Senin, 24 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

Kini ulama perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu telah pergi, tapi prinsip hidup, semangat, dan jejak karyanya tak pernah mati.

Zahra Amin Zahra Amin
9 Oktober 2025
in Figur, Rekomendasi
0
Ibu Mahmudah

Ibu Mahmudah

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Zahra, kaki ibu sakit, boleh Ibu gandeng tangannya, kita jalan bareng ya biar nggak jatuh?”

Mubadalah.id – Kalimat terakhir Ibu Mahmudah masih terus terngiang-ngiang hingga kini, saat kami bertemu dalam acara Tunas Gusdurian sekitar akhir Agustus 2025 di asrama haji Jakarta. Saat itu kami bertemu di lobi gedung tempat menginap tim perumus, secara kebetulan malam itu hujan mengguyur Jakarta. Genangan air nampak di mana-mana, sehingga saat berjalan kami berusaha menghindar.

Saat turun dari teras gedung itu, secara refleks Ibu Mahmudah menggandeng tanganku. Jalannnya saat itu memang sudah agak pelan. Sambil berjalan menuju aula utama, Ibu Mahmudah banyak bercerita, terutama tentang rencananya ingin mencalonkan diri sebagai rektor di kampusnya mengabdi selama ini.

“Zahra doakan Ibu ya, mau ikut seleksi calon rektor. Kalau nanti KUPI III jadi di Lampung, Ibu akan berusaha memfasilitasi kegiatannya.”

Aku mengamininya, dan berharap juga agar proses beliau dilancarkan dan dimudahkan. Namun sayang, proses itu belum sempat beliau tempuh, Gusti Allah lebih dulu memanggilnya. Setelah satu minggu menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Lampung, beliau menghembuskan nafas terakhir pada Senin 6 Oktober 2025. Meski beliau telah tiada, rasa cinta, kepedulian, dedikasi dan perjuangannya akan terus hidup di hati kami.

Sejak saat itu, kabar kepergian beliau terus berdenting melalui media sosial. Ya, Prof Dr Hj Mahmudah, S.Ag, Ma.Ag, seorang ulama perempuan dari negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu telah pergi.

Sebuah kehilangan yang sangat besar, bahkan hingga kini aku masih menangis jika mengingatinya. Seperti ada ruang kosong yang kita tak tahu apa. Ada rasa sesak yang tak mampu aku bahasakan. Betapa rasa sayang dan cinta Ibu Mahmudah pada KUPI dan Mubadalah tak pernah terbantahkan. Ia selalu hadir di manapun kegiatan yang tergelar KUPI atau Mubadalah yang secara umum, meskipun harus membiayai diri sendiri.

Meninggalkan Jejak Karya

Mengutip dari laman Kupipedia.id yang ditulis Abdul Rosyidi, Ibu Mahmudah telah meninggalkan jejak karya nyata, warisan berharga bagi generasi berikutnya. Pada tahun 2015 Mahmudah terpilih sebagai peserta program The Partnership in Islamic Education Scholarship (PIES).

Program ini berupa studi jangka pendek di Austalian National University (ANU) Canberra-Australia selama dua semester untuk proses penyelesaian disertasi. Disertasi yang beliau tulis di bawah bimbingan Prof. Virginia Hooker ini terseleksi sebagai disertasi terbaik periode 2016/2017 di Program Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.

Melalui disertasi ini juga membawa Siti Mahmudah menjadi salah satu Peneliti Muda Indonesia terbaik 2017. Lalu mengantarkan tulisannya untuk dibukukan bersama karya lainnya dalam buku Muslim Subjectivity: Spectrum Islam Indonesia.

Disertasi tersebut berhasil dicetak menjadi buku dengan judul “Historisitas Syari’ah Islam: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abdul Karim” pada bulan Juni 2016. Buku ini launching bersamaan dengan acara orientasi mahasiswa baru S2 dan S3 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 16 September 2016.

Buku Historisitas Syariah tersebut juga telah terpilih untuk dibedah pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) pada 1-4 November 2016 di UIN Raden Intan Lampung. Sebagai pembahas bedah buku adalah Prof. Noorhaidi Hasan dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. Amany Lubis, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Meneguhkan Karakter Islam Indonesia

Ilmu academic writing skills yang beliau peroleh dari ANU yang diajarkan oleh Vivian Selvy membawanya  mempunyai skill mumpuni untuk menulis jurnal yang berstandar International. Hasilnya, tulisan jurnalnya meraih peringkat tiga terbaik dalam ajang lomba penulisan karya ilmiah tingkat internasional. The 2nd Sunan Kalijaga International Writing Contest di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sedangkan peraih peringkat pertama adalah penulis dari McGill University Montreal Kanada.

Kemudian peringkat kedua oleh dosen dari perguruan tinggi penyelenggara acara. Mahmudah mengangkat tulisan berjudul “Islam and Local Traditions; The Study of the Thinking of Abdurrahman Wahid (1940-2009) and Khalil Abdul Karim (1930-2002); an Indonesian and Egyptian Perspective. Tulisan ini sebagai hasil penelitian yang beliau lakoni secara serius selama dua bulan antara Februari-Maret 2018, di Australian National University (ANU) Australia.

Hasil riset Ibu Mahmudah yang bersifat studi kasus dan komparatif ini meneguhkan watak Islam Indonesia yang damai dan terus berdialektika secara produktif dengan budaya lokal.

Secara khusus riset ini melihat nilai substantif Islam damai tersebut dari perbandingan antara pengalaman dan pemikiran tokoh Indonesia. Dalam hal ini terwakili oleh Gus Dur atau Abdurrahman Wahid dengan teori Pribumisasi Islam. Sementara Khalil Abdul Karim dari Mesir dengan teori Historisitas Syari’at. Keduanya senada dalam mengatakan bahwa syari’at adalah hasil dialektika antara Islam dengan lingkungan budaya dan sosial sekitarnya.

Dengan karakter adaptasi tersebut maka bentuk-bentuk aturan syari’at bisa sangat dinamis, fleksibel, dan mengalami penyesuaian. Terlebih saat bertemu watak dan karakter sosio kultural wilayah atau negara tertentu. Tentunya dengan tidak menghilangkan substansi ajarannya seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, perdamaian, keamanan dan sebagainya.

Tentang KUPI dan Mubadalah

Pertama kali aku mengenal Ibu Mahmudah melalui kegiatan Women Writers Conference (WWC) Mubadalah pada November 2019. Dalam informasi yang kami sampaikan ke publik, peserta WWC maksimal berusia 40 tahun, namun bukan Ibu Mahmudah namanya jika tak gigih untuk meraih sesuatu.

Meski usianya sudah melewati batas, beliau minta diperbolehkan ikut dan bersedia membiayai semua kebutuhannya sendiri untuk mengikuti kegiatan selama empat hari di Cirebon.

Ternyata di balik kegigihannya itu, aku baru tahu ternyata pada 1 Agustus 2019, beliau dilantik Rektor sebagai Kepala Program Studi Hukum Keluarga Program Doktor (S3) di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.

Bukan hal kebetulan jika ilmu, pengetahuan, dan jaringan yang beliau peroleh dari KUPI akan bermanfaat untuk melakukan reformasi kajian hukum keluarga di UIN Raden Intan. Bahkan hingga kini beliau menggunakan dan mengajarkan perspektif mubadalah yang ia peroleh dari KUPI kepada mahasiswa S2 dan S3 di UIN Raden Intan, Lampung.

Melansir dari Kupipedia.id, banyak tantangan yang Ibu Mahmudah hadapi, baik dari mahasiswanya sendiri maupun dari rekan kerjanya sesama dosen. Akan tetapi beliau yakin, perubahan itu harus segera diraih dengan terus menawarkan pemikiran-pemikiran baru dalam melihat ajaran-ajaran Islam. Selain membawa mubadalah ke dalam kurikulum kampus, ia juga berencana untuk melakukan riset tentang KUPI.

Mubadalah Menjadi Jawaban

Secara pribadi, mubadalah sendiri seperti menjadi jawaban bagi perjalanan kehidupan Mahmudah, sebagaimana yang Abdul Rosyidi tuliskan dalam lama Kupipedia.id. Sejak menikah Ibu Mahmudah selalu berusaha menjadi seorang istri yang patuh terhadap suami, sepatuh-patuhnya, selugu-lugunya, demi menjaga tradisi, nama baik keluarga besar dan masyarakat.

Dulu, beliau meyakini, sejak menjadi seorang istri secara otomatis tidak lagi melakukan hal-hal yang mengharuskan keluar rumah. Jadi, Ibu Mahmudah dulu lebih banyak diam di rumah, dan hanya keluar rumah seperlunya saja untuk pergi kuliah atau mengajar. Tanpa banyak bicara, apalagi di forum-forum diskusi atau seminar. Ibu Mahmudah takut salah bicara dan dimarahi suami sesampainya di rumah.

Tradisi di tempat tinggal Ibu Mahmudah, perempuan yang sudah menikah hanya boleh tinggal di dalam rumahnya untuk seumur hidupnya. Kenyataan ini yang beliau temui dan begitu kuat mempengaruhi suami dan dirinya. Ini juga yang menjadi alasan bahwa ia harus patuh kepada suami, tidak boleh mengeluh, mesti menerima dan patuh pada suami. Walaupun tidak terjadi adanya kesalingan dan kesetaraan, antara ia dan suaminya.

Padahal, Ibu Mahmudah terdidik dalam keluarga yang moderat. Ayah ia, seorang kiai yang berani mendobrak zaman dengan menyekolahkan anak perempuannya tidak berbeda dengan anak laki-lakinya. Bahkan anak perempuannya menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi daripada saudaranya yang lain.

Mubadalah dan KUPI, seperti yang Abdul Rosyidi tuliskan, telah memberikan jawaban terhadap pengalaman kehidupan Ibu Mahmudah. Terutama saat berjuang, membanting tulang, memeras keringat dan otak untuk menyelesaikan pekerjaan dan studi dengan berbagai macam stigma buruk terhadap perempuan yang masih kuat melekat di benak masyarakat.

Kesalingan dalam rumah tangga memang sudah ia praktikkan jauh-jauh hari sebelum ikut KUPI, tapi mubadalah memberikan pondasi yang lebih kokoh untuk praktik tersebut. Juga tentu untuk menjadi pijakan bagi para mahasiswanya memahami hukum keluarga di dalam Islam.

Kini ulama perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu telah pergi, tapi prinsip hidup, semangat, dan jejak karyanya tak pernah mati. Ia akan terus mengilhami dan menjadi inspirasi yang tak pernah henti, meski tahun-tahun akan segera berganti. []

 

 

Tags: Ibu MahmudahKupiLampungMubadalahUIN Raden Intan Lampungulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
P2GP
Aktual

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

20 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina
  • Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif
  • Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID