Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Yang penting adalah mengenali akar masalah terlebih dahulu, lalu mengajak kedua belah pihak—rakyat dan pemerintah—untuk mengelola akar masalah tersebut demi pembenahan dan perbaikan kehidupan, dengan kesadaran keadilan hakiki

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
31 Agustus 2025
in Publik
0
Demokrasi yang

Demokrasi yang

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 28-30 Agustus 2025 akan tercatat sebagai salah satu hari yang paling memilukan dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat tumpah ruah ke jalanan di kawasan Senayan, Jakarta, menuju kompleks Gedung DPR RI dan MPR RI dalam aksi demonstrasi massal yang berakhir tragis.

Demonstrasi yang dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan tunjangan pejabat yang dinilai tidak masuk akal. Sekaligus mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor yang selama ini mandek di parlemen.

Namun, aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh. Puncak ketegangan terjadi menjelang malam hari ketika massa demonstran mencoba mendekati pagar pembatas kompleks gedung DPR. Situasi yang memanas membuat aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Tragedi yang paling memilukan terjadi ketika kendaraan taktis milik aparat keamanan melintas dan menabrak kerumunan demonstran. Dalam insiden ini, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) dilaporkan tewas terlindas.

Kematian pemuda asal Jakarta ini menyulut kemarahan yang lebih besar dan menjadi katalis eskalasi konflik yang merambat ke seluruh nusantara.

Berdasarkan data dari frontline monitoring, sedikitnya 25 gedung DPRD di berbagai kota dilaporkan dibakar massa sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan terhadap wakil rakyat yang dinilai abai terhadap aspirasi publik.

25 gedung DPRD itu di antaranya: Jakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Makassar, Pekanbaru, Malang, Magelang, Pontianak, Bengkulu, Manokwari, Jambi, Tasikmalaya, Jember, Solo, Indramayu, Tegal, Cirebon, Semarang, Bali, Karawang, Garut, Medan, Salatiga, Yogyakarta, Sukabumi, dan Kota Mataram.

Pembakaran gedung-gedung DPRD merupakan kemarahan massa yang sudah mencapai titik yang mendidih. Bangunan-bangunan yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat justru menjadi sasaran kemarahan kolektif karena dianggap tidak merepresentasikan kepentingan publik.

Ini Sikap Jemaah Tadarus Subuh (Jaringan KUPI)

Dengan menyikapi tragedi demo yang memilukan bangsa ini, Pengampu Jemaah Tadarus Subuh, yang menjadi bagian dari Jaringan dan Gerakan KUPI, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyampaikan langkah pertama untuk keluar dari krisis bukanlah dengan menuntut ketenangan rakyat semata, melainkan mengenali akar masalah.

“Yang penting adalah mengenali akar masalah terlebih dahulu, lalu mengajak kedua belah pihak—rakyat dan pemerintah—untuk mengelola akar masalah tersebut demi pembenahan dan perbaikan kehidupan, dengan kesadaran keadilan hakiki,” tegas Dr. Faqihuddin.

Menurutnya, rakyat tidak memiliki sumber daya manusia, uang, senjata, dan ruang yang memadai, sehingga ruang partisipasi mereka harus dibuka lebih lebar dibandingkan dengan pihak-pihak formal yang memiliki anggaran besar dan SDM yang kuat.

“Semua pihak—pemerintah, ketua partai, tokoh agama, umat, dan bangsa—justru harus mengenali akar masalah, bukan sekadar meminta ketenangan. Akar masalah ini harus dibicarakan bersama seluruh komponen bangsa agar rakyat tahu dan paham kemana arah pembenahan,” lanjutnya.

Seruan Moral dari Jemaah Tadarus Subuh

Sebagai bagian dari respons sipil terhadap krisis yang melanda, Jemaah Tadarus Subuh yang merupakan jaringan KUPI mengeluarkan pernyataan sikap tentang “Seruan dari Akar Rumput untuk Perbaikan Substantif Indonesia.”

Dalam pernyataan, Jemaah Tadarus Subuh menyampaikan sikap dan seruan moral sebagai ikhtiar amar ma’ruf dengan fokus pada akar masalah untuk melahirkan solusi berkeadilan dan menghentikan keberulangan krisis.

Jemaah Tadarus Subuh mengidentifikasi ada tiga akar masalah fundamental yang saling berkelindan dan menjadi pemicu krisis yang berkelanjutan:

Pertama, Krisis Nurani dan Putusnya Tali Empati. Kami menyaksikan adanya krisis akhlak dan defisit empati dari para penyelenggara negara maupun pejabat publik. Banyak kebijakan yang lahir tanpa berpijak pada kondisi nyata dan kebutuhan rakyat. Bahkan, tidak jarang kebijakan tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.

Kedua, Kerapuhan Sistemik dan Ketidakadilan Struktural. Birokrasi yang gemuk dan boros, praktik rangkap jabatan yang merugikan, politik transaksional yang merusak tatanan demokrasi. Serta dominasi oligarki yang lebih berpihak pada pemilik modal daripada rakyat.

Ketiga, Partai Politik Abai Pada Integritas dan Mandatnya. Rusaknya kualitas pejabat publik dinilai sebagai akibat dari sistem kaderisasi partai yang gagal. Partai politik lebih sibuk mengumpulkan suara dan memperdagangkan pencalonan, daripada menyiapkan pemimpin yang berintegritas, berempati, dan berpihak pada rakyat.

Dua Langkah Konkret Menuju Perbaikan

Oleh sebab itu, dengan menghadapi kondisi krisis saat ini, Jemaah Tadarus Subuh menyerukan dua langkah konkret yang harus kita lakukan:

Pertama, Menuntut Aksi Substantif, Bukan Hanya Janji. Kami menuntut perbaikan nyata yang dapat kita rasakan. Wujudkan dalam aksi substantif: reformasi birokrasi yang efisien, hentikan rangkap jabatan yang menjadi sumber konflik kepentingan. Serta sahkan regulasi yang berpihak pada kaum lemah. Tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, terutama bagi perusak lingkungan, dan penuhi hak keadilan sejati bagi para korban kemanusiaan.

Kedua, Mengaktifkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Keadilan. Kami mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, ormas, akademisi, anggota parlemen, politisi, dan perwakilan rakyat terdampak—untuk duduk untuk membedah akar masalah, bukan sekadar memoles permukaan. Ini adalah panggilan untuk muhasabah (evaluasi diri) kolektif, untuk mengembalikan amanah dan akhlak (nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan) sebagai fondasi utama kepemimpinan.

Demokrasi Indonesia

Peristiwa 28-30 Agustus 2025 ini menandai momen kritis dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tragedi yang dimulai dari demonstrasi menolak tunjangan pejabat dan menuntut RUU Perampasan Aset koruptor telah berkembang menjadi gejolak sosial yang meluas.

Bahkan, kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan sistemik. Pembakaran 25 gedung DPRD di berbagai kota adalah bentuk frustasi masyarakat yang telah melampaui batas.

Oleh sebab itu, langkah yang perlu kita ambil hari ini adalah bersama-sama mencari solusi atas krisis ini dengan pendekatan yang komprehensif dan menyentuh akar masalah, bukan sekadar di permukaan. []

Tags: ApademokrasiDi TengahDilakukanKemarahankrisisRakyat
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Nyai Sinta Nuriyah
Aktual

Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

25 September 2025
Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Wakil Rakyat
Publik

Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID