Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

Menjadikan tubuh perempuan sebagai alat promosi berarti memindahkan nilai manusia ke level komoditas

Zikri Alvi Muharam by Zikri Alvi Muharam
17 Desember 2025
in Publik
A A
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari di Depok, saya mendengar kalimat yang terdengar biasa: “Ayo mampir, di sini ada SPG (Sales Promotion Girl) yang cantik-cantik.” Kalimat itu meluncur ringan, seolah tak menyisakan soal. Namun, justru karena kelumrahannya, kita layak mempertanyakannya. Sebab di balik ajakan sederhana itu, tersimpan cara pandang yang problematik terhadap tubuh perempuan dan relasi kerja.

Ucapan tersebut tidak sedang menawarkan kualitas produk, harga bersaing, atau pelayanan ramah. Ia justru menempatkan kecantikan perempuan sebagai daya jual utama. Di sini sangat jelas bagaimana budaya “patriarki” mereduksi perempuan. Dalam konteks ini, perempuan bukan sebagai subjek kerja yang profesional, melainkan sebagai alat untuk menarik konsumen. Praktik semacam ini menandai relasi yang timpang.

Kerja yang Kehilangan Martabat Relasional

Islam membangun relasi, termasuk relasi kerja dan ekonomi, dengan prinsip kesalingan (mutuality). Tidak boleh ada pihak dengan dalih apapun untuk merendahkan pihak lain.

Ketika tubuh perempuan menjadi umpan dagang, di sanalah relasi kehilangan kesalingannya. Keuntungan ekonomi mengalir ke pemilik usaha atau brand, sementara perempuan menanggung beban simbolik. Penampilan menjadi indikator nilai, bukan kompetensi. Kerja yang seharusnya menjadi sumber kehormatan, justru mempersempit makna “perempuan” sebagai subjek penuh.

Padahal dalam Islam, kerja adalah bentuk kemuliaan manusia. Nabi Muhammad saw bersabda

Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri. (HR Bukhari)

Sangat jelas! bagaimana rupa bukan menjadi tolak ukur nilai kerja, melainkan dari usaha dan kejujuran. Praktik promosi berbasis tubuh perempuan jelas bertentangan dengan prinsip ini.

Bahasa yang Menormalisasi Objektifikasi Perempuan

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi; ia membentuk kesadaran sosial. Frasa “SPG cantik” terdengar sepele karena sudah terlalu sering terulang di telinga khalayak. Namun pengulangan itulah yang menormalisasi objektifikasi.

Perempuan dipandang sebagai tampilan visual yang bisa dipamerkan, dinilai, dan digunakan untuk memancing transaksi. Identitas mereka sebagai pekerja dengan keterampilan komunikasi, pengetahuan produk, dan kemampuan melayani pelanggan menjadi tak terlihat dan terabaikan.

Dalam perspektif keadilan gender, ini adalah bentuk objektifikasi.  ini berarti gagal memanusiakan manusia. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa Allah SWT memuliakan manusia dengan segala potensi yang melekat pada diri mereka (QS. Al-Isra: 70), tanpa syarat fisik tertentu. Ketika menjadikan kecantikan tubuh perempuan sebagai standar nilai, di situlah logika pasar mampu mereduksi anugerah kemuliaan itu.

Antara “Pilihan” dan Ketimpangan Struktural

Sering kali kritik terhadap praktik ini mendapat bantahan dengan narasi yang keliru, “Mereka kan mau.”  Makanya, tidak cukup berhenti pada permukaan pilihan individual. Kita juga perlu melihat struktur yang membentuk pilihan tersebut.

Ketika lapangan kerja mensyaratkan standar fisik tertentu—usia, warna kulit, bentuk tubuh—memaksa perempuan beradaptasi agar tetap punya akses ekonomi. Persetujuan yang lahir dari keterbatasan pilihan, biasanya, tidak terlepas dari ketidakadilan struktural.

Di sinilah eksploitasi bekerja secara halus. Tidak selalu melalui paksaan langsung, tetapi lewat sistem yang membuat tubuh perempuan menjadi modal utama untuk bertahan hidup. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal sistem yang memerlukan koreksi bersama.

Penting diperhatikan, kritik atau koreksi ini tidak diarahkan kepada SPG sebagai individu. Mereka adalah pekerja yang berjuang dalam sistem yang tersedia. Jika menyalahkan perempuan justru memperpanjang ketidakadilan.

Yang perlu kita kritik adalah sistem pemasaran dan cara pandang yang; mengukur nilai kerja dari penampilan, mengabaikan kompetensi dan profesionalisme, serta menguntungkan satu pihak dengan merugikan pihak lain secara simbolik.

Promosi yang Lebih Berkeadilan

Islam menaruh perhatian besar pada etika relasi. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak saling merendahkan (QS. Al-Hujurat: 11). Dalam konteks ini, merendahkan bukan hanya lewat hinaan verbal, tetapi juga melalui praktik sosial yang mengabaikan martabat.

Menjadikan tubuh perempuan sebagai alat promosi berarti memindahkan nilai manusia ke level komoditas. Etika berelasi  ini seharusnya hadir bukan hanya dalam ruang ibadah, tetapi juga dalam praktik muamalah lain di kehidupan sehari-hari.

Sudah saatnya kita bertanya: mungkinkah melakukan promosi tanpa mengorbankan martabat? Jawabannya tentu mungkin dan sangat bisa. Pelaku usaha bisa melakukan strategi menjual produk lewat kualitas, pelayanan, kejujuran, dan profesionalisme—bukan lewat eksploitasi tubuh.

Perempuan bukan etalase dagang. Mereka adalah mitra kerja, subjek bermartabat, dan manusia utuh. Dalam etika relasi dalam ketenagakerjaan, keuntungan sejati bukan hanya soal laba ekonomi, tetapi tentang bagaimana membangun relasi secara adil dan saling memuliakan.

Jika keadilan adalah tujuan, maka cara mencapainya pun harus adil. []

Tags: Budaya PatriarkiObjektifikasiRelasiStandar Kecantikantubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

Next Post

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

Zikri Alvi Muharam

Zikri Alvi Muharam

Mas-mas yang sehari-harinya di kebun & sawah

Related Posts

Tubuh Ibu
Personal

Berguru pada Tubuh Ibu

24 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Wahnan 'ala Wahnin
Buku

Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

22 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Dawuh Nyai Noor Chodijah
Personal

Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

19 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Next Post
Jilbab dan Aurat

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan
  • Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan
  • Cara Menggunakan Pil KB Darurat
  • Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon
  • Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0