Mubadalah.id – Perspektif mubadalah dalam relasi suami istri menekankan bahwa ketaatan dalam rumah tangga perlu ditimbang melalui nilai-nilai dasar ajaran agama. Prinsip ini menempatkan kebaikan sebagai ukuran utama dalam menilai sebuah keputusan atau permintaan dalam kehidupan keluarga.
Langkah ketiga dalam pendekatan mubadalah adalah menautkan setiap bentuk ketaatan dengan nilai dasar agama. Dalam ajaran Islam, nilai tersebut mencakup keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan dalam kehidupan bersama.
Oleh karena itu, setiap keputusan dalam rumah tangga perlu ditinjau apakah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut. Sebuah keputusan yang baik seharusnya mendekatkan keluarga pada relasi yang penuh tanggung jawab, kasih sayang, serta saling menghormati.
Sebaliknya, jika sebuah permintaan dalam keluarga justru mendorong munculnya sikap egois, kekerasan, atau pengabaian tanggung jawab, maka hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar ajaran agama.
Pendekatan ini juga menegaskan bahwa teks keagamaan tidak dapat kita pahami secara terpisah dari realitas kehidupan. Dalil-dalil agama selalu berkaitan dengan dampaknya dalam kehidupan sosial dan relasi antarmanusia.
Karena itu, pemahaman mengenai ketaatan tidak cukup hanya merujuk pada teks secara literal, tetapi juga perlu melihat dampaknya terhadap kehidupan keluarga secara nyata.
Langkah keempat dalam perspektif mubadalah adalah menguji prinsip timbal balik dalam relasi suami istri. Prinsip ini mengajukan pertanyaan sederhana: apakah seseorang bersedia melakukan hal yang sama jika posisinya berada di pihak pasangan.
Pertanyaan tersebut membantu pasangan melihat apakah sebuah keputusan mengandung unsur keadilan atau justru menciptakan ketimpangan dalam relasi keluarga. Melalui cara ini, ketaatan tidak lagi kita pahami sebagai tuntutan sepihak, tetapi sebagai nilai bersama yang dapat kedua belah pihak bisa jalankan dengan baik.
*)Sumber Tulisan: Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami





































