Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

Pada akhirnya, perjuangan menuju masyarakat inklusif tidak berhenti pada perubahan istilah, tetapi berlanjut pada perubahan cara pandang.

Afiqul Adib by Afiqul Adib
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Disabilitas

Disabilitas

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai orang awam yang baru mengenal isu disabilitas, saya sempat tertegun ketika mengikuti webinar dari Ibu Ro’fah, PhD. Saya tidak menyangka beliau membuka pembicaraan bukan dengan teori hukum atau dalil fikih, melainkan dengan membahas makna dari sebuah kata. Awalnya saya bingung, apa hubungannya makna dengan isu disabilitas? Tapi setelah dijelaskan, saya mulai paham bahwa justru di situlah akar persoalannya.

Iya, kata blio, bagaimana kita menyebut sesuatu akan memengaruhi cara kita memperlakukannya. Karena itu kontestasi makna bukan sekadar urusan bahasa, tapi juga soal kuasa dan cara pandang. Dari sanalah saya sadar, perubahan istilah dari “cacat” ke “disabilitas” bukan perkara sepele, melainkan langkah penting untuk mengubah cara masyarakat memaknai kemanusiaan secara lebih utuh.

Pun, kadang perubahan besar bisa dimulai dari hal kecil, termasuk dari sebuah kata. Sebab, bahasa bisa memuliakan, tapi juga bisa melukai. Begitu pula dengan istilah disabilitas dan cacat. Dua kata yang tampak mirip, namun membawa pandangan yang sangat berbeda terhadap manusia yang menyandangnya.

Dalam percakapan sehari-hari, kata cacat masih sering terdengar, entah di media, ruang publik, atau lembaga resmi. Padahal di baliknya tersimpan cara pandang lama yang menempatkan difabel sebagai “yang kurang” atau “yang tidak sempurna.” Sebaliknya, istilah disabilitas lahir dari kesadaran baru bahwa setiap manusia memiliki keberfungsian berbeda, dan perbedaan itu tak seharusnya menghapus martabatnya.

Penyebutan disabilitas menawarkan cara pandang yang lebih adil: bahwa yang perlu diubah bukan tubuh seseorang, melainkan sistem sosial yang belum ramah. Hambatan bukanlah milik individu, tetapi hasil dari relasi sosial yang timpang, trotoar yang tak ramah kursi roda, ruang publik tanpa penunjuk braille, atau sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus. Iya, masalahnya bukan “cacat tubuh,” melainkan “cacat sistem dan pikiran.”

Ketika Bahasa Mengubah Cara Pandang

Bahasa tidak pernah netral. Ia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah tempat manusia membangun makna dan realitas sosial. Setiap kata membawa nilai, cara pandang, dan posisi kuasa di dalam masyarakat. Karena itu, bagaimana kita menamai sesuatu akan menentukan bagaimana kita memperlakukannya.

Dalam konteks disabilitas, perubahan istilah dari cacat ke disabilitas menunjukkan pergeseran kesadaran. Kata cacatmerepresentasikan cara pandang lama yang menilai tubuh dari ukuran “sempurna” atau “tidak sempurna”. Sebaliknya, istilah disabilitas lahir dari pemahaman baru bahwa setiap manusia memiliki perbedaan kemampuan, dan hambatan justru muncul dari lingkungan yang belum ramah dan adil.

Menurut Pierre Bourdieu, Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi modal simbolik yang memperkuat atau memecah dominasi dalam struktur sosial. Dalam hal ini, penyebutan “disabilitas” menjadi langkah simbolik untuk membongkar pandangan lama yang menempatkan difabel sebagai objek belas kasihan. Ia menggeser narasi dari “kekurangan” menjadi “keberagaman”.

Dengan demikian, perubahan istilah ini bukan sekadar perkara linguistik, tetapi juga tindakan sosial. Bahasa menjadi ruang perjuangan, tempat masyarakat menegosiasikan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab, ketika bahasa berubah, cara kita melihat dan memperlakukan manusia pun ikut berubah.

Islam dan Bahasa yang Memuliakan

Dalam pandangan Islam, keberagaman manusia adalah bagian dari tanda kebesaran Allah, bukan alasan untuk saling merendahkan. Setiap perbedaan—baik fisik, kemampuan, maupun latar belakang—adalah bagian dari sunnatullah yang mesti diterima dengan lapang hati.

Al-Qur’an mengingatkan kita, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13). Artinya, ukuran kemuliaan manusia tidak pernah ditentukan oleh tubuh, rupa, atau kemampuan, melainkan oleh ketakwaan dan keikhlasan hatinya.

Lebih dari itu, para ulama menegaskan pentingnya adab dalam bertutur. Sebab, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin dari akhlak. Kata-kata yang kasar, merendahkan, atau menyinggung martabat seseorang bisa menjadi bentuk kezaliman yang halus dan amat menyakitkan. Maka, menjaga lisan berarti juga menjaga kehormatan sesama manusia. Pun itu juga bagian dari iman.

Dari sinilah, memilih kata “disabilitas” alih-alih “cacat” bukan sekadar urusan istilah, melainkan wujud nyata dari nilai-nilai Islam: memuliakan manusia sebagaimana Allah memuliakannya. Bahasa menjadi jembatan kasih, bukan tembok jarak. Ia bukan hanya mengubah cara kita berbicara, tetapi juga cara kita memandang dan memperlakukan sesama dengan penuh hormat dan empati.

Menjaga Makna, Merawat Kemanusiaan

Penyebutan “disabilitas” sejatinya bukan sekadar urusan istilah modern atau perubahan bahasa yang mengikuti zaman. Ia adalah upaya menjaga makna agar tetap berpihak pada kemanusiaan. Di dalamnya ada kesadaran bahwa setiap kata membawa nilai, dan setiap nilai mencerminkan cara kita memperlakukan sesama. Dengan memilih kata yang memuliakan, kita sedang menegaskan bahwa setiap manusia, apa pun kondisinya, berhak atas penghormatan yang sama tanpa stigma dan tanpa diskriminasi.

Pada akhirnya, perjuangan menuju masyarakat inklusif tidak berhenti pada perubahan istilah, tetapi berlanjut pada perubahan cara pandang. Sebab, bahasa hanyalah pintu masuk menuju hati dan tindakan. Inklusivitas sejati lahir ketika kita mampu melihat manusia bukan dari kekurangannya, tetapi dari martabat dan potensinya.

Dan mungkin, dari hal sederhana seperti memilih kata yang tepat, kita sedang menanam benih kemanusiaan. Sebuah langkah kecil yang jika bisa kita rawat bersama, maka akan tumbuh menjadi “pohon besar” bernama keadilan dan kesetaraan. []

Tags: BahasaCacatDisabilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi Sosialislammakna
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Next Post

Menafsir Ulang Fiqh Haid

Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Related Posts

Disabilitas di Purwokerto
Disabilitas

Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

18 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

14 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Next Post
Fiqh Haid

Menafsir Ulang Fiqh Haid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim
  • Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan
  • Umi Rauhun: Jejak Ulama Perempuan NTB Memperjuangkan Pendidikan Setara
  • Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran
  • Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0