Senin, 19 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

Kini ulama perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu telah pergi, tapi prinsip hidup, semangat, dan jejak karyanya tak pernah mati.

Zahra Amin Zahra Amin
9 Oktober 2025
in Figur, Rekomendasi
0
Ibu Mahmudah

Ibu Mahmudah

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Zahra, kaki ibu sakit, boleh Ibu gandeng tangannya, kita jalan bareng ya biar nggak jatuh?”

Mubadalah.id – Kalimat terakhir Ibu Mahmudah masih terus terngiang-ngiang hingga kini, saat kami bertemu dalam acara Tunas Gusdurian sekitar akhir Agustus 2025 di asrama haji Jakarta. Saat itu kami bertemu di lobi gedung tempat menginap tim perumus, secara kebetulan malam itu hujan mengguyur Jakarta. Genangan air nampak di mana-mana, sehingga saat berjalan kami berusaha menghindar.

Saat turun dari teras gedung itu, secara refleks Ibu Mahmudah menggandeng tanganku. Jalannnya saat itu memang sudah agak pelan. Sambil berjalan menuju aula utama, Ibu Mahmudah banyak bercerita, terutama tentang rencananya ingin mencalonkan diri sebagai rektor di kampusnya mengabdi selama ini.

“Zahra doakan Ibu ya, mau ikut seleksi calon rektor. Kalau nanti KUPI III jadi di Lampung, Ibu akan berusaha memfasilitasi kegiatannya.”

Aku mengamininya, dan berharap juga agar proses beliau dilancarkan dan dimudahkan. Namun sayang, proses itu belum sempat beliau tempuh, Gusti Allah lebih dulu memanggilnya. Setelah satu minggu menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Lampung, beliau menghembuskan nafas terakhir pada Senin 6 Oktober 2025. Meski beliau telah tiada, rasa cinta, kepedulian, dedikasi dan perjuangannya akan terus hidup di hati kami.

Sejak saat itu, kabar kepergian beliau terus berdenting melalui media sosial. Ya, Prof Dr Hj Mahmudah, S.Ag, Ma.Ag, seorang ulama perempuan dari negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu telah pergi.

Sebuah kehilangan yang sangat besar, bahkan hingga kini aku masih menangis jika mengingatinya. Seperti ada ruang kosong yang kita tak tahu apa. Ada rasa sesak yang tak mampu aku bahasakan. Betapa rasa sayang dan cinta Ibu Mahmudah pada KUPI dan Mubadalah tak pernah terbantahkan. Ia selalu hadir di manapun kegiatan yang tergelar KUPI atau Mubadalah yang secara umum, meskipun harus membiayai diri sendiri.

Meninggalkan Jejak Karya

Mengutip dari laman Kupipedia.id yang ditulis Abdul Rosyidi, Ibu Mahmudah telah meninggalkan jejak karya nyata, warisan berharga bagi generasi berikutnya. Pada tahun 2015 Mahmudah terpilih sebagai peserta program The Partnership in Islamic Education Scholarship (PIES).

Program ini berupa studi jangka pendek di Austalian National University (ANU) Canberra-Australia selama dua semester untuk proses penyelesaian disertasi. Disertasi yang beliau tulis di bawah bimbingan Prof. Virginia Hooker ini terseleksi sebagai disertasi terbaik periode 2016/2017 di Program Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.

Melalui disertasi ini juga membawa Siti Mahmudah menjadi salah satu Peneliti Muda Indonesia terbaik 2017. Lalu mengantarkan tulisannya untuk dibukukan bersama karya lainnya dalam buku Muslim Subjectivity: Spectrum Islam Indonesia.

Disertasi tersebut berhasil dicetak menjadi buku dengan judul “Historisitas Syari’ah Islam: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abdul Karim” pada bulan Juni 2016. Buku ini launching bersamaan dengan acara orientasi mahasiswa baru S2 dan S3 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 16 September 2016.

Buku Historisitas Syariah tersebut juga telah terpilih untuk dibedah pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) pada 1-4 November 2016 di UIN Raden Intan Lampung. Sebagai pembahas bedah buku adalah Prof. Noorhaidi Hasan dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. Amany Lubis, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Meneguhkan Karakter Islam Indonesia

Ilmu academic writing skills yang beliau peroleh dari ANU yang diajarkan oleh Vivian Selvy membawanya  mempunyai skill mumpuni untuk menulis jurnal yang berstandar International. Hasilnya, tulisan jurnalnya meraih peringkat tiga terbaik dalam ajang lomba penulisan karya ilmiah tingkat internasional. The 2nd Sunan Kalijaga International Writing Contest di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sedangkan peraih peringkat pertama adalah penulis dari McGill University Montreal Kanada.

Kemudian peringkat kedua oleh dosen dari perguruan tinggi penyelenggara acara. Mahmudah mengangkat tulisan berjudul “Islam and Local Traditions; The Study of the Thinking of Abdurrahman Wahid (1940-2009) and Khalil Abdul Karim (1930-2002); an Indonesian and Egyptian Perspective. Tulisan ini sebagai hasil penelitian yang beliau lakoni secara serius selama dua bulan antara Februari-Maret 2018, di Australian National University (ANU) Australia.

Hasil riset Ibu Mahmudah yang bersifat studi kasus dan komparatif ini meneguhkan watak Islam Indonesia yang damai dan terus berdialektika secara produktif dengan budaya lokal.

Secara khusus riset ini melihat nilai substantif Islam damai tersebut dari perbandingan antara pengalaman dan pemikiran tokoh Indonesia. Dalam hal ini terwakili oleh Gus Dur atau Abdurrahman Wahid dengan teori Pribumisasi Islam. Sementara Khalil Abdul Karim dari Mesir dengan teori Historisitas Syari’at. Keduanya senada dalam mengatakan bahwa syari’at adalah hasil dialektika antara Islam dengan lingkungan budaya dan sosial sekitarnya.

Dengan karakter adaptasi tersebut maka bentuk-bentuk aturan syari’at bisa sangat dinamis, fleksibel, dan mengalami penyesuaian. Terlebih saat bertemu watak dan karakter sosio kultural wilayah atau negara tertentu. Tentunya dengan tidak menghilangkan substansi ajarannya seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, perdamaian, keamanan dan sebagainya.

Tentang KUPI dan Mubadalah

Pertama kali aku mengenal Ibu Mahmudah melalui kegiatan Women Writers Conference (WWC) Mubadalah pada November 2019. Dalam informasi yang kami sampaikan ke publik, peserta WWC maksimal berusia 40 tahun, namun bukan Ibu Mahmudah namanya jika tak gigih untuk meraih sesuatu.

Meski usianya sudah melewati batas, beliau minta diperbolehkan ikut dan bersedia membiayai semua kebutuhannya sendiri untuk mengikuti kegiatan selama empat hari di Cirebon.

Ternyata di balik kegigihannya itu, aku baru tahu ternyata pada 1 Agustus 2019, beliau dilantik Rektor sebagai Kepala Program Studi Hukum Keluarga Program Doktor (S3) di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.

Bukan hal kebetulan jika ilmu, pengetahuan, dan jaringan yang beliau peroleh dari KUPI akan bermanfaat untuk melakukan reformasi kajian hukum keluarga di UIN Raden Intan. Bahkan hingga kini beliau menggunakan dan mengajarkan perspektif mubadalah yang ia peroleh dari KUPI kepada mahasiswa S2 dan S3 di UIN Raden Intan, Lampung.

Melansir dari Kupipedia.id, banyak tantangan yang Ibu Mahmudah hadapi, baik dari mahasiswanya sendiri maupun dari rekan kerjanya sesama dosen. Akan tetapi beliau yakin, perubahan itu harus segera diraih dengan terus menawarkan pemikiran-pemikiran baru dalam melihat ajaran-ajaran Islam. Selain membawa mubadalah ke dalam kurikulum kampus, ia juga berencana untuk melakukan riset tentang KUPI.

Mubadalah Menjadi Jawaban

Secara pribadi, mubadalah sendiri seperti menjadi jawaban bagi perjalanan kehidupan Mahmudah, sebagaimana yang Abdul Rosyidi tuliskan dalam lama Kupipedia.id. Sejak menikah Ibu Mahmudah selalu berusaha menjadi seorang istri yang patuh terhadap suami, sepatuh-patuhnya, selugu-lugunya, demi menjaga tradisi, nama baik keluarga besar dan masyarakat.

Dulu, beliau meyakini, sejak menjadi seorang istri secara otomatis tidak lagi melakukan hal-hal yang mengharuskan keluar rumah. Jadi, Ibu Mahmudah dulu lebih banyak diam di rumah, dan hanya keluar rumah seperlunya saja untuk pergi kuliah atau mengajar. Tanpa banyak bicara, apalagi di forum-forum diskusi atau seminar. Ibu Mahmudah takut salah bicara dan dimarahi suami sesampainya di rumah.

Tradisi di tempat tinggal Ibu Mahmudah, perempuan yang sudah menikah hanya boleh tinggal di dalam rumahnya untuk seumur hidupnya. Kenyataan ini yang beliau temui dan begitu kuat mempengaruhi suami dan dirinya. Ini juga yang menjadi alasan bahwa ia harus patuh kepada suami, tidak boleh mengeluh, mesti menerima dan patuh pada suami. Walaupun tidak terjadi adanya kesalingan dan kesetaraan, antara ia dan suaminya.

Padahal, Ibu Mahmudah terdidik dalam keluarga yang moderat. Ayah ia, seorang kiai yang berani mendobrak zaman dengan menyekolahkan anak perempuannya tidak berbeda dengan anak laki-lakinya. Bahkan anak perempuannya menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi daripada saudaranya yang lain.

Mubadalah dan KUPI, seperti yang Abdul Rosyidi tuliskan, telah memberikan jawaban terhadap pengalaman kehidupan Ibu Mahmudah. Terutama saat berjuang, membanting tulang, memeras keringat dan otak untuk menyelesaikan pekerjaan dan studi dengan berbagai macam stigma buruk terhadap perempuan yang masih kuat melekat di benak masyarakat.

Kesalingan dalam rumah tangga memang sudah ia praktikkan jauh-jauh hari sebelum ikut KUPI, tapi mubadalah memberikan pondasi yang lebih kokoh untuk praktik tersebut. Juga tentu untuk menjadi pijakan bagi para mahasiswanya memahami hukum keluarga di dalam Islam.

Kini ulama perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu telah pergi, tapi prinsip hidup, semangat, dan jejak karyanya tak pernah mati. Ia akan terus mengilhami dan menjadi inspirasi yang tak pernah henti, meski tahun-tahun akan segera berganti. []

 

 

Tags: Ibu MahmudahKupiLampungMubadalahUIN Raden Intan Lampungulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Pengelolaan Sampah
Publik

KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

13 Januari 2026
Tingkat Kultural
Publik

KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

13 Januari 2026
Jaringan KUPI
Publik

Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

12 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global
  • Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas
  • Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam
  • Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?
  • KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID