Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

Posisi untuk berpihak pada korban akan menjadi teladan moral sekaligus pesan kuat bahwa agama tidak pernah membenarkan penindasan.

Titania Elsa Eka by Titania Elsa Eka
7 November 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Rumah Ibadah

Rumah Ibadah

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini, di beranda TikTok saya muncul sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan menceritakan pengalaman kekerasan seksual yang ia alami saat menunaikan ibadah umrah. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak tertahan, ia menjelaskan bagaimana seorang laki-laki dengan sengaja menempelkan kemaluannya. Bahkan memegang bagian tubuhnya selama beberapa waktu.

Dalam video tersebut, korban juga menyebut bahwa kejadian itu terjadi ketika ia tengah beribadah dan berusaha mencium Hajar Aswad. Alih-alih mendapatkan dukungan dan empati, jamaah perempuan tersebut malah mendapatkan victim blaming atas apa yang menimpanya. Beberapa komentar bahkan menuduh bahwa yang korban alami tak lain sebuah karma dan cerminan dari apa yang korban perbuat sebelumnya.

Tidak Hanya Dialami Oleh Jemaah Indonesia, Kekerasan Seksual Juga Dialami oleh Banyak Jamaah Perempuan di Dunia

Tagar #MosqueMeToo, menjadi viral bukan tanpa sebab. Tagar tersebut menunjukkan begitu masifnya kekerasan seksual yang terjadi selama para perempuan menunaikan ibadah umroh dan haji. Gerakan ini bermula dari kesaksian Sabicha Khan, perempuan asal Pakistan, yang menceritakan pengalamannya mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali saat melakukan tawaf selepas salat isya.

Berangkat dari pengakuan Sabicha Khan itu, seorang jurnalis yang juga feminis Amerika-Mesir, Mona Eltahawy ikut menggunakan tagar #MosqueMeToo untuk mendukung Sabica. Penggunaan tagar ini bukan hanya sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Tetapi juga bertujuan sebagai upaya membuka ruang diskusi yang lebih luas dan objektif mengenai kekerasan seksual di rumah ibadah

Selain melalui media sosial, berbagai media massa internasional dan lokal turut memberitakan fenomena serupa. Laporan BBC, misalnya, memuat kesaksian tiga jamaah perempuan asal Indonesia yang berani mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang mereka dan orang terdekatnya alami di tanah suci. Namun, masih banyak korban lainnya yang memilih diam karena takut disalahkan.

Ironi ini berkelindan dengan budaya victim blaming yang masih kuat mengintai para penyintas kekerasan seksual. Alih-alih mendapatkan dukungan dari publik maupun otoritas keagamaan, korban kerap tertuduh sebagai penyebab atas penderitaannya sendiri. Hal ini tak lain sebuah pandangan yang lahir dari keyakinan keliru tentang karma dan sebab-akibat dalam pengalaman hidup.

Kekerasan Seksual bukan Kejadian Sebab-Akibat!

Tempat suci Mekkah kerap kita kaitkan dengan keyakinan tentang adanya cerminan dari perbuatan seseorang selama hidupnya. Misalnya, ketika seseorang berperilaku buruk semasa hidup, diyakini akan mengalami kesulitan saat menunaikan ibadah haji atau umrah. Sebaliknya, mereka yang berbuat baik dipercaya akan mendapatkan kemudahan dalam setiap langkahnya di tanah suci.

Jika kepercayaan ini kita telisik dalam kejadian yang korban kekerasan seksual alami, tentu tidak dapat kita benarkan.  Merujuk pada penjelasan Imam Al-Ghazali, hubungan antara sebab dan akibat tidak bersifat niscaya, melainkan terbentuk karena kebiasaan.

Dengan demikian, kesulitan yang seseorang alami saat beribadah di Mekkah tidak selalu berkaitan dengan moralitas atau perbuatannya di masa lalu. Bisa saja hal itu terjadi semata karena kebiasaan atau kondisi yang menyertainya. Hal sebaliknya pun demikian. Oleh sebab itu, dalam menyikapi kejadian kekerasan seksual yang jemaah perempuan alami tersebut kita tidak boleh menilainya melalui kacamata sebab-akibat atau karma.

Mengacu pada penjelasan Michel Foucault dalam The History of Sexuality, kekerasan seksual dapat terjadi sebab ada ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Penjelasan ini secara tegas menolak pandangan yang mengaitkan kekerasan seksual dengan pakaian atau perilaku korban.

Jika kita telusuri lebih jauh, korban kekerasan di tanah suci justru telah memenuhi standar kesopanan dan berbusana tertutup sebagai bagian dari niat beribadah. Ia juga hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melaksanakan ibadah, bukan melakukan aktivitas lain.

Karena itu, anggapan bahwa kekerasan seksual yang korban alami merupakan akibat dari karma atau perilaku masa lalu adalah keliru dan tidak berdasar. Kekerasan seksual tersebut terjadi bukan karena kesalahan korban. Melainkan akibat adanya ketimpangan relasi kuasa antara jemaah perempuan dan pelaku yang dengan keji justru mencederai kesucian Mekkah.

Menciptakan Ruang Aman dalam di Rumah Ibadah

Bagaimana agar kita bisa menciptakan ruang aman di rumah ibadah bukan hanya menciptakan suasana yang mendukung kekhusyukan spiritual? Bagaimana juga kita bisa menjamin rasa aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi setiap orang yang beribadah. Kita perlu mendorong upaya ruang aman dalam beribadah dengan mengembalikan makna ibadah yang bukan hanya tercermin melalui tempat melainkan juga tercermin dalam perilaku umat di dalamnya.

Adapun lima hal yang dapat kita lakukan, tidak terbatas pada laki-laki namun juga perempuan sekaligus berbagai pihak untuk dapat menciptakan ruang aman dalam beribadah.

Pertama, mengakui bahwa kekerasan dapat terjadi di ruang keagamaan, sekecil apapun peluangnya. Pengakuan ini penting untuk menghentikan penyangkalan dan membuka ruang bagi korban agar dapat bersuara tanpa takut disalahkan.

Rumah ibadah seringkali kita pandang suci sehingga setiap bentuk kekerasan kita anggap mustahil terjadi di dalamnya. Padahal justru pandangan inilah yang kerap membuat pelaku merasa aman untuk bertindak dan korban semakin termarjinalkan.

Kedua, perlu adanya mekanisme perlindungan dan pelaporan yang jelas dan berperspektif korban. Pengurus rumah ibadah atau lembaga keagamaan dan otoritas pemerintah serta agen ibadah umroh dah haji dapat menyediakan jalur pengaduan yang aman. Misalnya dengan menunjuk petugas perempuan dan laki-laki yang terlatih menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Mekanisme ini juga harus menjamin kerahasiaan identitas korban serta memberikan tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar nasihat moral dan penyelesaian secara kekeluargaan. Hal ini tentu akan memberikan rasa aman yang jelas serta sanksi yang tegas bagi para pelaku nantinya. Sehingga semua pihak mampu mendapatkan pengalaman ibadah yang aman dan menihilkan kekerasan yang mampu terjadi selama ibadah berlangsung.

Ketiga, membangun ruang aman juga berarti melakukan pendidikan dan sosialisasi tentang kesetaraan gender serta etika interaksi di ruang ibadah. Para tokoh agama telah banyak memberikan penjelasan. Namun penegasan akan nilai-nilai penghormatan terhadap tubuh, batas pribadi, dan hak setiap individu sebaiknya semakin kita tingkatkan.

Seperti meneladani Nabi Muhammad Saw yang selalu menghargai setiap individu, termasuk perempuan sebagai makhluk yang setara. Dengan demikian, jamaah tidak hanya belajar tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan moral terhadap sesama.

Keempat, tokoh agama perlu mengambil posisi tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual dan tidak menjadi aktor yang menormalisasi kekerasan seksual yang korban alami saat beribadah.

Posisi untuk berpihak pada korban akan menjadi teladan moral sekaligus pesan kuat bahwa agama tidak pernah membenarkan penindasan. Apalagi di ruang yang kita klaim suci. Para tokoh agama perlu menunjukkan sikap tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual, tidak hanya melalui ucapan, tetapi juga melalui tindakan nyata sebagai teladan bagi umat.

Terakhir, penciptaan ruang aman adalah proses kolektif. Jamaah, pengurus, otoritas keagamaan pemerintah, dan agen Umroh dan Haji perlu bekerja sama membangun budaya saling menjaga, saling percaya, dan saling mendengarkan. Hanya dengan cara itu, tempat ibadah benar-benar dapat menjadi ruang yang tidak hanya suci secara spiritual, tetapi juga aman dari segala bentuk kekerasan. []

 

Tags: Ibadah HajiKota SuciRumah IbadahTagar #MosqueMeTooUmroh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

Next Post

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

Titania Elsa Eka

Titania Elsa Eka

Penulis yang senang meneliti keadaan sekitar meski terbatas dan mencoba menuliskannya menjadi satu esai yang semoga menarik dan menghibur. Menyukai perbincangan gender dan kesetaraan utamanya dalam perspektif lokal.

Related Posts

Ritual Haji
Personal

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

26 Mei 2026
Puasa Tarwiyah dan Arafah
Hikmah

Puasa Tarwiyah dan Arafah: Menyiapkan Hati Sebelum Hari Raya

25 Mei 2026
Merawat Orang Tua
Hikmah

Pahala Merawat Orang Tua Setara Haji dan Umrah

18 Mei 2026
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Haji yang
Publik

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

9 Juni 2025
Next Post
istihadhah yang

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0