Senin, 8 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

    Muhammad Saw Kecil

    Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

    Ibunda Aminah

    Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

    Muhammad Saw Kecil

    Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

    Ibunda Aminah

    Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Jika alasan larangan perempuan keluar malam adalah karena kekhawatiran terhadap kekerasan atau pelecehan. Maka seharusnya bukan hanya perempuan yang dibatasi. Tapi buatlah sistem yang menjamin keamanan perempuan.

Adillah Halim Adillah Halim
28 Mei 2025
in Buku
0
Perempuan Keluar Malam

Perempuan Keluar Malam

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Umat Bertanya, Ulama Menjawab
Penulis : Faqihuddin A Kodir, MA dan Marzuki Wahid M.Ag
Jumlah Halaman : 213 Hlm
Penerbit : Rahima
Cetakan : Cetakan Pertama, April 2008

Islam tidak melarang perempuan keluar malam, apalagi untuk melakukan aktivitas yang positif. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama dalam bekerja dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Mubadalah.id – Saya adalah mahasiswi semester dua di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) yang saat ini sedang mendapatkan tugas menulis artikel dari kelas menulis. Awalnya, saya memilih untuk mengulas novel Aldebaran: Bagian Satu karya Tere Liye. Namun, dalam proses penulisan, saya merasa kesulitan memahami isi dan pesan dari novel tersebut, sehingga tulisan saya pun tidak berkembang sebagaimana mestinya.

Melihat kesulitan saya, Teh Fitri menyarankan untuk mengganti buku yang saya ulas agar lebih sesuai dengan minat dan pemahaman saya. Akhirnya, saya memutuskan untuk menggunakan buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab, karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, MA, Marzuki Wahid, M.Ag., dkk.

Dalam proses penulisan artikel ini, saya banyak dibantu dan dibimbing oleh teman saya yang artikelnya sudah selesai lebih dulu. Bantuan itu sangat berarti, karena membuat saya lebih memahami teknik penulisan artikel yang baik dan benar.

Buku ini sangat menarik karena membahas berbagai isu penting yang sering menjadi perbincangan di masyarakat, seperti persoalan karier, pernikahan, hingga kehidupan keluarga. Dari banyaknya topik yang dibahas, perhatian saya tertuju pada satu bahasan: Perempuan Keluar Malam, Perlukah Ditemani Mahram?

Pengalaman di Rumah

Saya tertarik pada pembahasan ini karena secara pribadi pernah mengalami situasi yang serupa. Saat itu, saya baru saja menyelesaikan program pengabdian selama satu tahun. Saya pulang ke kampung halaman dan setelah Hari Raya Idul Adha, teman-teman SD saya sepakat mengadakan acara bakar-bakar daging di rumah salah satu teman. Karena rumah saya paling jauh, teman saya berinisiatif menjemput saya setelah salat Magrib. Namun, acara berlangsung lebih lama dari yang direncanakan, hingga hampir pukul 11 malam.

Saat itu, saya mendapat satu telepon dari kakak laki-laki saya dan tiga telepon tak terjawab dari Abah. Teman-teman saya langsung panik dan segera mengantar saya pulang.

Setibanya di gang rumah, saya melihat Abah sudah menunggu dengan ekspresi yang jelas menunjukkan ketidaksetujuan. Keesokan harinya, beliau berkata, “Nggak usah keluar malam lagi. Nggak pantas. Perempuan, baru keluar pesantren, kok keluar malam-malam begitu.”

Ketika membaca bagian tentang larangan perempuan keluar malam dalam buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab, saya merasa sangat relate dengan kejadian di atas.

Dalam buku ini, ada pertanyaan dari seorang perempuan yang pekerjaannya mengharuskannya pulang larut malam. Namun, ia khawatir karena ada peraturan daerah yang melarang perempuan keluar malam tanpa mahram. Ia bertanya:

“Bagaimana kalau perusahaan memberi jaminan keamanan dan transportasi yang baik, sehingga saya tak harus mengajak mahram? Saya memakai jilbab dengan kesadaran sendiri dan ingin menjadi Muslimah yang taat.”

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau menjelaskan bahwa larangan perempuan bepergian tanpa mahram sejauh tiga hari tiga malam memang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Namun konteksnya adalah soal keamanan, bukan pelarangan mutlak. Para ulama fikih mengartikan bahwa yang dilarang adalah perjalanan jauh tanpa jaminan keamanan.

Islam Tidak Melarang Perempuan Keluar Malam

Dalam konteks hari ini, fokusnya adalah memastikan keamanan perempuan, bukan membatasi mobilitas mereka. Islam tidak melarang perempuan keluar malam, apalagi untuk melakukan aktivitas yang positif. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama dalam bekerja dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Oleh karena itu, yang seharusnya diupayakan adalah terciptanya sistem keamanan oleh negara, bukan larangan yang sifatnya diskriminatif.

Dari sini, saya menyimpulkan bahwa konsep mahram dalam Islam bertujuan untuk melindungi dan menjamin keamanan perempuan, bukan untuk mengekang kebebasan mereka. Negara harus hadir menciptakan ruang aman bagi semua warga, tanpa membatasi hak dasar mereka.

Saya pribadi sangat setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Pak Faqih. Jika alasan larangan perempuan keluar malam adalah karena kekhawatiran terhadap kekerasan atau pelecehan. Maka seharusnya bukan hanya perempuan yang dibatasi. Tapi buatlah sistem yang menjamin keamanan perempuan.

Karena sebetulnya laki-laki pun harus diberi batasan yang sama, apalagi fakta menunjukkan bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah laki-laki. Untuk menciptakan keadilan, keamanan harus dijamin untuk semua, bukan dengan membatasi salah satu kelompok saja. []

Tags: ApakahBuku Umat Bertanya Ulama MenjawabKeluarmalamperempuanRefleksi
Adillah Halim

Adillah Halim

Terkait Posts

Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan
  • Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad
  • Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu
  • Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting
  • Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID