Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

Bagi Al-Ghazali, perempuan yang paling mulia bukan yang paling cantik atau paling kaya, tapi yang paling taat, punya ilmu, dan mampu mengendalikan diri.

Muhammad Khoiri by Muhammad Khoiri
30 Juli 2025
in Personal
0
Emansipasi Perempuan

Emansipasi Perempuan

823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau bicara soal emansipasi perempuan, kebanyakan orang langsung teringat pada sosok R.A. Kartini atau para tokoh feminis modern. Padahal, jauh sebelum mereka muncul, dunia Islam sudah punya ulama besar yang membahas peran dan posisi perempuan, yaitu Imam Al-Ghazali. Beliau bukan ulama biasa.

Al-Ghazali terkenal sebagai Hujjatul Islam atau Pembela Islam karena keilmuannya yang sangat luas mulai dari fikih, filsafat, hingga tasawuf. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah Ihya’ Ulum al-Din , sebuah kitab besar yang hingga kini masih jadi rujukan utama dalam memahami nilai-nilai Islam secara mendalam.

Bayangkan, kitab Ihya’ Ulum al-Din yang sangat tebal itu bukan hanya membahas soal ibadah, zikir, atau akhlak semata. Di dalamnya, Al-Ghazali juga mengulas hal-hal yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hubungan antara laki-laki dan perempuan, pernikahan, pendidikan, hingga persoalan gaya hidup. Dari sinilah kita bisa mulai menggali lebih dalam bagaimana sebenarnya pandangan Al-Ghazali terhadap perempuan.

Yang menarik, Al-Ghazali hidup di zaman ketika struktur masyarakat sangat patriarkis, di mana laki-laki memegang hampir seluruh peran penting. Namun, beliau tidak serta-merta mengikuti arus tersebut.

Perempuan Punya Potensi Besar

Dalam beberapa pandangannya, Al-Ghazali justru menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi besar bukan sekadar pelengkap dalam kehidupan laki-laki. Tetapi sebagai individu yang utuh, yang bisa berkembang baik secara spiritual maupun intelektual.

Menurut Al-Ghazali, perempuan memiliki kedudukan yang penting baik dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Namun, beliau lebih menekankan bahwa hal terpenting dari diri seorang perempuan adalah akhlaknya bukan penampilan fisik atau status sosial.

Dalam Ihya’ Ulum al-Din, Al-Ghazali bahkan memberikan nasihat khusus kepada para suami agar memperlakukan istri dengan penuh kebaikan, kelembutan, dan tidak berlaku semena-mena. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Ghazali memiliki kepedulian terhadap hak-hak perempuan, meskipun ia sampaikan dengan gaya dan bahasa khas zamannya.

Emansipasi Bukan Kebebasan Gaya Barat, Tapi Kemerdekaan Jiwa

Kalau kita bicara tentang emansipasi perempuan hari ini, banyak orang langsung mikir tentang perempuan yang bebas berkarier, tampil di ruang publik, jadi pemimpin, dan punya hak setara. Nggak salah sih.

Tapi, menurut Al-Ghazali, emansipasi itu tidak sesederhana soal bisa kerja, tampil di TV atau di depan publik. Emansipasi sejati adalah kemerdekaan jiwa bagaimana perempuan bisa bebas dari hawa nafsu, dari ketergantungan duniawi, dan jadi manusia yang benar-benar bertakwa.

Dalam Ihya’ Ulum al-Din, Al-Ghazali banyak menekankan pentingnya tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. Beliau meyakini bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk mencapai tingkat spiritual yang sangat tinggi. Asalkan mereka sungguh-sungguh menempuh jalan ibadah dan menuntut ilmu.

Bahkan, Al-Ghazali mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok perempuan sufi seperti Rabi’ah al-Adawiyah seorang tokoh yang cintanya kepada Allah jauh melampaui ketertarikannya pada dunia. Rabi’ah menjadi bukti nyata bahwa perempuan mampu berdiri secara mandiri dalam hal spiritualitas, tanpa harus bergantung pada siapa pun.

Bukan hanya Tentang Kesetaraan Gender

Jadi, emansipasi dalam pandangan Al-Ghazali bukan semata tentang kesetaraan gender dalam hal fisik atau jabatan, tapi soal bagaimana perempuan bisa menemukan dirinya sendiri secara batin. Dalam bahasa kekinian, ini mirip seperti konsep self love dan spiritual growth, tapi dengan pendekatan yang berbasis iman.

Bagi Al-Ghazali, perempuan yang paling mulia bukan yang paling cantik atau paling kaya, tapi yang paling taat, punya ilmu, dan mampu mengendalikan dirinya. Karena itu, beliau mendorong perempuan buat terus belajar, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri pada Allah. Itu adalah bentuk kebebasan yang sejati menurut beliau, bebas dari dominasi hawa nafsu dan bebas dari standar dunia yang menyesatkan.

Mungkin masih ada yang bertanya-tanya, Pandangan Al-Ghazali ini cocok nggak sih buat diterapkan di zaman sekarang?” Jawabannya “Cocok banget” Meski lahir lebih dari 900 tahun lalu, pemikiran beliau masih punya napas yang kuat untuk konteks hari ini terutama buat perempuan Muslim yang sedang mencari jati diri di tengah arus zaman yang super cepat.

Sekarang ini, kita hidup di era di mana perempuan punya lebih banyak kesempatan. Bisa kuliah tinggi, punya karier, bahkan jadi pejabat. Tapi di sisi lain, tantangan juga makin besar mulai dari tekanan sosial, tuntutan tampil sempurna, toxic relationship, dan gempuran media sosial bisa bikin perempuan kehilangan arah dan jati diri. Di sinilah pesan-pesan Al-Ghazali jadi super penting.

Kesetaraan dalam Pernikahan

Beliau mengingatkan kita bahwa kualitas diri itu nggak ditentukan oleh likes di Instagram atau jabatan di kantor, tapi oleh akhlak dan kedekatan kita pada Allah. Kalau perempuan bisa mandiri secara spiritual, mereka tidak akan gampang terpengaruh oleh tren negatif atau tekanan sosial. Mereka bisa berdiri teguh dengan nilai-nilai Islam yang kuat dan tetap aktif berperan di masyarakat.

Selain itu, Al-Ghazali juga mengajarkan bahwa perempuan tidak boleh kita paksa tunduk dalam relasi yang tidak sehat. Beliau menyarankan agar laki-laki menghargai perempuan sebagai mitra hidup, bukan sebagai budak.

Dalam pernikahan misalnya, perempuan punya hak untuk kita hormati, diberi ilmu, dan terlindungi dari perlakuan buruk. Jadi kalau sekarang kita bicara tentang kesetaraan dalam pernikahan atau relasi sehat, Al-Ghazali sudah memberi fondasinya sejak dulu.

Emansipasi dalam Pandangan Al Ghazali

Emansipasi perempuan menurut Al-Ghazali bukanlah soal siapa yang lebih unggul laki-laki atau perempuan. Bagi beliau, emansipasi sejati adalah ketika perempuan mampu menjadi pribadi yang merdeka secara batin, kuat dalam akhlak, dan mandiri dalam spiritualitas. Pandangan ini jauh lebih mendalam dibanding sekadar mengikuti tren kebebasan yang sering kali justru menjauhkan seseorang dari nilai-nilai Islam yang hakiki.

Zaman boleh terus berubah, tetapi nilai-nilai Islam yang kuat tetap relevan dan bisa menjadi pegangan. Meskipun Al-Ghazali hidup berabad-abad yang lalu, pemikirannya masih bisa menjadi cermin bagi kita yang hidup di era digital saat ini. Terutama bagi perempuan Muslim masa kini yang sedang memperjuangkan ruang, kesempatan, serta penghargaan yang lebih adil dalam berbagai aspek kehidupan.

Jadi, kalau selama ini ada yang mengira bahwa emansipasi perempuan itu cuma identik dengan pemikiran Barat, coba tengok lagi isi Ihya’ Ulum al-Din. Di dalamnya bakal menemukan bahwa Islam juga punya konsep emansipasi tapi dengan versi yang lebih dalam, bersifat spiritual, dan menyentuh nurani.

Al-Ghazali mengajarkan bahwa perempuan itu berharga, bukan karena ia bisa mengikuti arus dunia, tapi karena ia mampu menemukan dan mendekatkan diri kepada Allah dari dalam dirinya sendiri.

Dengan membawa nilai-nilai ini, perempuan muslim bisa tumbuh jadi pribadi yang utuh punya ilmu, punya iman, dan tahu ke mana arah hidupnya. Yang paling penting, mereka tetap bisa berkontribusi untuk keluarga, masyarakat, bahkan dunia, tanpa harus kehilangan identitas sejatinya sebagai hamba Allah. []

Tags: Al GhazaliEmansipasi PerempuanGenderislamKesetaraanNgaji Ihya' Ulumuddin

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Related Posts

Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID