Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi untuk mendokumentasikan tulisan penghapusan praktik P2GP tanpa alasan medis.

Aida Nafisah Aida Nafisah
24 Oktober 2025
in Publik
0
Praktik P2GP

Praktik P2GP

92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Praktik pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan (P2GP) masih menjadi kenyataan yang banyak perempuan di Indonesia hadapi. Meski sudah terbukti membahayakan fisik dan psikis, praktik ini masih banyak orang anggap sebagai tradisi, bahkan melegitimasi dengan tafsir keagamaan tertentu.

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengambil sikap tegas. Dalam Kongres Kedua tahun 2022, KUPI menetapkan fatwa haram terhadap tindakan P2GP yang membahayakan tanpa alasan medis, sejalan dengan nilai ajaran agama yang menolak segala bentuk kemudharatan dan diskriminasi terhadap perempuan.

Untuk membumikan fatwa ini, Alimat bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan UNFPA melaksanakan sosialisasi di lima daerah: Serang, Brebes, Jember, Garut, dan Lombok Timur, melibatkan jaringan pesantren, perguruan tinggi, dan komunitas perempuan.

Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 19 Oktober 2025, Alimat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sosialisasi Fatwa KUPI tentang P2GP, sebuah ruang refleksi dan pembelajaran bersama untuk melihat sejauh mana perubahan mulai berakar di masyarakat.

Kegiatan Alimat ini menjadi ruang refleksi dan pembelajaran untuk mendokumentasikan pengalaman perubahan di masyarakat, khususnya dalam sosialisasi dan pencegahan praktik P2GP tanpa alasan medis.

Alimat memfasilitasi peserta yang terdiri dari kademisi di Garut untuk memperkuat keterampilan menulis, agar pengalaman advokasi penghapusan P2GP dapat menjadi pengetahuan yang hidup dan berkelanjutan.

Seperti disampaikan Dr. Iklilah selalu ketua Alimat, pengalaman perempuan penting untuk kita bagikan karena dapat menjadi rujukan pengetahuan. Alimat berharap penulisan pengalaman lapangan ini melahirkan dokumentasi perjalanan perempuan dalam memperjuangkan penghapusan P2GP, yang akan berkembangkan menjadi buku kompilasi tulisan lintas wilayah.

“Perempuan adalah Pelobi yang Andal” – Nyai Masruchah

Nyai Masruchah, selaku Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, membuka sesi dengan kalimat yang menggetarkan: “Perempuan adalah pelobi yang andal.” Ia mengatakan bahwa perempuan memiliki tradisi berbagi pengetahuan, bahkan lewat percakapan sederhana di meja makan. 

Menurutnya, perempuan memiliki strategi komunikasi yang khas, tidak konfrontatif, tapi dialogis. “Laki-laki tidak suka digurui,” ujarnya, “maka cara berdialog yang efektif adalah melalui tradisi bertanya.”

Nyai Masruchah mencontohkan bagaimana seorang ulama perempuan menyadari bahwa komunikasi dengan suami lebih efektif ketika tersampaikan lewat pertanyaan, bukan pernyataan. 

Dari sana muncul kesadaran baru bahwa advokasi P2GP bisa kita mulai dari ruang domestik, bahkan ruang tidur, tempat nilai-nilai dan cara pandang hidup tersampaikan dengan cara paling personal.

Baginya, menulis juga bagian dari advokasi. Lewat tulisan, pengalaman perempuan tentang P2GP bisa kita suarakan dengan cara yang menggugah hati dan membuka nalar, baik melalui perspektif keagamaan maupun pengetahuan medis yang jelas menunjukkan bahwa praktik ini tak membawa manfaat apa pun.

“Tulisanmu adalah Amal Jariahmu” – Prof. Alimatul Qibtiyah

Di sesi berikutnya, Prof. Alimatul Qibtiyah mengajak peserta memandang menulis sebagai bagian dari spiritualitas. “Tulisanmu adalah amal jariahmu,” ujarnya, “karena tulisan yang membawa manfaat akan terus hidup, bahkan ketika penulisnya tiada.”

Ia menjelaskan bahwa menulis bukan hanya cara mengarsipkan pengetahuan, tapi juga bentuk keberlanjutan amal dan dakwah untuk menghapuskan praktik P2GP. Setiap kalimat yang membawa kebaikan bisa menjadi jalan menuju surga.

Prof. Alim juga membedah tentang kekhasan tulisan perempuan. Dalam perspektif feminis, kata Prof Alim, ada ungkapan “the personal is political.” Artinya, pengalaman pribadi perempuan bukan sekadar urusan domestik, melainkan ruang politik yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan.

Tulisan berperspektif perempuan menampilkan cara pandang khas. Mengangkat hal-hal yang sering budaya patriarkis anggap remeh: kerja perawatan, rasa, relasi, dan keseharian. Justru di sanalah letak kekuatan perubahan yang lembut, tapi mengakar.

“Pengalaman Perempuan Adalah Sumber Pengetahuan” – Dr. Iklilah Muzayyanah

Dr. Iklilah Muzayyanah menutup sesi dengan sebuah kegelisahan: pengalaman perempuan sering kali hanya berhenti di ruang lisan.

“Kita punya kemampuan besar dalam berbicara dan menggerakkan, tetapi pengalaman itu jarang tertulis. Padahal pengalaman perempuan seharusnya menjadi sumber rujukan utama dalam pengetahuan, apalagi yang banyak mengalami P2GP ini adalah anak perempuan” jelasnya.

Pengalaman perempuan dalam kerja-kerja sosial, keagamaan, dan advokasi adalah sumber pengetahuan yang sangat kaya. Menurutnya, penting bagi para ulama perempuan, akademisi, dan aktivis untuk menulis refleksi. Baik tentang diri sendiri atau tentang tokoh perempuan lain, agar narasi perempuan tidak hilang dari sejarah.

Dr. Iklilah juga mengingatkan kembali tentang Trilogi KUPI (Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki). Ketiganya bukan hanya prinsip gerakan, tetapi juga bisa menjadi alat analisis dalam menulis. Sebab, di dalam Trilogi KUPI, pengalaman hidup perempuan merupakan sebagai sumber pengetahuan utama, dari sanalah refleksi dan perubahan bisa kita mulai.

Menulis sebagai Gerakan Perubahan

Dari ruang Zoom itu, semangat yang sama bergema: menulis bukan sekadar mencatat, tapi mengubah. Mengubah cara pandang, menumbuhkan empati, dan meneguhkan perjuangan agar tubuh perempuan tak lagi menjadi arena melakukan praktik P2GP.

Sebagai tindak lanjut, Alimat akan menerbitkan buku kompilasi refleksi peserta monev terkait isu P2GP, yang rencananya terbit pada November 2025 mendatang. Buku ini akan menjadi dokumentasi kolektif pengalaman, suara, dan perenungan dari mereka yang terlibat langsung dalam sosialisasi pencegahan P2GP.

Dari ruang-ruang kecil di pesantren, kampus, dan komunitas, perempuan harus terus menulis demi kebaikan bersama untuk menghapus P2GP. seperti kata Prof. Alim, “tulisan yang bisa membawa manfaat adalah amal jariah, dan setiap hurufnya bisa menjadi jalan menuju perubahan, bahkan menuju surga.” []

Tags: alimatFatwa KUPIJaringan KUPIKegiatan MonevKUPI IIPraktik P2GPulama perempuan
Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Terkait Posts

Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Ibu Mahmudah
Figur

Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID