Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

Peran Nyi Hindun mencerminkan kekuatan perempuan dalam Islam. Bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penggerak.

Thoah Jafar Thoah Jafar
16 Mei 2025
in Figur
0
Nyi HIndun

Nyi HIndun

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jejak perempuan dalam sejarah Islam bukan cerita pinggiran. Sejak masa awal, perempuan menjadi penjaga ilmu, pewaris tradisi, dan penggerak perubahan. Di pesantren, peran itu hidup, meski sering berjalan dalam senyap. Salah satu sosok yang mewakili kekuatan itu adalah Ny. Hj. Hindun Munawwir, atau lebih dikenal sebagai Nyi Hindun.

Namanya memang tidak banyak muncul dalam lembar sejarah. Namun, warisannya hidup dalam ribuan santri putri, dalam lantunan ayat yang dilafalkan dengan tartil, dalam keheningan pengajian pagi yang tak pernah sepi. Nyi Hindun adalah pelita yang menerangi jalan pendidikan perempuan, terutama di Tanah Cirebon, Jawa Barat.

Dibesarkan Ilmu, Dihidupi Adab

Nyi Hindun lahir pada 17 Shafar 1340 H, yang jika dikonversikan melalui aplikasi digital, tanggal tersebut berpotensi bertepatan dengan 19 Oktober 1921. Beliau terlahir di tengah keluarga ulama besar. Nyi Hindun adalah putri sulung dari KH. M. Munawwir, pendiri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, dan Nyai Salimah, seorang perempuan cendekia asal Bantul, Yogyakarta.

Lingkungan keluarganya menjunjung tinggi ilmu dan adab. Belajar Al-Qur’an menjadi bagian dari hidup sejak dini. Nyi Hindun tumbuh dalam atmosfer yang menyatukan tradisi hafalan, pengkajian kitab, dan kedisiplinan dalam beragama.

Kiai Munawwir dikenal luas sebagai ahli qira’at. Beliau mendidik anak-anaknya dengan pendekatan yang mendalam, penuh perhatian, dan sangat ketat dalam hal kesucian ilmu. Nyi Hindun menyerap semua itu bukan hanya lewat hafalan, tetapi juga laku hidup.

Ketika dewasa, Nyi Hindun menikah dengan KH. Yusuf Harun dan menetap di Desa Kempek, Cirebon. Wilayah tersebut juga berkembang dengan akar pesantren yang kuat, karena sang mertua, KH. Harun Abdul Jalil telah mendirikan Pondok Pesantren Kempek sejak tahun 1908. Di tempat inilah Nyi Hindun memulai jejak panjang pengabdiannya bagi pendidikan perempuan.

Menyalakan Obor Ilmu

Pada masa itu, pendidikan pesantren bagi perempuan belum berkembang seperti hari ini. Ruangnya sempit, kesempatannya, barangkali sangat terbatas. Lalu, Nyi Hindun rupanya membaca kekosongan itu dengan hati dan keyakinan. Beliau mulai membuka pengajian untuk santri putri. Bukan di aula besar, melainkan di bilik-bilik kecil yang sederhana.

Setiap Rabu pagi, sekira pukul 08.00 sampai 11.00, Nyi Hindun mengajar kitab Bidayatul Hidayah, karya Imam Al-Ghazali. Kitab ini berbicara tentang adab, kesalehan, dan dasar-dasar spiritualitas. Pengajiannya bukan sekadar pembacaan teks, tetapi juga penanaman nilai, pembentukan sikap, dan penguatan keimanan.

Santri yang datang pun beragam. Ada gadis-gadis muda, ada pula ibu rumah tangga dari desa sekitar. Semua duduk bersama. Mendengar, mencatat, dan belajar. Dari pengajian sederhana itu, tumbuh keberanian baru. Semangat belajar kemudian menyebar. Perempuan desa mulai aktif mengaji, memahami hukum-hukum agama, dan mengajarkannya kembali.

Peran Nyi Hindun tidak berhenti pada pengajian. Beliau mengembangkan sistem pendidikan yang lebih mapan bagi santri putri. Gagasan itu kemudian melahirkan unit pendidikan khusus bernama Pondok Pesantren Putri Al-Munawwiroh, yang hingga kini terus tumbuh di bawah asuhan putrinya, Ny. Hj. Jazilah Yusuf.

Pesantren ini lantas benar-benar berkembang menjadi ruang penempaan ilmu bagi perempuan. Santrinya belajar Al-Qur’an dengan metode “Qur’an Kempekan”, tradisi khas Pondok Pesantren Kempek yang menekankan pelafalan tajwid, makhraj, dan tartil secara tepat. Di Madrasah Munawwiroh Salafiyah (MMS), para santri juga diajarkan kitab kuning secara klasikal, dari mulai nahwu, sharaf, tauhid, sirah, hingga fikih.

Setiap tahun, pesantren peninggalan Nyi Hindun menyelenggarakan Khotmil Qur’an dan Juz ‘Amma. Kegiatan itu bukan hanya bentuk syukur, tapi juga ajang untuk memperkuat semangat dan ketekunan santri dalam menjaga ilmu.

Teladan Perempuan Menghidupkan Pesantren

Nyi Hindun menjalankan perannya secara utuh. Beliau mendidik, memimpin, dan melayani. Ketekunannya tidak datang dari ambisi. Keteguhannya tidak bersandar pada kekuasaan. Nyi Hindun membangun pesantren dengan nilai, bukan dengan bangunan megah.

Nyi Hindun hadir di tengah santri. Menjadi ibu bagi yang jauh dari rumah. Menjadi guru yang sabar dan lembut. Ketika santri lengah dalam ibadah, ia menegur dengan kasih. Salah satu pesannya yang dikenang hingga kini adalah:

“Nak, shalatlah! Jangan sampai tidak shalat. Karena aku akan mendapatkan kiriman dosa dari kamu yang tidak shalat, karena kamu tidur dan makan di tempatku.”

Kalimat itu terdengar sederhana. Akan tetapi di dalamnya tersimpan kesadaran mendalam, bahwa menjadi pengasuh pesantren bukan sekadar soal pengajaran, tapi tanggung jawab spiritual. Nyi Hindun menjalani amanah itu sepenuh jiwa.

Di tengah masyarakat, Nyi Hindun juga amat dihormati. Beliau tidak banyak bicara di ruang publik, tapi pendapatnya didengar. Nyi Hindun menjadi poros moral yang mengikat masyarakat dengan pesantren. Keteladanan menjadi jalannya. Nyi Hindun mendidik dengan tindakan, bukan tuntutan.

Peran Nyi Hindun mencerminkan kekuatan perempuan dalam Islam. Bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penggerak. Bukan sebagai objek dakwah, melainkan sebagai penjaga nilai.

Dalam khazanah pesantren, keberadaan perempuan seperti Nyi Hindun menjadi tonggak penting. Perempuan pesantren tidak hanya belajar, tetapi juga mengajar. Tidak cuma menerima, tetapi juga mewariskan. Di tangan mereka, ilmu tidak berhenti. Ia mengalir, menjalar, dan menghidupi.

Pergi dalam Doa, Hidup dalam Warisan

Pada tahun 1975, Nyi Hindun berangkat menunaikan ibadah haji. Di Arafah, saat wukuf, beliau wafat. Hari itu adalah 8 Dzulhijjah 1395 H atau 12 Desember 1975 M.

Wafat di Tanah Suci pada waktu mustajab adalah anugerah luar biasa. Sebuah akhir yang layak bagi perempuan yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk ilmu dan pengabdian.

Sepeninggalnya, pesantren putri yang ia rintis terus hidup. Santri terus berdatangan. Tradisi Qur’an Kempekan terus dilanjutkan. Para lulusan Al-Munawwiroh kini tersebar ke berbagai wilayah. Mereka mengajar di langgar, mengasuh majelis taklim, membina keluarga, dan mendirikan lembaga pendidikan dengan semangat serupa.

Nyi Hindun telah tiada, tetapi semangatnya abadi. Beliau meninggalkan warisan yang tak tertulis di batu, tetapi tertanam di hati. Nyi Hindun membuktikan bahwa ketangguhan perempuan tidak harus bising. Cukup dengan ketekunan, cinta, dan keberanian untuk menjaga cahaya ilmu tetap menyala.

Nyi Hindun adalah potret perempuan pesantren yang mengajarkan makna kekuatan dalam kesunyian. Beliau berdiri tanpa pamrih, berjalan tanpa mengeluh, dan memberi tanpa meminta balasan. Dari bilik kecil di Kempek, Nyi Hindun menghidupkan cahaya. Cahaya itu kini menjalar, menuntun generasi baru perempuan untuk berdiri tegak bersama ilmu. Wallāhu a‘lam bis-shawāb. []

 

Tags: Kebangkitan Ulama Perempuan IndonesiaNyi HIndunPerempuan PesantrenPerempuan Ulamaulama perempuan
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID