Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

Dengan panduan media, pemberitaan aborsi akan melampaui stigma dan kriminalisasi, maka dimensi hak, otonomi tubuh, kesehatan, dan keadilan reproduksi dapat diwujudkan.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
7 Februari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Aborsi

Aborsi

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Senin (2/2/2026), Samsara telah melakukan kegiatan yang bertajuk “Peluncuran dan Diskusi Panduan Media: Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi”. Kegiatan di Jakarta Pusat ini, mengundang 31 jurnalis, pekerja media, dan jaringan Samsara di Jabodetabek.

Samsara merancang kegiatan ini untuk memperkenalkan panduan serta membuka ruang diskusi kritis dan merefleksikan praktik pemberitaan aborsi di Indonesia. Panduan ini berdasarkan pengalaman-pengalaman jurnalis di lapangan. Selain itu, rekomendasi untuk diseminasi panduan ini untuk menjangkau media menjadi lebih luas. Panduan Media Menarasikan Aborsi yang berbentuk digital ini, dengan tim penyusun yaitu Ika Ayu dan Purnama, beserta Wita selaku konsultan panduan.

Temuan-temuan Terkait Pemberitaan Aborsi di Indonesia

Purnama, sebagai staf advokasi dan tim penyusun panduan membuka pemaparan dan diskusi terkait temuan-temuan terkait peliputan dan pemberitaan aborsi di Indonesia. Berita tentang ini masih menggunakan narasi dengan stigma, misinformasi, dan dipandang sebagai kejahatan atau dianggap tidak bermoral.

Pertama, pemberitaan di media berfokus pada kriminalisasi pada pelaku, praktik yang ilegal, dan penangkapan pelaku. Selain masih tabu untuk dibicarakan dalam tingkat moralitas, pemberitaan terkait ini justru memberikan informasi yang salah dan memperkuat stigma. Berita-berita yang menyajikan isu ini masih menyoroti metode yang ilegal, bukan pada metode yang tidak aman. Pemberitaan masih menyederhanakan aborsi dalam konteks melanggar hukum atau tidak.

Kedua, penulisan berita seringkali menguatkan stigma yang menggiring opini publik dalam melihat aborsi, yaitu sebagai pembunuh bayi, hamil di luar nikah, pasangan kumpul kebo, dan seks bebas. Padahal, ada persoalan dalam peliputan dan pemberitaan ini karena tabu, keterbatasan informasi dan sumber yang terpercaya. Selain itu ada banyaknya disinformasi terkait aborsi yang tidak terklarifikasi dan terus direproduksi. Selain itu juga ada bias personal dan pertentangan nilai yang membentuk penulis dalam menarasikan berita.

Terakhir, kurangnya pengetahuan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), sehingga narasi berita dapat mempertebal stigma yang ada dan tidak memahami risikonya. Pemberitaan seperti ini akan membingkai aborsi sebagai sebab atas rangkaian peristiwa sebelumnya tanpa memahaminya dari aturan hukum di Indonesia, keterbatasan akses layanan, dan setiap kasus memiliki konteks berbeda.

Urgensi Pemberitaan yang Berpihak dan Berbasis HAM

Sesi kedua Wita mengajak semua undangan untuk merefleksikan narasi aborsi yang masih berkutat pada label kriminal dan moral; yang dianggap ilegal dan dosa. Dampaknya, berita terkait ini menjadi berita sensasional dengan judul provokatif, serta mengorbankan akurasi dan kepentingan publik. Selain itu juga menjadikan hilangnya suara perempuan yang memiliki tubuh dan mengalami aborsi dengan penyajian berita misinformasi, stigma, dan tidak mempertimbangkan keselamatan perempuan.

Wita membagikan kasus-kasus aborsi secara tidak aman, berbahaya bagi kesehatan seksual dan reproduksi perempuan, hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Bahkan pada kasus pemerkosaan anak, akses pada layanan aborsi aman masih terbatas. Sehingga korban terpaksa melanjutkan kehamilan yang tidak ia inginkan tersebut.

Sesi diskusi selanjutnya yaitu oleh Ika Ayu sebagai Direktur Samsara dan tim penyusun panduan, dan Bambang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta sebagai peninjau dan editor panduan. Ika menggarisbawahi urgensi pemberitaan yang berpihak dan berbasis hak.

Ika menjelaskan dalam kondisi keterbatasan data di Indonesia, ada penelitian berjudul Estimating the Incidence of Induced Abortion in Java, Indonesia, 2018 (Giorgio, dkk, 2020). Penelitian ini mencatat estimasi total aborsi dengan induksi pada perempuan berusia 15-49 tahun di Jawa dengan estimasi rata-rata 1.698.230 kasus.

Kemudian, Ika menggarisbawahi bahwa tidak semua kehamilan adalah kehamilan yang diinginkan. Namun setiap individu telah menginternalisasi stigma aborsi, serta mengakar di semua lapisan seperti aturan, media, dan komunitas. Hal ini berakibat pada penolakan pada akses aborsi yang menyebabkan kesakitan perempuan secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Selain itu, perempuan yang hamil juga terpaksa melanjutkan kehamilannya yang dapat berujung pada kematian.

Catatan Kritis Jurnalis dalam Pemberitaan Media

Catatan kritis tersampaikan oleh Bambang terkait pemberitaan aborsi dan upaya memproduksi berita yang berperspektif HAM setelahnya. Menurutnya, jurnalis harus tunduk pada kode etik jurnalistik. Perempuan tidak seharusnya menuliskan berita sensasional dengan framing moral dan kriminal yang hanya mengejar jumlah pembaca.

Menurut Bambang, prinsip dasar peliputan yaitu dengan empati, untuk mendapatkan perspektif peliputan yang lebih luas, dalam, dan akurat. Penulis dengan bias personal akan membentuk narasi pemberitaan tentang aborsi, yang akan membuat pembaca menginternalisasi stigma ini.

Samsara meng-highlight urgensi pemahaman panduan peliputan aborsi ini sebagai acuan bagi jurnalis  dalam menuliskan isu ini secara adil. Panduan ini juga menjelaskan perspektif peliputan aborsi yang ideal dengan menggunakan perspektif HAM, perspektif feminis, dan perspektif keadilan reproduksi.

Dengan teknik peliputan dan pemberitaan aborsi yang melampaui stigma dan kriminalisasi, maka dimensi hak, otonomi tubuh, kesehatan, dan keadilan reproduksi di dalam liputan yang lebih adil dan akurat dapat terwujudkan. Pengalaman ketubuhan perempuan ini memerluka akses yang terbaik untuk menjamin hak-hak kesehatan seksual dan reproduksinya. []

Tags: Aborsiaborsi amanHak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasIndonesiakebijakanNegarapemberitaan aborsi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Aborsi Aman
Publik

Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Next Post
Poligami

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0