Mubadalah.id – Sejumlah riwayat hadis mencatat keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi dan sosial pada masa Nabi Muhammad saw. Salah satunya adalah hadis tentang Ummu Syuraik, perempuan dari kalangan Anshar yang terkenal sebagai sosok kaya dan dermawan.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Nasa’i dari Fatimah binti Qais ra. Dalam riwayat itu menyebutkan bahwa Ummu Syuraik merupakan perempuan kaya dari kalangan Anshar yang sering sedekah. Rumahnya juga kerap menjadi tempat singgah para tamu.
Riwayat ini menunjukkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. terdapat perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi sekaligus menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.
Bahkan, kekayaan Ummu Syuraik sering ia gunakan tidak hanya untuk kepentingan pribadi. Tetapi juga untuk mendukung aktivitas sosial dan membantu orang lain.
Dalam catatan sejarah Islam, perempuan dengan kemandirian ekonomi bukan hal yang asing. Khadijah binti Khuwailid ra., istri Nabi Muhammad saw., kita kenal sebagai pedagang sukses dan dermawan. Hartanya Khadijah gunakan untuk menopang dakwah Islam serta memenuhi kebutuhan keluarga.
Oleh karena itu, Hadis tentang Ummu Syuraik menambah bukti mengenai keberadaan perempuan kaya dan berperan sosial pada masa awal Islam.
Ummu Syuraik memiliki nama lengkap Ghaziyyah binti Jabir bin Hakim. Ketika tinggal di Madinah, rumahnya sangat terbuka bagi para tamu dan anggota masyarakat yang membutuhkan tempat singgah. Aktivitas tersebut menjadikan rumah Ummu Syuraik sebagai ruang sosial yang aktif.
Oleh karena itu, dari Hadis tersebut memperlihatkan bahwa perempuan pada masa Nabi Muhammad saw. tidak hanya berada di ranah domestik. Perempuan juga terlibat dalam aktivitas ekonomi dan sosial yang Nabi akui dalam praktik keberagamaan masyarakat saat itu. []














































