Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

Melalui edisi khusus African Journal of Gender and Religion yang dibedah CILEM. Maka KUPI menjadi bagian dari arus besar Islam transformatif yang memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan gender, dan kemanusiaan universal.

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2025
in Aktual
A A
0
Keadilan Gender

Keadilan Gender

45
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perkembangan pemikiran Islam kontemporer, tafsir dan gerakan keadilan gender tidak lagi sekadar wacana di ruang akademik. Ia kini tumbuh menjadi arus pemikiran global yang berakar kuat dari pengalaman dan praksis sosial-keagamaan masyarakat Indonesia.

Salah satu pilar terbesarnya adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), gerakan keulamaan perempuan yang melahirkan pendekatan tafsir baru yaitu Mubadalah, Makruf dan Keadilan Hakiki.

Diskursus tentang arah baru keadilan gender Islam inilah yang menjadi fokus utama Serial Diskusi Online (SIKON) yang diselenggarakan oleh Center for Islamic Law and Ethics of Mubadalah (CILEM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Mengangkat tema “Apa yang Unik dari Gerakan Keadilan Gender ala KUPI”, SIKON kali ini membedah edisi khusus African Journal of Gender and Religion (AJGR), Vol.31, No.1 (2025) yang menyoroti kiprah KUPI sebagai gerakan keagamaan progresif Indonesia yang berpengaruh secara global.

Sesi yang digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 itu menghadirkan tiga pemikir utama: Kamala Chandrakirana, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, dan Prof. Nina Nurmila.

Qiraah Mubadalah: Membaca Teks dengan Perspektif Keadilan

Dalam paparannya, Prof. Nina Nurmila, Guru Besar Fikih dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus aktivis Alimat, menekankan bahwa Qiraah Mubadalah hadir sebagai metode tafsir yang mengembalikan pesan universal teks Islam bahwa kebaikan dan keburukan bersifat timbal balik antara laki-laki dan perempuan.

“Jadi, kebaikan yang diajarkan teks harus dipahami sebagai sesuatu yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Sebagaimana keburukan juga harus dihindari oleh keduanya,” jelas Nina.

Ia mencontohkan, ketika Al-Qur’an memerintahkan laki-laki untuk memperlakukan istrinya dengan baik. Maka secara mubadalah, teks itu juga memerintahkan istri untuk memperlakukan suaminya dengan baik. Relasi itu dua arah, bukan satu pihak yang tunduk pada yang lain.

Penjelasan ini senada dengan pemikiran Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, perumus utama metodologi Qiraah Mubadalah. Menurutnya, memahami teks Islam tidak cukup hanya berhenti pada teks. Tetapi harus dilihat secara struktural melalui tiga lapis makna: al-mabadi’ (fondasi prinsip), al-qawaid (nilai tematik), dan al-juz’iyyat (norma partikular).

“Yang bersifat partikular atau operasional itu justru yang paling banyak kita temui di kitab-kitab fikih,” jelas Nina menjelaskan gagasan Faqihuddin.

“Padahal, bagian ini seharusnya lebih fleksibel terhadap perubahan zaman, dan harus kita baca dalam hubungannya dengan prinsip etik dan nilai universal keadilan yang ada pada lapisan pertama dan kedua,” tambahnya.

Dengan kerangka ini, Qiraah Mubadalah tidak hanya menawarkan metode tafsir baru, tetapi juga cara berpikir yang lebih dialogis dan kontekstual. Ia mengajak umat Islam untuk tidak menempatkan teks keagamaan sebagai batas, melainkan sebagai ruang perjumpaan nilai-nilai kemanusiaan.

Membedah Hadis Relasional

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif itu, Nina juga membedah sejumlah hadis yang sering orang-orang pakai untuk menjustifikasi posisi subordinat perempuan dalam rumah tangga.

Beberapa di antaranya adalah hadis yang menyebut bahwa “perempuan yang tidak berterima kasih pada suami akan masuk neraka,” atau “perempuan yang menolak kebutuhan biologis suami akan dilaknat malaikat.”

Menurutnya, teks-teks semacam ini bersifat relasional, karena berbicara tentang hubungan antara dua pihak  suami dan istri. Maka, jika hadis itu kita pahami secara mubadalah, pesan moralnya tidak hanya untuk perempuan, tetapi juga berlaku sebaliknya bagi laki-laki.

“Laki-laki yang tidak berterima kasih kepada istrinya juga termasuk dalam kategori yang masuk neraka. Begitu pula laki-laki yang tidak memenuhi kebutuhan biologis istrinya. Prinsip keadilannya harus kita jaga agar relasi keduanya tetap setara,” ujar Nina menegaskan.

Inilah, menurutnya, cara kerja Qiraah Mubadalah yaitu mengembalikan teks kepada semangat etisnya, bukan terjebak pada formalisme redaksi teks yang bisa melanggengkan ketimpangan.

Dari Indonesia untuk Dunia

Kehadiran KUPI dan metodologi Mubadalah kini mendapat perhatian internasional. Tidak hanya karena keberhasilannya membangun tafsir progresif dari pengalaman perempuan Indonesia. Tetapi juga karena kemampuannya menginspirasi gerakan keislaman di seluruh dunia.

Melalui edisi khusus African Journal of Gender and Religion yang dibedah CILEM. Maka KUPI menjadi bagian dari arus besar Islam transformatif yang memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan gender, dan kemanusiaan universal.

Bagi Nina, KUPI menunjukkan bagaimana tafsir bisa menjadi praksis sosial. “Keadilan gender dalam Islam adalah hasil keberanian untuk membaca ulang teks dengan kesadaran moral yang berpihak,” tukasnya. []

Tags: Gender IslamgerakanGlobalkeadilanKupiSIKON CILEM UIN SSC
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

Next Post

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Next Post
Guruku Orang-orang dari Pesantren

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan
  • Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan
  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0