Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

Menjadikan tubuh perempuan sebagai alat promosi berarti memindahkan nilai manusia ke level komoditas

Zikri Alvi Muharam by Zikri Alvi Muharam
17 Desember 2025
in Publik
A A
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari di Depok, saya mendengar kalimat yang terdengar biasa: “Ayo mampir, di sini ada SPG (Sales Promotion Girl) yang cantik-cantik.” Kalimat itu meluncur ringan, seolah tak menyisakan soal. Namun, justru karena kelumrahannya, kita layak mempertanyakannya. Sebab di balik ajakan sederhana itu, tersimpan cara pandang yang problematik terhadap tubuh perempuan dan relasi kerja.

Ucapan tersebut tidak sedang menawarkan kualitas produk, harga bersaing, atau pelayanan ramah. Ia justru menempatkan kecantikan perempuan sebagai daya jual utama. Di sini sangat jelas bagaimana budaya “patriarki” mereduksi perempuan. Dalam konteks ini, perempuan bukan sebagai subjek kerja yang profesional, melainkan sebagai alat untuk menarik konsumen. Praktik semacam ini menandai relasi yang timpang.

Kerja yang Kehilangan Martabat Relasional

Islam membangun relasi, termasuk relasi kerja dan ekonomi, dengan prinsip kesalingan (mutuality). Tidak boleh ada pihak dengan dalih apapun untuk merendahkan pihak lain.

Ketika tubuh perempuan menjadi umpan dagang, di sanalah relasi kehilangan kesalingannya. Keuntungan ekonomi mengalir ke pemilik usaha atau brand, sementara perempuan menanggung beban simbolik. Penampilan menjadi indikator nilai, bukan kompetensi. Kerja yang seharusnya menjadi sumber kehormatan, justru mempersempit makna “perempuan” sebagai subjek penuh.

Padahal dalam Islam, kerja adalah bentuk kemuliaan manusia. Nabi Muhammad saw bersabda

Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri. (HR Bukhari)

Sangat jelas! bagaimana rupa bukan menjadi tolak ukur nilai kerja, melainkan dari usaha dan kejujuran. Praktik promosi berbasis tubuh perempuan jelas bertentangan dengan prinsip ini.

Bahasa yang Menormalisasi Objektifikasi Perempuan

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi; ia membentuk kesadaran sosial. Frasa “SPG cantik” terdengar sepele karena sudah terlalu sering terulang di telinga khalayak. Namun pengulangan itulah yang menormalisasi objektifikasi.

Perempuan dipandang sebagai tampilan visual yang bisa dipamerkan, dinilai, dan digunakan untuk memancing transaksi. Identitas mereka sebagai pekerja dengan keterampilan komunikasi, pengetahuan produk, dan kemampuan melayani pelanggan menjadi tak terlihat dan terabaikan.

Dalam perspektif keadilan gender, ini adalah bentuk objektifikasi.  ini berarti gagal memanusiakan manusia. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa Allah SWT memuliakan manusia dengan segala potensi yang melekat pada diri mereka (QS. Al-Isra: 70), tanpa syarat fisik tertentu. Ketika menjadikan kecantikan tubuh perempuan sebagai standar nilai, di situlah logika pasar mampu mereduksi anugerah kemuliaan itu.

Antara “Pilihan” dan Ketimpangan Struktural

Sering kali kritik terhadap praktik ini mendapat bantahan dengan narasi yang keliru, “Mereka kan mau.”  Makanya, tidak cukup berhenti pada permukaan pilihan individual. Kita juga perlu melihat struktur yang membentuk pilihan tersebut.

Ketika lapangan kerja mensyaratkan standar fisik tertentu—usia, warna kulit, bentuk tubuh—memaksa perempuan beradaptasi agar tetap punya akses ekonomi. Persetujuan yang lahir dari keterbatasan pilihan, biasanya, tidak terlepas dari ketidakadilan struktural.

Di sinilah eksploitasi bekerja secara halus. Tidak selalu melalui paksaan langsung, tetapi lewat sistem yang membuat tubuh perempuan menjadi modal utama untuk bertahan hidup. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal sistem yang memerlukan koreksi bersama.

Penting diperhatikan, kritik atau koreksi ini tidak diarahkan kepada SPG sebagai individu. Mereka adalah pekerja yang berjuang dalam sistem yang tersedia. Jika menyalahkan perempuan justru memperpanjang ketidakadilan.

Yang perlu kita kritik adalah sistem pemasaran dan cara pandang yang; mengukur nilai kerja dari penampilan, mengabaikan kompetensi dan profesionalisme, serta menguntungkan satu pihak dengan merugikan pihak lain secara simbolik.

Promosi yang Lebih Berkeadilan

Islam menaruh perhatian besar pada etika relasi. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak saling merendahkan (QS. Al-Hujurat: 11). Dalam konteks ini, merendahkan bukan hanya lewat hinaan verbal, tetapi juga melalui praktik sosial yang mengabaikan martabat.

Menjadikan tubuh perempuan sebagai alat promosi berarti memindahkan nilai manusia ke level komoditas. Etika berelasi  ini seharusnya hadir bukan hanya dalam ruang ibadah, tetapi juga dalam praktik muamalah lain di kehidupan sehari-hari.

Sudah saatnya kita bertanya: mungkinkah melakukan promosi tanpa mengorbankan martabat? Jawabannya tentu mungkin dan sangat bisa. Pelaku usaha bisa melakukan strategi menjual produk lewat kualitas, pelayanan, kejujuran, dan profesionalisme—bukan lewat eksploitasi tubuh.

Perempuan bukan etalase dagang. Mereka adalah mitra kerja, subjek bermartabat, dan manusia utuh. Dalam etika relasi dalam ketenagakerjaan, keuntungan sejati bukan hanya soal laba ekonomi, tetapi tentang bagaimana membangun relasi secara adil dan saling memuliakan.

Jika keadilan adalah tujuan, maka cara mencapainya pun harus adil. []

Tags: Budaya PatriarkiObjektifikasiRelasiStandar Kecantikantubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

Next Post

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

Zikri Alvi Muharam

Zikri Alvi Muharam

Mas-mas yang sehari-harinya di kebun & sawah

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Next Post
Jilbab dan Aurat

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0