Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

Mungkin cinta di era digital punya bentuk baru: bukan memperlihatkan sebanyak-banyaknya, tetapi melindungi sedalam-dalamnya.

Nur Kamalia Nur Kamalia
1 Desember 2025
in Keluarga
0
Privasi Anak

Privasi Anak

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di banyak keluarga hari ini, kamera ponsel seperti bagian alami dari kehidupan. Ketika anak mulai berjalan, tertawa keras, salah menyebut kata, atau menunjukkan tingkah lucu, refleks pertama kita bukan lagi menikmati momen itu sepenuhnya melainkan mengambil ponsel dan merekamnya.

Tanpa banyak jeda, rekaman itu berpindah ke ruang publik digital dan menjadi bagian dari cerita yang tidak hanya dilihat keluarga, tetapi juga orang asing yang mungkin tidak kita kenal.

Bagi banyak orang tua, berbagi momen anak terasa wajar. Itu kita anggap bentuk kebanggaan, cara merawat memori, atau bahkan simbol kehadiran keluarga yang “utuh” di linimasa. Apalagi algoritma media sosial memang terancang untuk memberi apresiasi. Likes, komentar lucu, dan respon positif. Lama-kelamaan, kita tanpa sadar menjadikan anak bukan hanya subjek cinta melainkan konten.

Namun dunia digital hari ini jauh lebih kompleks dibanding 10 tahun lalu. Foto yang terlihat tidak berbahaya kini bisa menjadi data biometrik. Rekaman suara anak bisa digunakan teknologi voice cloning. Informasi kecil seperti lokasi sekolah atau kebiasaan harian bisa menjadi potongan puzzle yang berbahaya jika jatuh ke tangan orang yang salah. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti sejenak sebelum mengunggah privasi anak.

Fenomena Global: Dari Kampanye hingga Aturan Negara

Beberapa negara kini mulai mengambil langkah serius terkait isu ini.

Di Irlandia, lembaga perlindungan data meluncurkan kampanye publik bertajuk Pause Before You Post seruan sederhana agar orang tua memikirkan dampak jangka panjang sebelum mengunggah foto anak.

Di Prancis, isu ini sudah masuk ranah hukum. Aturan baru memungkinkan anak menuntut penghapusan foto masa kecil mereka, bahkan terhadap orang tuanya sendiri. Pesannya jelas: anak bukan objek dokumentasi tanpa batas hanya karena belum bisa berkata “aku tidak nyaman.”

Di Australia dan Inggris, lembaga keamanan digital memperingatkan bahwa sebagian besar foto yang beredar di situs eksploitasi anak berasal dari unggahan orang tua. Bukan kamera tersembunyi atau pelaku langsung. Temuan itu membuat pemerintah memperkuat kampanye literasi digital tentang keamanan visual anak.

Sementara di Amerika Serikat, aturan COPPA diperbarui agar platform digital tidak hanya mengatur keamanan anak pada aplikasi, tetapi juga meninjau ulang bagaimana data anak beredar di ruang digital.

Ini menunjukkan bahwa fenomena sharenting bukan sekadar tren parenting modern, tetapi persoalan serius yang sedang dipikirkan banyak negara.

Indonesia: Diskusi yang Masih Berjalan

Di Indonesia, pembahasan tentang privasi anak masih bergerak pada level imbauan moral. Lembaga seperti UNICEF Indonesia sudah mengingatkan orang tua untuk tidak sembarangan mengunggah foto anak. Terutama yang menampilkan lokasi, pakaian sekolah, atau tubuh anak yang minim perlindungan.

Namun secara budaya, kita masih memiliki kecenderungan menganggap anak sebagai representasi diri. Keberhasilan, kebanggaan, dan identitas keluarga. Kita jarang bertanya apakah anak nanti ingin foto masa kecilnya ada di internet? Apakah ia setuju menjadi bagian dari konten harian orang tuanya?

Pertanyaan-pertanyaan itu mulai muncul seiring anak-anak yang tumbuh dalam era digital kini beranjak remaja. Di beberapa negara, anak mengungkapkan rasa malu, frustrasi, bahkan marah ketika menemukan foto masa kecilnya tersebar luas tanpa kontrol.

Risiko yang Tidak Selalu Terlihat

Yang membuat isu ini penting bukan hanya soal komentar negatif atau cyberbullying. Risikonya lebih luas:

Pertama, identitas digital permanen: anak bisa memasuki sekolah atau dunia kerja dengan rekam jejak yang tidak pernah mereka pilih.

Kedua, teknologi manipulasi visual: wajah anak dapat digunakan untuk deepfake atau konten berbahaya.

Ketiga, kejahatan digital: informasi kecil seperti alamat atau rutinitas bisa dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.

Keempat, eksploitasi komersial: konten anak bisa menjadi bagian dari iklan terselubung atau monetisasi tanpa kontrol yang jelas.

Dengan teknologi yang bergerak sangat cepat, satu foto bisa menghasilkan kemungkinan yang tidak kita bayangkan hari ini.

Refleksi: Apakah Anak Sudah Kita Libatkan?

Pada akhirnya, diskusi ini bukan semata-mata melarang berbagi foto anak. Banyak orang tua ingin mendokumentasikan tumbuh kembang mereka, dan itu wajar. Namun perubahannya mungkin ada pada pertanyaan yang menyertai tindakan:

Apakah unggahan ini menjaga martabat anak?

Apakah ini sesuatu yang kelak ia rela tampil sebagai bagian dari dirinya?

Apakah saya membagikan ini karena anak membutuhkannya atau karena saya ingin diapresiasi?

Kadang, yang dibutuhkan bukan larangan, tetapi kesadaran: bahwa anak berhak atas privasi, identitas, dan ruang yang aman termasuk di internet.

Momen bersama anak memang berharga. Mereka tumbuh cepat, dan kita ingin menyimpan setiap detiknya. Namun menyimpan tidak selalu berarti mempublikasikan. Banyak kenangan justru lebih bermakna ketika tidak terbagikan ke ruang yang tak kita kenali batasnya.

Mungkin cinta di era digital punya bentuk baru: bukan memperlihatkan sebanyak-banyaknya, tetapi melindungi sedalam-dalamnya. Karena suatu saat, anak kita akan tumbuh, melihat jejak digitalnya, dan berharap bahwa orang tuanya sudah lebih dulu berpikir panjang.

Dan ketika hari itu datang, semoga jawaban kita sederhana: “Aku melindungimu even when you didn’t know you needed protection.” []

 

Tags: keluargaparentingpola asihPrivasi AnakRelasiTeknologi Digital
Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID