Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

Kita bisa belajar bagaimana sistem periwayatan hadis pada zaman dahulu sudah mengajarkan inklusif dalam proses menyampaikan dan menerima ilmu

Shivi Mala by Shivi Mala
21 Oktober 2025
in Disabilitas, Publik
A A
0
Periwayatan Hadis

Periwayatan Hadis

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hadis merupakan salah satu sumber hukum Islam yang memiliki proses ketat dalam proses periwayatannya. Periwayatan hadis harus jelas sanadnya, dari siapa ke siapa, bersambung terus hingga sampai pada Nabi Muhammad. Proses itu terjadi dari zaman Nabi Muhammad hingga  sekitar abad 4 sampai 7 H, saat masa terkodifikasi kutubus sittah termasuk kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. 

Kita mungkin pernah mendengar tentang ketelitian ulama dalam periwayatan hadis adalah salah satu keunggulan Islam. Bayangkan saja, di zaman belum ada penyimpanan database teks, belum masif metode belajar dengan menulis apalagi mengetik, tetapi para ahli hadis mampu menjaga dan mencatatkan periwayatan hadis.

Hadis shahih harus memenuhi beberapa persyaratan: ketersambungan sanad, perawi ‘adil, dhabit (hafalan perawi kuat), tidak ada syadz (bertentangan dengan perawi yang lain), dan tidak ada ‘illah (cacat). Hadis yang derajatnya dhaif (lemah), atau bahkan maudhu‘ (palsu) salah satu sebabnya adalah terdapat masalah atau cacat dalam periwayatannya.

Cacat di sini ada dua macam, yaitu pertama, karena putusnya jalur periwayatannya, kedua, sebab diri perawi hadis. Nah, kali ini yuk kita ulik, cacat seperti apa yang menghalangi seseorang dalam meriwayatkan hadis?

Bolehkah Difabel Meriwayatkan Hadis?

Kredibilitas perawi menjadi kunci utama periwayatan hadis. Jejak status dan biografi perawi sampai saat ini juga bisa kita cek di kitab-kitab rijal al-hadis. Hal ini membuktikan keseriusan para ahli hadis dalam menjaga hadis Nabi menjadi salah satu pedoman bagi umat muslim hingga akhir zaman. 

Syarat utama seorang perawi adalah  ‘Adil dan Dhabit. Adil dalam istilah ilmu hadis maksudnya adalah perawi beragama Islam, baligh, berakal, tidak fasiq dan moralnya tidak rusak. Sedangkan dhabith berkaitan dengan kekuatan hafalan seorang rawi. 

Kualitas hafalan ini pengaruhnya banyak sekali dalam periwayatan hadis, contohnya adalah jika perawi hafalannya buruk, maka besar kemungkinan ada kesalahan mengingat hadis riwayatnya. Atau jika hafalannya lemah, bisa jadi menyalahi atau bertentangan dengan riwayat hadis dari perawi-perawi tsiqqah (kuat) lainnya. Dari situ, kualitas hadis menjadi menurun. 

Lalu, bagaimana posisi perawi penyandang disabilitas? Seperti yang kita tahu, ada dua macam disabilitas; disabilitas fisik dan disabilitas intelektual.  Pada konteks disabilitas fisik, ada perawi difabel netra, tuna daksa, tuna wicara. 

Sedangkan pada aspek disabilitas intelektual ada istilah ghaflah, ikhtilath, dan wahm/auham. Kesemuanya itu mungkin terjadi bagi perawi yang memiliki gangguan intelektual sehingga khawatir berpengaruh hafalan hadisnya. 

Disabilitas fisik kemungkinan besar tidak mempengaruhi kredibilitas perawi hadis. Sedangkan disabilitas intelektual, jika berpengaruh pada karancuan bahkan lupanya hafalan hadis, tentu ini menciderai periwayatan hadis darinya. Tetapi sejauh ini saya belum menemukan perawi yang hafalannya terganggu karena faktor penyandang disabilitas, biasanya terjadi karena faktor usia.

Jadi, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam meriwayatkan hadis. Tentu, hak juga beserta keharuan terpenuhinya syarat dalam meriwayatkan hadis. Selama tidak mengganggu aspek adil dan dhabit, kondisi difabel bukan masalah yang berarti. Aspek yang lebih penting dari itu adalah moralnya; misal kejujuran, tidak tertuduh dusta, zina dan lain-lain. 

Beberapa Perawi Difabel dalam Sejarah

Dalam sejarah periwayatan hadis, ada beberapa perawi yang memiliki kondisi disabilitas. Apresiasi terbesar patut kita berikan kepada para perawi yang sebenarnya memiliki keterbatasan tapi tidak menjadi penghalang dalam menyebarkan agama; khususnya dalam meriwayatkan hadis. Yuk, kita kenali beberapa perawi difabel!  

Abdullah ibn Umi Maktum, sahabat Nabi yang terkenal karena berhubungan dengan asbabun nuzul surat ‘abasa. Beliau termasuk assabiqunal awwalun yang terkenal sebagai muazin. Abdullah ibn Umi Maktum adalah difabel netra sejak lahir tetapi sangat semangat mempelajari Islam.

Meskipun tidak banyak riwayat hadisnya, tetapi Adz-Zahabi memberikan penilaian sahabi tsiqah (sahabat yang tsiqah) pada beliau. Tsiqah adalah gelar tertinggi bagi perawi hadis. Menunjukkan perawi memenuhi syarat ‘Adil dan Dhabit.

Selain itu, dari golongan tabi’in, ada Abu Bakar ibn Abdurrahman; seorang perawi dengan gelar tsiqah. Abu Bakar ibn Abdurrahman adalah seorang difabel tunanetera yang banyak meriwayatkan hadis dari generasi sahabat. Di antaranya adlaah meriwayatkan dari ayahnya; Abdurrahman ibn Harits, meriwayatkan dari ‘Ammar ibn Yasir, ‘Aisyah, Abu Hurairah, dan lain-lain. 

Kita juga perlu mengenal Atha ibn Abi Raba’ah dari golongan Tabi’in. Beliau adalah seorang difabel tunadaksa dan tunanetra pada sebelah matanya di akhir hidupnya. Di balik kondisi fisiknya tersebut,  beliau tercatat sebagai seorang faqih, ‘alim, dan bergelar tsiqah. Semasa hidupnya, beliau banyak meriwayatkan hadis dari para sahabat, di antaranya adalah pada Abdullah ibn Anas dan Jabir ibn Abdullah. 

Selain itu, ada Sulaiman ibn Mihran; seorang disabilitas netra yang memiliki julukan al-a’mash atau rabun. Beliau adalah seorang Imam, ahli hadis, dan syaikhul qari’ (syeikh-nya para penghafal Al-Qur’an). 

Kredibilitas periwayatan beliau sampai pada tahap tsiqah serta hadis-hadisnya banyak tercatat di shahih Bukhari dan shahih Muslim. Beliau meriwayatkan hadis dari para sahabat, di antaranya adalah Said ibn Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Abu ‘Amr as-Syaibani dan lainnya. Sampai akhir hayatnya, beliau meriwayatkan sekitar seribu tiga ratus hadis. 

Islam dan Inklusivitas dalam Periwayatan Hadis

Islam  memandang manusia dengan setara tanpa membedakan seseorang difabel dan non difabel. Qs. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa yang membedakan setiap manusia adalah ketaqwaannya. Artinya, kondisi fisik, mental, intelektual, bukan suatu masalah untuk mewujudkan kehidupan yang inklusif. 

Begitu juga dalam dunia Islam; khususnya periwayatan hadis. Meskipun sekilas terlihat kekurangan seseorang menjadi sebab menurunnya kualitas hadis bahkan tertolak, tetapi kekurangan tersebut tidak mutlak membuat seseorang tidak boleh meriwayatkan hadis. Semua orang memiliki hak untuk berperan dalam periwayatan hadis dan disabilitas fisik bukanlah suatu hal yang dapat mencederai kredibilitas seseorang. 

Kehati-hatian ulama’ hadis pada zaman dahulu adalah bentuk penjagaan agar teks hadis dapat sampai ke seluruh umat muslim di dunia dari masa ke masa, dapat terdeteksi kualitasnya dan tidak ada kerancuan atas kebenaran hadis Nabi sebagai sumber hukum Islam. Kita bisa belajar bagaimana sistem periwayatan hadis pada zaman dahulu sudah mengajarkan inklusif dalam proses menyampaikan dan menerima ilmu. []

 

Tags: islamIslam InklusifPeriwayatan Hadissahabat nabiSanadsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

Next Post

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Lirik Lagu
Personal

Kekuatan Lirik Lagu: Dari Betharia Sonata, Didi Kempot, Melly Goeslaw hingga Billie Holiday

7 Juli 2026
Next Post
Ulama Perempuan Disabilitas

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0