Judul Buku : Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia.
Penulis : A. Qodry Azizy, Marzuki Wahid, Rumaidi, H. Syamsir Andili, Gufran Ali Ibrahim, KH. Husein Muhammad, Moh. Isom Yoesqi, Syarifudin Gazal, Abd, Moqsith Ghazali, Muhdi Alhadaar, H. Madjid H. Abdullah, Nurrohman Jubair situmorang, Radjiman Ismail.
Editor : Adnan Mahmud, Sahjad M. Aksan, M. Adib Abdushomad.
ISBN: 979-3721-90-1
Diterbitkan atas Kerjasama STAIN Ternate, Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Depag RI dan PUSTAKA PELAJAR.
Mubadalah.id – Melihat Islam di Indonesia yang memiliki corak dan karakteristiknya yang khas dan berbeda. Di mana, melalui ajaran agama ini bisa menyelaraskan dengan masyarakatnya yang plural dan menonjolkan sikap yang egaliter. Selain itu yang lebih penting mampu mengintegrasikan dua jiwa yang sangat krusial dalam persoalan negara bangsa: jiwa beragama dan bernegara.
Sebuah diktum hubbul wathan minal iman (cinta tanah air merupakan bagian dari iman) adalah salah satu bukti konkrit wajah Islam di Indonesia. Diktum ini bisa menyatukan sikap religius dan nasionalisme dalam tubuh masyarakatnya.
Namun begitu, kita harus menerima kenyataan pahit akan pudarnya sikap kesalingan. Saling menghormati, cinta, dan kasih— dalam tubuh masyarakat kita. Sebuah tragedi ironis yang mengorbakan beberapa jiwa atas insiden bentrok antara kelompok FPI (Front Pembela Islam) dan PWI LS (Perjuangan Walisongi Indonesia Laskar Sabilillah) yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu. Adalah kenyataan pahit yang harus kita terima untuk segara tersembuhkan.
Sebuah sikap fanatik yang bersemayam dalam tubuh masyarakat kita, merupakan salah satu penyakit yang harus segera tersembuhkan. Tujuannya agar tidak menjamur dan memakan korban lebih banyak lagi.
Kita harus menengok ke belakang untuk ber-muhasabah (mengaca), bahwa kefanatikan yang ekstrem telah membawa kaum muslimin ke jurang kehancuran, dan konflik sosial-politik. Lebih jauh lagi bisa menjadikan ketidak berdayaan suatu negara dalam menghadapi modernisasi.
Belajar dari Sejarah
Seperti yang jamak kita ketahui, insiden bentrok yang terjadi di antara kubu FPI (Front Pembela Islam) dan PWI LS (Perjuangan Walisongi Indonesia Laskar Sabilillah) di Pemalang. Insiden ini berawal dari ketidaksamaan sikap dan pandangan mereka dalam merespon isu nasab. Di mana sudah dua tahun lebih menjadi pembicaraan hangat.
Namun sayangnya, ketidaksamaan tersebut bukan sebatas pada adu argumen semata. Melainkan sudah bertranformasi menjadi adu jotos dan adu bacok yang sama sekali tidak mencerminkan nila-nilai Islam yang mereka bawa secara simbolis.
Sebab dalam sejarahnya, sikap fanatik yang begitu ekstrem, telah menjadikan umat muslim terpolarisasi dan lahirnya konflik sosial-politik yang berkepanjangan. Sebut saja, konflik yang terjadi pada masa Al-Mahdi saat memimpin tahta kekuasaan Abbasiyah (775-785 M). Adalah salah satu konflik yang telah melahirkan peperangan dahsyat dan pembantaian massal di antara kaum Muslimin (Bobrick, 2019).
Konflik lain juga terjadi di masa kejayaan Dinasti Al-Ahmar dan Granada. Di mana konflik ini menjadikan negara Spanyol kembali terkuasai oleh kelompok Kristiani.
Konflik demikian, bermula dari kefanatikan ekstrem dalam menganut sebuah paham pada saat itu, seperti kefanatikan terhadap Madzhab Maliki. Bahkan bagi mereka yang tidak menganut Madzhab Maliki, mereka telah dianggap keluar dari Islam. Sehingga menjadikan polarisasi di masyarakat akar rumput Dinasti Al-Ahmar (Muntaha, 2024).
Dari kisah sejarah peradaban Islam, insiden bentrok antara kelompok FPI dan PWI di Pemalang, menjadi alarm keras bagi umat muslim di Indonesia. Yakni untuk merenungkan kembali wajah sejati Islam yang rahmatan lil-alamin, saling menolong, berbuat baik (amar ma’ruf), dan selalu menjauhkan dari mara bahaya (nahi munkar).
Mengembalikan Nilai Islam di Indonesia
Buku yang berjudul Pemikiran Islam Kontemporer Di Indonesia (2012) ini sebuah matriks pemikiran para cendikiawan muslim yang menjawab problematika Masyarakat Indonesia. Terutama yang berkelindan dengan persoalan Agama. Sejak era reformasi, yang juga sampai saat ini masih tersisa aromanya, patut untuk kita bicarakan kembali.
Sebut saja, isu hadirnya gerakan muslim revivalis –pada masa orde baru— yang menginginkan negara Indonesia memformalisasikan syari’at Islam sepenuhnya. Hal Ini tidak jauh berbeda dengan persoalan di atas yang menjadikan problematika serius dalam mempertaruhkan cita-cita syari’at dan realitas yang begitu kompleks.
Jika para cendikiawan muslim Indonesia dalam menyikapi persoalan formalisasi syari’at Islam yang berupaya mengambil jalan tengahnya dengan menafsir ulang tradisi. Sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur’an, sunnah dan pemikiran ulama.
Maka dalam kasus bentrok antara FPI dan PWI, kita harus menarik kembali cita-cita Islam, supaya ajaran Islam bisa kita terapkan di Indonesia tanpa melahirkan permasalahan baru yang berupa disintegrasi sosial. Sebab cita-cita ajaran Islam selalu memprioritaskan sikap menghormati hak hidup (hifdzu an-nafs), harta (hifdzu al-mal), dan martabat kemanusiaan (hifdzu al-‘irdh).
Nalar yang harus kita jaga dalam menanamkan ajaran Islam, adalah keadilan, cinta dan kasih sayang. Di mana setiap umat muslim dapat menjalankan kewajiban dan haknya. Selagi tidak keluar dari rambu-rambu syari’at, tanpa terhalang-halangi dan dipasung kreativitasnya. Namun, jika terjadi hal yang merugikan diri ataupun orang lain, maka hal itu harus kita cegah (nahi munkar) secara persuasif, tanpa harus menyakiti dan merugikan orang lain.
Hal inilah, yang disabdakan Nabi bahwa: “Khaliqi an-nas bi khuluqi an-nas” yang ditafsiri sahabat Ali yang berarti: “dalam hidup bermasyarakat kita harus selaras dengan norma yang ada dalam masyarakat tersebut”, sehingga tugas kita, adalah mengiring dan mencegah jika ada sebuah kemudaratan (amar ma’ruf naahi munkar).
Dengan menggunakan nalar yang demikian, kita dapat mengembalikan wajah sejati Islam yang mengedapankan perdamaian, keadilan, dan kesalingan dalam menghormati hak dan kewajiban sesamanya.
Membumikan Teks dan Realitas
Dalam buku ini, para cendikiawan Muslim Indonesia, berupaya menghidupkan kembali teks-teks keagamaan. Yakni untuk bisa memberikan jawaban yang relevan di sepanjang dinamika sosial, budaya, ekonomi dan keagamaan di Indonesia.
Buku ini berupaya menggeser paradigma berpikir dari tekstual ke kontekstual, dari konservatif ke progresif, dan dari langit ke bumi, demi menjaga ajaran Islam secara esensinya. Yaitu menolak kemudaratan dan menarik kemashlahatan umat yang tidak memandang golongan, agama, ras dan jenis kelamin.
Buku ini adalah bukti konkret dari kegelisahan intelektual para cendekiawan Muslim di Indonesia dalam menghadapi realitas yang timpang antara teks dan konteks. Mereka berupaya mendenyutkan kembali ajaran Islam yang merangkul keragaman dan keadilan melalui cara yang seimbang. Yakni dengan mengikat dua aspek fokus ajaran keagamaan: langit (syari’at) dan bumi (kebutuhan manusia).
Ini merupakan bacaan penting bagi siapa pun yang untuk menanamkan kembali nila-nilai Islam yang adaptif, egaliter, dan menjunjung tinggi integrasi agama serta kebutuhan manusia. []