Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Hidup Ramah Lingkungan Sebagai Perempuan

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik, Personal
A A
0
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi
4
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia merupakan Negara kedua yang menyumbang sampah terbanyak di Iaut dengan jumlah 3,2 juta ton sampah plastik. Perempuan dapat berperan besar dalam menambah polusi sampah sekaligus bisa menjadi pihak yang mampu menekan angka sampah.

Perempuan mengalami pengalaman biologis yang khas seperti mensturasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sebagai perempuan, kita dimudahkan dengan berbagai macam produk yang dapat membantu dan membuat kita nyaman saat menggunakannya seperti pembalut, breast pads dan popok untuk anak.

Di balik kenyamanan dan kepraktisan penggunaan produk-produk sekali pakai, juga ada efek negatif untuk lingkungan, kesehatan dan finansial. Perempuan memiliki peran besar dalam memilih produk yang digunakan untuk dirinya sendiri dan keluarga.

Menurut Mongabay, penyumbang sampah terbanyak kedua di laut adalah popok sekali pakai, yakni 21% menurut riset Bank Dunia pada 2017. Urutan pertama sampah terbanyak adalah sampah organik yang mencapai 44%. Juga ada sampah tas plastik 16%, sampah lain 9%, pembungkus plastik 5%, beling kaca dan metal 4%, serta botol plastik 1%.

Menurut ketua Ecological and Environmental Observation (ECOTON), Prigi Arisandi, banyak ikan di hilir Kali Surabaya yaitu Karangpilang dan Gunungsari ditemukan mandul karena limbah sampah berupa popok bayi dan pembalut wanita yang mengandung hormon. Ecoton memperkirakan sekitar 3 juta popok sekali pakai dibuang warga ke Sungai Brantas setiap harinya.

ECOTON menambahkan bahwa sampah popok bayi dan pembalut wanita memberikan dampak berupa menurunnya hormon seks dan perubahan-perubahan kelamin pada biota air. Selain itu juga berdampak pada penurunan kemampuan menetas pada telur ikan, kegagalan reproduksi total dan membawa bakteri E. coli. Hal ini menyebabkan penurunan jumlah biota air.

Sekitar tahun 2014 saya dan komunitas MAHAGANA (Mahasiswa Tanggap Bencana) Psikologi UNAIR melakukan susur kali bersama ECOTON untuk mempelajari biota air yang tersisa dan air yang tercemar juga untuk tanam pohon. Kegiatan itu secara personal banyak memengaruhi saya.

Kemudian saya beralih menggunakan pembalut kain sebagai upaya mengurangi sampah dan merusak lingkungan sejak 2015 hingga saat ini. Saya juga masih sesekali menggunakan pembalut sekali pakai jika dibutuhkan. Selain menstrual pads (pembalut kain), sekarang juga ada trend untuk menggunakan menstrual cup yang lebih aman dan nyaman, namun tidak bisa digunakan semua perempuan.

Sekarang sudah banyak produk-produk ramah lingkungan untuk membantu proses mensturasi kita dengan berbagai macam bentuk, merek dan harga. Juga sudah ada popok kain seperti Clodi yang bisa digunakan sebagai pengganti disposable diapers. Saya lega ketika tahu ada orang-orang di sekitar saya yang menggunakan Clodi untuk anak-anaknya.

Mari kita berhitung, jika setiap bulan perempuan membutuhkan 35 pembalut sekali pakai, itu berarti setiap perempuan menyumbang 420 sampah pembalut setiap tahun. Jika setiap bayi sampai balita membutuhkan sekitar 6 popok sekali pakai (pospak) sehari, berarti dalam 365 hari (1 tahun) setiap bayi dan balita membutuhkan 2.190 pospak.

Mari kita bayangkan 420 sampah pembalut dan 2.190 pospak di hadapan kita, itu adalah “dosa” kita pada lingkungan setiap tahun. Juga sampah plastik untuk membungkus pembalut dan pospak. Belum juga akumulasi secara global sampah yang dihasilkan setiap manusia.

Saya pikir bahwa kesadaran seperti ini harus dimiliki oleh semua orang terutama perempuan. Setiap hari bahkan setiap saat kita mengkonsumsi banyak produk yang menghasilkan sampah. Pengelolaan sampah yang buruk dan dibarengi dengan jumlah sampah yang meningkat tentu akan merugikan manusia secara global.

Sebagai perempuan, saya masih belajar untuk hidup lebih mindful dan beralih pada produk-produk yang ramah lingkungan. Produk yang ramah lingkungan itu memang ribet dan mahal. Tapi saya sadar bahwa Bumi tidak bisa menunggu, sudah terlalu tua dan sudah banyak dieksploitasi. Sudah menjadi tugas manusia untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi.

Kiat Hidup Ramah Lingkungan

Dalam buku “Lagom: Not Too Little Not Too Much”, tentang kehidupan orang Swedia yang bahagia dan ramah lingkungan, saya mendapatkan banyak pencerahan untuk hidup yang ramah lingkungan. Bisa diterapkan bagi perempuan di Indonesia.

  1. Menggunakan air secukupnya, baik untuk mandi, mencuci pakaian, memcuci piring dan kebutuhan lain.
  2. Mendaur ulang sampah kebutuhan rumah tangga seperti botol, kaleng, plastik, dan kemasan lainnya.
  3. Membeli dan membawa tas yang bisa digunakan berulang kali saat berbelanja dan pergi ke manapun, agar mengurangi konsumsi plastik dan kertas.
  4. Beralih pada slow fashion yang berkualitas, tidak mengeksploitasi buruh dan lingkungan. Juga bisa membeli pakaian dan barang-barang bekas.
  5. Kita juga bisa memakai baju bekas orangtua, kakak adik, teman, dsb. Bisa dimulai sejak bayi hingga saat tua.
  6. Memiliki ketahanan pangan dengan menanam sendiri makanan yang dikonsumsi. Sejak pandemi masyarakat memilih untuk berkebun, ini adalah progress yang menggembirakan.
  7. Mengurangi carbon footprints dengan menggunakan alat trasnsportasi umum daripada kendaraan pribadi. Meski transportasi publik di Indonesia masih belum maksimal, kita dapat mengganti dengan berjalan dan bersepeda. Jika tidak memungkinkan, kita bisa memilih mengendarai sepeda motor saat sendiri, dari pada mengendarai mobil.
  8. Meluangkan waktu untuk menjual atau menyumbangkan pakaian, furniture dan barang bekas. Kebiasaan menumpuk barang bisa digantikan dengan decluttering untuk hidup lebih minimalis.
  9. Membeli barang yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan. Jika memang ingin membeli barang yang diinginkan, kita bisa membeli 1 barang dan menjual atau menyumbangkan 1 barang sebagai ganti.
  10. Membeli bahan pangan di pasar tradisional dari petani lokal, dan juga bisa berpindah menjadi vegetarian bahkan vegan.
  11. Mengurangi penggunaan AC, freezer, mesin cuci dan alat elektronik lainnya. Dengan mengurangi suhu ruangan 1 derajat, kita bisa menghemat 5% penggunaan energi.
  12. Menghindari kemasan plastic dan styrofoam untuk kebutuhan bisnis. Beralih pada kemasan kertas, telobag (plastik dari telo/singkong) atau kemasan kain dan plastik yang dapat digunakan kembali.
  13. Selamat mempraktikkan. Jika gaya hidup kita baik, maka orang di sekitar kita juga akan mengikuti tanpa perlu kita beri khotbah. Tak apa dimulai dari hal-hal kecil asalkan konsisten. []
Tags: KebersihanKetahanan PanganLingkunganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Memahami Kekerasan Seksual di Masyarakat

Next Post

Kesetaraan Gender Islam: Setara Nggak Harus Sama, Sedangkan Sama Belum Tentu Setara

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Next Post
Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship

Kesetaraan Gender Islam: Setara Nggak Harus Sama, Sedangkan Sama Belum Tentu Setara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0