Sabtu, 13 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

Ulama sejak dulu sudah menegaskan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk mendekat kepada Tuhan.

Afiqul Adib Afiqul Adib
5 Juni 2025
in Pernak-pernik
0
Fikih Ramah Difabel

Fikih Ramah Difabel

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jujur, pertama kali saya mendengar istilah “fikih ramah difabel” adalah ketika mengikuti Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta. Ada banyak penjelasan yang membuat saya berkali-kali merefleksikan bagaimana Islam memandang manusia, termasuk mereka yang sering terpinggirkan, yakni teman-teman difabel.

Sejak saat itu, saya mulai menaruh perhatian pada tema-tema disabilitas dalam Islam, terutama dalam ranah fikih. Dan ternyata banyak yang belum saya tahu. Kitab-kitab yang selama ini diasuh di pesantren misalnya, yang sering kita baca ternyata jarang dihayati secara kontekstual.

Padahal kitab tersebut menyimpan khazanah keilmuan yang sangat progresif dan inklusif. Tapi sayangnya, warisan ini sering kali tertimbun oleh rutinitas dan tata cara pengajaran yang lebih fokus pada hafalan ketimbang keberpihakan sosial.

Saya mulai bertanya-tanya: kalau memang ulama klasik sudah bicara soal akses ibadah bagi penyandang disabilitas, kenapa pesantren-pesantren hari ini belum banyak yang ramah difabel? Kenapa dalam halaqah atau bahtsul masail, topik tentang hak dan kebutuhan difabel nyaris tak pernah terbahas? Bahkan, infrastruktur fisik seperti jalan atau toilet khusus pun masih jarang terlihat di lingkungan pesantren.

Dari titik ini, saya merasa perlu menggali ulang dan mengangkat kembali warisan fikih yang humanis ini ke permukaan. Bukan sekadar untuk nostalgia keilmuan, tapi sebagai upaya untuk membangun Islam yang lebih adil, lebih ramah, dan lebih berpihak pada semua, tanpa kecuali, termasuk bagi mereka yang hidup dengan disabilitas.

Ulama Klasik dan Kepekaan terhadap Difabel

Selama ini, saya mengira fikih klasik terlalu normatif dan kaku untuk bisa bicara soal difabel. Tapi anggapan itu perlahan runtuh ketika saya menyelami lembar-lembar tua karya para imam besar. Di balik bahasa Arab gundul yang sering bikin pusing itu, saya mendapati isyarat-isyarat halus tentang perhatian mereka terhadap orang-orang yang punya keterbatasan fisik.

Mungkin mereka tidak memakai istilah “difabel” seperti sekarang, tapi substansinya sudah ada sejak dulu. Iya, diam-diam, ulama klasik memperjuangkan hak-hak kaum yang kerap tidak tampak dalam narasi kitab-kitab besar yang selama ini kita pelajari.

Coba tengok pendapat Imam al-Syafi‘i dalam Al-Umm. Meskipun tak ada bab khusus yang menyebut soal difabel, beliau menjelaskan secara implisit bahwa seseorang yang kehilangan tangan atau tak mampu menggunakan air tetap wajib bersuci, meski harus dengan bantuan orang lain. Bahkan kalau tak ada yang bersedia membantu secara cuma-cuma, orang itu boleh menyewa pelayan agar bisa tetap berwudu atau tayamum.

Ini bukan sekadar soal hukum bersuci, tapi soal keberpihakan: bahwa setiap muslim—tak peduli fisiknya seperti apa—tetap punya hak dan tanggung jawab. Tak ada stigma, tak ada pengurangan nilai ibadah, hanya penyesuaian teknis yang manusiawi.

Imam al-Nawawi dalam al-Raudhah dan al-Majmū‘ juga menegaskan hal yang serupa. Siapa pun yang tidak mampu berdiri karena sakit atau keterbatasan, boleh salat dalam keadaan duduk tanpa takut pahalanya berkurang. Kalimat beliau bahkan lembut sekali: “Tidak berkurang pahalanya karena ia punya uzur.”

Selanjutnya, dalam al-Asybah wa an-Nazhā’ir karya Imam Jalāluddīn al-Suyūṭī. Beliau menyebut secara eksplisit bahwa seorang difabel netra tidak wajib ikut jihad, salat Jumat, atau haji, kecuali jika ada yang bisa memandunya.

Saya seperti tertampar. Betapa sering kita mengira ibadah itu hanya milik mereka yang sempurna raga, padahal ulama sejak dulu sudah menegaskan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk mendekat kepada Tuhan. Dalam konteks ini, fikih justru menjadi jalan kasih sayang, bukan alat penilaian dan penghakiman.

Menghidupkan Kembali Fikih yang Manusiawi

Melihat semua itu, saya jadi yakin: para ulama klasik tidak buta terhadap kondisi difabel. Mereka mungkin hidup di zaman tanpa kursi roda atau huruf braille, tapi kepekaan sosial dan spiritual beliau-beliau ini jauh melampaui zamannya. Jadi, yang luput bukanlah ajarannya, tapi penafsiran kita yang kurang relevan.

Pun dalam Quran juga dijelaskan, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. (QS. al-Baqarah ayat 286). Artinya meski istilah “disabilitas” tidak secara literal tertulis dalam Al-Qur’an, konsep keberagaman kondisi fisik dan pentingnya memperlakukan semua manusia dengan adil dan bermartabat sudah sangat kuat tertanam dalam ajaran Islam.

Sekali lagi perlu saya tegaskan, Islam tidak pernah menilai seseorang dari keterbatasan fisiknya. Sebaliknya, Islam menempatkan ketakwaan sebagai ukuran utama kemuliaan.

Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan difabel sebagai objek belas kasihan saja. Mereka punya hak, punya potensi, dan punya kontribusi yang tak kalah besar jika punya ruang. Inklusi bukan urusan sosial semata, tapi bagian dari keimanan. Ia adalah bagian dari maqāṣid syarī’ah, yakni menjaga martabat, akal, dan jiwa setiap manusia.

Maka mari bersama-sama merawat dan menghidupkan warisan fikih yang manusiawi ini. Demi pesantren yang lebih ramah, masyarakat yang lebih adil, dan umat yang benar-benar mencerminkan rahmat bagi semesta alam. []

Tags: Adil pada DifabelDifabelFikih DisabilitasFikih KlasikFikih Ramah Difabel
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Pengguna Kursi Roda
Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

13 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Inklusi Sosial
Publik

Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

20 Agustus 2025
Masjid Desa
Publik

Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

5 Agustus 2025
Film Sore
Film

Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

22 Juli 2025
Representasi Difabel
Publik

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyayangi Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bullying Korban Femisida!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman
  • Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID