif tidak mustahil bagi “Beda Kecakapan” untuk menjadi istilah yang kita terima dan digunakan secara luas di Indonesia.

Penutup: Semangat untuk Perubahan

Perubahan istilah dari “penyandang disabilitas” menjadi “Beda Kecakapan” bukan sekadar pergantian kata, tetapi juga refleksi dari perubahan mindset masyarakat. Dengan menggunakan istilah yang lebih positif dan inklusif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih menghargai keberagaman dan potensi setiap individu.

Mari kita bersama-sama mendukung penggunaan istilah “Beda Kecakapan” atau singkatannya “BeKap” dan “BeCak” dalam percakapan sehari-hari. Dengan begitu, kita tidak hanya memajukan bahasa Indonesia, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih inklusif dan penuh empati. []

 

 

Tags: Bahasa IndonesiaBeda KecakapanDifabelIndonesia InklusiPenyandang Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak dan Kewajiban Suami atau Istri saat Nusyuz

Next Post

Dalil al-Qur’an dan Hadis tentang Hak Perempuan Untuk Menikah

Aida Mudjib

Aida Mudjib

Aida Mudjib adalah seorang santriwati difabel asal Jombang Jawa timur dan mahasiswa Fisipol di Universitas Gadjah Mada, yang memiliki peran aktif dalam dunia literasi. Ia dikenal sebagai peresensi buku, editor sastra pesantren dan penulis. Ia juga aktif dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas (PwD) dan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung inklusi dan mengatasi segresi terhadap individu dengan kebutuhan khusus.

Related Posts

Difabel
Disabilitas

Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

25 Juni 2026
mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Ableisme Jokes
Disabilitas

Ableisme Jokes, Nirempati Konten Kreator pada Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

4 Juni 2026
Ekonomi Disabilitas
Pernak-pernik

Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

3 Juni 2026
Demokrasi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Simulasi Pemilihan OSIS di SLB Perkuat Pendidikan Demokrasi bagi Penyandang Disabilitas

17 Mei 2026
Next Post
Hak Perempuan Menikah

Dalil al-Qur'an dan Hadis tentang Hak Perempuan Untuk Menikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?
  • Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik
  • Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0