Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

Etika kesalingan dalam Islam melalui perspektif mubādalah menghadirkan kerangka relasional yang utuh dan berlapis.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
17 Desember 2025
in Publik
A A
0
Perspektif Mubādalah

Perspektif Mubādalah

1
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam hadir sebagai ajaran yang menempatkan manusia dalam jejaring hubungan yang adil, bermartabat, dan penuh rahmah. Relasi antarmanusia—baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kehidupan sosial—tidak terpahami sebagai hubungan dominasi, melainkan sebagai ruang kesalingan (mubādalah).

Konsep mubādalah menawarkan cara pandang etis untuk membaca teks-teks keislaman dan praktik sosial dengan menekankan prinsip timbal balik, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama. Dalam kerangka ini, relasi tidak berhenti pada keterhubungan formal, tetapi berkembang menjadi interrelasi yang dinamis dan transrelasi yang bermuatan nilai ilahiah serta transformasi sosial.

Relasi: Pengakuan Kesetaraan sebagai Fondasi Mubādalah

Relasi merupakan tahap paling dasar dalam etika kesalingan. Dalam perspektif mubādalah, relasi kita maknai sebagai pengakuan bahwa setiap manusia adalah subjek penuh yang memiliki martabat, hak, dan tanggung jawab moral yang setara.

Islam secara teologis menegaskan bahwa manusia tercipta dari asal yang sama dan dimuliakan tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial, maupun peran kultural. Prinsip ini menjadi fondasi bagi relasi yang adil dan manusiawi.

Dalam konteks relasi gender, keluarga, maupun sosial, mubādalah menolak pemahaman relasi yang hierarkis dan sepihak. Ayat atau hadis yang menyebut kewajiban satu pihak tidak boleh terbaca sebagai legitimasi dominasi, melainkan harus kita pahami secara timbal balik.

Jika suami dituntut berbuat baik kepada istri, maka istri pun memiliki kewajiban yang sama kepada suami. Jika pemimpin diperintahkan berlaku adil kepada rakyat, maka rakyat pun berhak menuntut dan menjaga keadilan tersebut.

Relasi dalam mubādalah menekankan bahwa setiap pihak adalah mitra (partner), bukan objek. Pengakuan ini penting karena tanpa relasi yang setara, kesalingan tidak mungkin terwujud. Relasi yang timpang akan melahirkan ketidakadilan, kekerasan simbolik, bahkan pembenaran atas penindasan. Oleh karena itu, relasi dalam mubādalah bukan sekadar hubungan sosial, tetapi sikap etis yang berakar pada tauhid dan kemanusiaan.

Interrelasi: Dinamika Timbal Balik dalam Praktik Kehidupan

Jika relasi adalah fondasi, maka interrelasi adalah praktik hidup dari kesalingan. Interrelasi menunjukkan bahwa hubungan antarindividu atau kelompok bersifat saling memengaruhi dan terus bergerak. Dalam perspektif mubādalah, setiap hak selalu berkelindan dengan kewajiban, dan setiap peran selalu terhubung dengan tanggung jawab pihak lain.

Dalam kehidupan keluarga, misalnya, interrelasi terlihat dalam pembagian peran yang adil dan kontekstual. Nafkah, pengasuhan, pengambilan keputusan, dan kepemimpinan keluarga tidak dipahami secara kaku berdasarkan jenis kelamin, melainkan berdasarkan musyawarah, kemampuan, dan keadilan. Ketika satu pihak berkorban, pihak lain merespons dengan penghargaan dan tanggung jawab. Inilah bentuk interrelasi yang sehat dan berkeadilan.

Dalam ranah sosial, interrelasi mubādalah mendorong dialog, partisipasi, dan empati. Tidak ada pihak yang hanya memberi atau hanya menerima. Setiap tindakan memiliki dampak sosial dan moral. Kekerasan, diskriminasi, dan eksklusi dipahami sebagai kegagalan interrelasi karena memutus rantai kesalingan. Sebaliknya, solidaritas, kerja sama, dan kepedulian sosial merupakan buah dari interrelasi yang etis.

Dengan demikian, interrelasi dalam mubādalah mengajarkan bahwa keadilan bukanlah kondisi statis, melainkan proses yang harus terus dirawat. Kesalingan tidak hadir secara otomatis, tetapi membutuhkan kesadaran, komunikasi, dan komitmen bersama untuk saling menjaga martabat dan kesejahteraan.

Transrelasi: Kesalingan sebagai Jalan Spiritual dan Transformasi Sosial

Transrelasi merupakan lapisan terdalam dari etika mubādalah. Ia melampaui hubungan langsung antarindividu dan mengaitkannya dengan nilai ilahiah, kemaslahatan kolektif, dan tujuan moral Islam (maqāṣid al-syarī‘ah). Dalam transrelasi, kesalingan tidak hanya dipahami sebagai etika sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab spiritual.

Relasi yang adil antar manusia diyakini memiliki konsekuensi transenden: mendekatkan manusia kepada Allah. Ketika seseorang berlaku adil, menghormati pasangannya, atau menjaga hak orang lain, ia tidak hanya menjalankan etika sosial, tetapi juga memenuhi amanah keimanan. Dengan kata lain, mubādalah menghubungkan etika relasional dengan tauhid, rahmah, dan keadilan ilahiah.

Selain itu, transrelasi juga bersifat transformasional. Kesalingan yang kita praktikkan secara konsisten akan melahirkan budaya sosial baru: keluarga yang sakinah, masyarakat yang inklusif, dan peradaban yang berkeadilan. Dalam konteks ini, mubādalah tidak berhenti pada relasi personal, tetapi berkontribusi pada perubahan struktur sosial yang menindas menjadi lebih manusiawi.

Transrelasi menegaskan bahwa setiap relasi manusia memiliki dimensi tanggung jawab jangka panjang, baik di dunia maupun di hadapan Tuhan. Kesalingan menjadi jembatan antara etika individual dan keadilan sosial, antara praktik keseharian dan visi peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Etika kesalingan dalam Islam melalui perspektif mubādalah menghadirkan kerangka relasional yang utuh dan berlapis. Relasi menegaskan kesetaraan martabat, interrelasi menghidupkan timbal balik yang adil, dan transrelasi memaknai kesalingan sebagai jalan spiritual dan transformasi sosial.

Dengan memahami dan mengamalkan mubādalah dalam tiga lapis ini, Islam tidak hanya menjadi ajaran normatif, tetapi juga praksis etis yang membebaskan, memanusiakan, dan membawa rahmah bagi seluruh kehidupan. []

Tags: empatiEtikakemanusiaanKesalinganperspektif mubadalahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah

Next Post

Refleksi Buku Emha Ainun Nadjib: Hidup itu Harus Pintar Ngegas dan Ngerem

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Menjadi Aktivis
Aktual

Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Next Post
Harus Pintar Ngegas dan Ngerem

Refleksi Buku Emha Ainun Nadjib: Hidup itu Harus Pintar Ngegas dan Ngerem

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0