shalawat bergema di berbagai masjid dan musala untuk menyambut Maulid Nabi sejak tanggal 1 Rabiul Awal. Anak-anak hingga orang dewasa berbondong-bondong menuju sumber suara, berpakaian rapi, melingkar dan bersuara seperti pelantun shalawat.
Satu hal yang menjadikan masjid/musala menjadi daya tarik—khususnya anak-anak—ketika Maulid Nabi, yaitu adanya jamuan setelah selesai barzanji; seperti gorengan, aneka jajan, roti, buah-buahan, dan lain sebagainya. Berbagai jamuan itu akan semakin membiak ketika sampai pada hari terakhir maulid—12 Rabiul Awal, yakni adanya bingkisan nasi (berkat). Menunya bermacam-macam, karena setiap keluarga membawa masing-masing empat bungkus untuk dikumpulkan di masjid dan dibagikan ketika selesai shalawat.
Hal-hal demikian sudah masyhur bagi kalangan muslim pedesaan/tradisional. Namun berbeda dengan desa saya yang dilibas oleh modernisasi tapi masih mempertahankan kultur pedesaan. Di sebelah Utara, berdiri lebih dari dua supermarket dan pabrik; di sebelah Selatan, proyek perumahan terus muncul; di Barat desa berbatasan langsung dengan hedonisme kota; sedangkan sebelah Timur masih terhampar sawah dengan sungai yang mengeruh. Memang masyhur dengan berbagai bentuk jamuan, tapi lipatan beban ada di pundak perempuan.
Kondisi sosial-geografi tersebut menekan masyarakat untuk menjadi modern di beberapa ruang, dan menjadi tradisional di ruang yang lain. Ketika dalam dunia kerja, masyarakat mengadopsi pola modern; tapi ketika bersosial, kultur tradisional yang beroperasi. Ada dampak positif dari dunia modern—khususnya bagi perempuan, yaitu pendidikan semakin terbuka, dunia kerja semakin luas, dan kebebasan berpendapat. Namun di ruang-ruang kultural, perempuan masih kesulitan mendapatkan akses—dalam artian belum diakuinya pengalaman perempuan.
Hal tersebut menjadi berat bagi perempuan, karena mereka lebih banyak berkecimpung di ruang kultural daripada struktural (pekerjaan). Perempuan juga memprioritaskan keluarga (domestik) jika harus dibenturkan dengan pekerjaan. Salah satu penyebabnya adalah bahasa hegemonik yang mendominasi ruang kultural, seperti konservatisme beragama dan bias gender. Oleh sebab itu, pengalaman perempuan didepak dari sistem bahasa tersebut.
Saya coba mendekati ruang-ruang kultural tersebut, di mana sistem bahasa perempuan tak mampu menembusnya—tereliminasi. Bahasa mereka tersekap oleh sistem dan sulit mengakses institusi sosial dan kultural. Oleh karenanya, perempuan sering direpresentasikan oleh yang berkuasa karena dianggap tidak bisa merepresentasikan dirinya. Gayatri C. Spivak menyebut kondisi tersebut sebagai kelompok subaltern di dalam esainya: Can the Subaltern Speak? (1993).
Subaltern juga telah berkembang sebagai alat pengurai kekuasaan dan kekerasan beroperasi di dalam budaya, sosial, dan politik. Maka, subjektivitas perempuan sangat ditekankan ketika memahami kelompok subaltern.
Kembali saya melihat Maulid Nabi, di sana terdapat suara subaltern yang berusaha menembus dinding kekuasaan hegemonik. Misalnya dalam wujud penyediaan jamuan, terutama dalam bentuk bingkisan nasi. Para perempuan/istri menunjukkan bahasa kepedulian. Apalagi di masa pandemi Covid-19, di mana krisis pangan sedang melanda.
Mengurai apa saja yang menjadi jamuan di Maulid Nabi, misalnya buah-buahan, adalah kepedulian dan ketelitian terhadap kebutuhan nutrisi; aneka jajanan pasar adalah praktik menyenangkan anak-anak. Kendatipun uang belanja dari suami/laki-laki, tapi perempuan sebagai decision maker dalam memilah layak-tidaknya makanan untuk dikonsumsi.
Bingkisan nasi menjadi suara yang spesial, sebab ia hadir di hari terakhir Maulid Nabi, dan perempuan masuk dalam forum tersebut. Jika dirunut, membuat bingkisan nasi adalah representasi “tugas” memasak perempuan setiap hari yang tidak diakui sebagai pekerjaan.
Memasak (tugas domestik) menjadi beban berlipat bagi perempuan yang masuk dalam sistem industri (buruh). Maria Mies dalam Patriarchy and Accumulation on a World Scale (2014), menyebut perempuan menjadi koloni internal dalam sistem kapitalis. Sebab, wilayah domestik tidak menjadi tanggung jawab sistem meski mereka hidup di dalam sistem. Oleh karenanya tidak perlu diupah, karena masuk dalam kategori tugas/kodrat—salah satu bahasa hegemonik yang mengakar.
Dengan membawa hasil kerja domestik (masakan) ke forum sosial-kultural (Maulid Nabi), perempuan telah bersuara menembus kuasa hegemonik patriarki, yang menganggap mereka selalu bergantung pada laki-laki. Ada usaha perempuan untuk membuka mata publik—khususnya laki-laki—bahwa mengurus wilayah domestik adalah skill bertahan hidup.
Perempuan menunjukkan, ia mampu bertahan hidup dengan beban berlipat: bekerja pagi sampai siang/sore lalu memasak dan membawanya sekaligus mengikuti acara Maulid Nabi. Namun jika beban berlipat tersebut terus dibiarkan dalam kehidupan sehari-hari, perempuan akan berada di tepi jurang: melompat atau menunggu didorong oleh laki-laki.
Di sisi lain, saya menangkap adanya suara yang mendesak agar tugas domestik layak diberi upah. Ini berkaitan dengan nihilnya apresiasi terhadap tugas domestik yang diselesaikan, namun mendapat stereotipe ketika tidak dikerjakan. Lipatan ini juga berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun sudah dilindungi Undang-Undang, mencegah kekerasan tentu lebih diharapkan.
Maulid Nabi benar-benar membawa berkah dan kebahagiaan bagi siapapun. Namun akan lebih bermanfaat—terutama bagi perempuan—ketika suara yang terisolasi oleh bahasa hegemonik berhasil terungkap. Sebab Maulid Nabi bukan sekedar acara tahunan yang dirayakan kemudian dilupakan, tapi ada teladan Nabi yang konsisten memperjuangkan kesetaraan hak antar-gender yang perlu diresapi. Dan itu perlu adanya intervensi kebijakan untuk memuluskan langkah—jika stakeholder membuka mata dan telinganya. []