Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sebuah Refleksi atas Kekerasan Seksual di Pesantren Disabilitas

Sebab, korban kekerasan seksual bukan sekadar angka. Mereka adalah manusia dengan trauma, luka, dan hak untuk dipulihkan.

Afiqul Adib Afiqul Adib
16 Juni 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Pesantren Disabilitas

Pesantren Disabilitas

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya menulis sebuah artikel tentang salah satu pesantren disabilitas di Sleman. Namun, beberapa hari setelah tulisan itu terbit, saya mendapatkan kabar bahwa pesantren disabilitas tersebut terindikasi melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya. Redaksi pun memutuskan untuk menurunkan artikel tersebut, dan saya sepenuhnya memahami serta mendukung keputusan itu.

Tulisan itu murni datang dari rasa kekaguman setelah menonton podcast yang menampilkan kisah pendirian pesantren untuk penyandang disabilitas rungu. Saya menuliskannya dengan niat ingin mengangkat praktik baik, memberi sorotan terhadap kelompok yang selama ini kerap sunyi dari perhatian.

Sebagai penulis, saya sempat terdiam. Ada rasa bersalah, marah, bingung, dan tentu saja, kecewa. Apakah saya terlalu cepat mengapresiasi? Apakah tulisan saya telah secara tidak langsung menjadi bagian dari glorifikasi yang membutakan? Saya mengulang-ulang pertanyaan itu dalam hati.

Tapi pada titik tertentu, saya tahu: ini bukan tentang saya. Ini tentang korban. Ini tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat, menyikapi kekerasan seksual yang terjadi bahkan di ruang-ruang yang tampak paling “suci” dan “mulia”.

Kekerasan Seksual Tidak Pernah Memilih Tempat

Banyak dari kita sering mengira bahwa kekerasan seksual hanya terjadi di tempat gelap, di ruang sepi, atau pada mereka yang berpakaian minim. Padahal, hal tersebut dapat terjadi di ruang publik, di institusi pendidikan, bahkan di pesantren yang tampak paling religius sekalipun.

Faktanya, kekerasan seksual sangat erat kaitannya dengan relasi kuasa. Pelaku biasanya memiliki posisi lebih tinggi, lebih kuat secara fisik, atau lebih dihormati secara sosial. Dalam konteks pesantren, hubungan antara guru dan santri adalah relasi kuasa yang bisa dengan mudah disalahgunakan jika tidak diawasi dan dikontrol dengan sistem yang berpihak pada korban.

Dalam kerangka sosiologis, Pierre Bourdieu menyebut bentuk kekerasan seperti ini sebagai kekerasan simbolik, yakni kekerasan yang bersifat halus, laten, dan tak disadari oleh pelaku maupun korban. Kekerasan simbolik bekerja melalui legitimasi budaya, norma, dan otoritas, sehingga seolah-olah tampak “alami” dan tak bisa digugat. Ia bisa terjadi dalam keluarga (seperti antara orang tua dan anak), dalam lembaga pendidikan, dan tentu saja, dalam institusi keagamaan.

Apresiasi yang Kritis

Apakah artinya kita tak boleh mengapresiasi kebaikan? Tentu boleh. Tapi kita juga harus siap untuk merevisi pandangan jika kemudian kita menemukan fakta yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Apresiasi tidak boleh buta. Kita bisa mengakui adanya inisiatif baik—seperti dakwah untuk penyandang disabilitas—namun tetap menuntut integritas, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak santri.

Dalam Islam, akhlak bukan hanya tentang apa yang terlihat dari luar. Sebagaimana diingatkan oleh Imam Al-Ghazali, ilmu tanpa adab adalah racun. Dan adab bukan sekadar sopan santun, tetapi menyangkut bagaimana kita menggunakan ilmu dan kuasa dengan bertanggung jawab.

Dalam semangat berpikir kritis, Karl Popper menyatakan bahwa semua teori hanyalah upaya mendekati kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri. Tidak ada teori yang absolut, semuanya terbuka untuk kita lakukan pengujian, revisi, bahkan kita ganti dengan pemahaman yang lebih baik.

Prinsip ini bisa kita terapkan pula dalam memberi apresiasi terhadap lembaga atau inisiatif keagamaan. Menghargai langkah-langkah baik bukan berarti menutup mata terhadap kekeliruan. Justru apresiasi yang sehat menuntut keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi.

Sebab, sebagaimana teori dalam sains, praktik keagamaan pun harus selalu teruji dengan nilai-nilai kemanusiaan, akhlak, dan keberpihakan pada yang rentan. Termasuk dalam konteks kekerasan seksual.

Pentingnya Keberpihakan kepada Korban

Sebagaimana yang sering ulama KUPI sampaikan, keberpihakan kepada korban adalah bagian dari akhlak Islam. Apalagi jika korbannya adalah santri difabel yang secara struktural lebih rentan. Dalam kerangka mubadalah, kita harus “memaksa” diri untuk mendengarkan suara korban, memberi dukungan, dan mendorong pemulihan yang adil serta berpihak pada korban.

Sebab, korban kekerasan seksual bukan sekadar angka. Mereka adalah manusia dengan trauma, luka, dan hak untuk dipulihkan. Karena itu, jika terjadi kasus kekerasan seksual, apalagi berulang dan belum tuntas, maka perlu ada evaluasi serius, audit internal, dan transparansi.

Namun, penting untuk membedakan antara individu pelaku dan keberadaan pesantren inklusif itu sendiri. Yang perlu kita sama-sama tegakkan adalah keadilan bagi korban dan penindakan bagi pelaku. Pesantren hanya layak kita dukung jika mau berbenah, bukan justru menutup-nutupi.

Dan bagi saya pribadi, keberpihakan sejatinya bukan tertuju kepada sosok, lembaga, atau figur tertentu, melainkan kepada nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi dari keadilan. Kita bisa saja mengagumi seseorang karena kiprahnya, tapi saat ia mencederai nilai-nilai yang wakili, maka keberpihakan sejati adalah tetap berdiri di sisi korban.

Semoga kita tidak menjadi umat yang tuli terhadap jeritan korban, apalagi ketika jeritan itu terdengar dari tempat yang selama ini kita anggap penuh kesalehan. Iya, pada intinya tak ada tempat yang terlalu suci untuk dikritisi. []

Tags: DisabilitasHak DisabilitasKekerasan seksualpesantren disabilitasRuang Aman
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Literasi Digital Inklusif
Publik

Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

29 November 2025
Kisah Disabilitas
Publik

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

29 November 2025
Ruang Aman
Publik

Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

26 November 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Tuhan dan Disabilitas
Publik

Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID