Mubadalah.id – Mubadalah akan menggelar rangkaian diskusi bertajuk Over Think Club: Berpikir Kritis, Berserah dengan Sadar sepanjang bulan Ramadan tahun ini. Program tersebut dirancang sebagai ruang belajar reflektif yang mengajak publik membaca realitas sosial secara dialogis, dan berperspektif keadilan.
Kegiatan ini hadir sebagai respons atas berbagai persoalan yang semakin terasa di tengah masyarakat, mulai dari dinamika relasi pernikahan, isu kesehatan mental, kekerasan digital seperti child grooming. Hingga masih terbatasnya pembacaan keagamaan yang adil terhadap penyandang disabilitas.
Fenomena tersebut dinilai menunjukkan kebutuhan mendesak akan ruang diskusi yang tidak hanya normatif, tetapi juga kritis serta berpihak pada martabat manusia.
Bahkan, selama ini pernikahan kerap dipersepsikan sebagai fase hidup yang identik dengan kebahagiaan tanpa konflik. Namun realitas sosial menunjukkan tidak sedikit relasi rumah tangga yang menyimpan tekanan psikologis, ketimpangan kuasa, bahkan luka batin.
Kondisi itu diperparah oleh minimnya ruang edukasi publik yang membahas relasi setara secara terbuka dan berbasis perspektif keadilan gender.
Kesehatan Mental
Di sisi lain, isu kesehatan mental juga semakin sering kita perbincangkan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat. Banyak individu mulai berani mengakui pengalaman kecemasan, kelelahan emosional, maupun tekanan sosial.
Meski demikian, stigma terhadap kesehatan mental masih kuat. Terutama ketika berkaitan dengan pemahaman keagamaan yang sempit dan cenderung menyederhanakan persoalan psikologis menjadi semata persoalan iman.
Ruang digital pun menghadirkan tantangan tersendiri. Praktik child grooming yang memanfaatkan media sosial dan platform komunikasi daring terus berulang.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan pentingnya literasi digital sekaligus penguatan perspektif perlindungan anak yang berbasis nilai keadilan dan tanggung jawab bersama. Tanpa edukasi yang memadai, masyarakat rentan terjebak pada sikap menyalahkan korban atau mengabaikan faktor struktural yang memungkinkan kejahatan tersebut terjadi.
Persoalan lain yang turut kita sorot adalah minimnya pembahasan perspektif keagamaan tentang disabilitas. Selama ini, wacana keislaman yang berkembang di ruang publik masih jarang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek penuh martabat.
Padahal, pembacaan keagamaan yang adil semestinya menegaskan prinsip kesalingan, penghormatan, dan tanggung jawab kolektif terhadap kelompok rentan.
4 Sesi Diskusi
Melalui Over Think Club, seluruh isu tersebut akan membahasnya dalam empat sesi dialog interaktif. Sesi pertama bertema Married is Scary menghadirkan narasumber Ning Uswah Syauqie dan Wulan Sari, yang akan mengulas dinamika relasi pernikahan dari sudut pandang pengalaman, psikologi, dan nilai keagamaan.
Diskusi ini kami harapkan dapat membuka perspektif baru bahwa pernikahan bukan sekadar institusi sosial. Melainkan ruang kerja sama yang menuntut kesalingan dan keadilan.
Sesi kedua bertajuk Disabilitas dalam Perspektif Ulama Perempuan menghadirkan Ning Aida Mudjib bersama Yuyun Apriani dan Stella Rosita Anggraini.
Diskusi ini akan membahas bagaimana tafsir keagamaan dapat kita baca ulang agar lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas serta menegaskan hak-hak mereka.
Pada sesi ketiga, tema Child Grooming akan diulas oleh Fatwa Amalia dan Ning Layyinah Nurchodijah. Pembahasan lebih memfokuskan pada pola-pola manipulasi digital yang kerap tidak kita sadari, strategi pencegahan. Serta peran keluarga dan komunitas dalam melindungi anak dari kekerasan berbasis teknologi.
Adapun sesi penutup mengangkat tema Kesehatan Mental dalam Perspektif Mubadalah dengan menghadirkan Hijroatul Maghfiroh bersama Halimatus, Atika Zenit, dan Nafisah.
Sesi ini akan mengupas keterkaitan antara kesehatan mental, spiritualitas, dan relasi sosial yang setara, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan empatik dalam praktik keberagamaan.
Mubadalah menegaskan bahwa seluruh rangkaian diskusi ia rancang dialogis. Sehingga peserta tidak hanya mendengar paparan materi, tetapi juga dapat terlibat aktif dalam refleksi bersama.
Pendekatan ini sejalan dengan perspektif mubadalah yang menekankan prinsip kesalingan, keadilan relasi, dan tanggung jawab kolektif sebagai fondasi kehidupan sosial. []





































