Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    Pengampunan

    Pengampunan di Tengah Dunia yang Menghakimi

    Inovasi Teknologi

    Mengapa Inovasi Teknologi Harus Mendengarkan Pengalaman Perempuan dan Penyandang Disabilitas?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    Gatal

    Cara Mengatasi Gatal dan Infeksi Jamur pada Orang dengan AIDS

    Obat Diare

    Diare pada Orang dengan AIDS: Kapan Harus Minum Obat dan Segera ke Dokter?

    Dehidrasi

    Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    Pengampunan

    Pengampunan di Tengah Dunia yang Menghakimi

    Inovasi Teknologi

    Mengapa Inovasi Teknologi Harus Mendengarkan Pengalaman Perempuan dan Penyandang Disabilitas?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    Gatal

    Cara Mengatasi Gatal dan Infeksi Jamur pada Orang dengan AIDS

    Obat Diare

    Diare pada Orang dengan AIDS: Kapan Harus Minum Obat dan Segera ke Dokter?

    Dehidrasi

    Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

Dalam mubadalah, pasangan berkewajiban saling mengingatkan dan saling mencegah dari keburukan, bukan membiarkannya atas nama taat dan kepatuhan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
20 Januari 2026
in Keluarga, Konsultasi
A A
0
Ketaatan Istri pada Suami

Ketaatan Istri pada Suami

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Istri itu harus taat dan patuh pada suami”, demikian narasi yang selalu beredar di berbagai kesempatan. Sementara, beberapa anak muda yang kenyang dengan berbagai anjuran self-esteem memiliki narasi baru: “Ngapain perempuan taat pada suami, emangnya dia Tuhan, atau boss kita. Amit-amit”.

Dalam diskusi tentang perkawinan dalam Islam, isu ketaatan istri pada suami hampir selalu hadir mewarnai, antara yang pro dan kontra. Ia sering terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan besar: tentang kuasa, keadilan, dan makna relasi itu sendiri. Di masyarakat, setidaknya ada tiga cara berpikir—tiga logika—yang hidup berdampingan dan saling berhadapan dalam memaknai ketaatan ini.

Memahami ketiganya penting, agar kita tahu di mana posisi kita berdiri, dan ke mana arah relasi rumah tangga yang ingin kita bangun. Terutama, bagi para praktisi hubungan keluarga, baik penyuluh, konselor keluarga, atau sekadar orang tua, suadar, dan sahabat bagi mereka yang membutuhkan tips-tips bekerluarga di masa sekarang ini.

Pertama, logika ketaatan sepihak dan tanpa syarat

Logika ini berpijak pada anggapan bahwa laki-laki selalu lebih pintar, lebih rasional, lebih dewasa, dan karena itu paling layak memimpin. Suami terposisikan sebagai imam, pengambil keputusan utama, sekaligus penanggung jawab tunggal keluarga. Dari sini muncul kesimpulan sederhana. Istri harus taat pada suami.

Dalam logika ini, ketaatan sering kita pahami sebagai kewajiban mutlak. Ketika suami meminta sesuatu, istri tidak terdorong untuk bertanya apakah itu adil, masuk akal, atau membawa kebaikan. Yang penting adalah patuh. Jika ada masalah, sering kali yang disalahkan adalah istri karena dianggap “kurang taat”.

Masalah besar dari logika ini adalah ia menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga bisa salah, lelah, egois, atau mengambil keputusan yang merugikan. Ketaatan yang kita lepaskan dari ukuran kebaikan dan keadilan mudah berubah menjadi alat legitimasi dominasi. Atas nama agama, ketimpangan dirawat, dan penderitaan terbungkam.

Kedua, logika kemandirian dan penolakan

Logika kedua muncul sebagai reaksi keras terhadap pengalaman ketidakadilan yang lahir dari praktik dari logika pertama. Perempuan ditegaskan sebagai individu penuh. Punya hak, kehendak, mimpi, dan arah hidup sendiri. Karena itu, ketergantungan pada suami dipandang berbahaya, bahkan dianggap sebagai sumber penindasan.

Dalam cara pandang ini, ketaatan menjadi sesuatu yang harus kita tolak. Merujuk pada suami saja sudah dianggap mencurigakan, apalagi taat dan patuh. “Ngapain, aduuh”, begitu kata anak muda. Relasi ideal kita bayangkan sebagai dua individu mandiri yang berjalan sejajar, dengan kehendak dan mimi masing-masing, tanpa kewajiban saling mengikuti satu sama lain.

Masalahnya, logika ini sering lupa bahwa perkawinan bukan sekadar dua individu yang kebetulan hidup bersama. Ada ikatan, tanggung jawab, dan komitmen yang menuntut kesediaan untuk saling menyesuaikan. Jika setiap bentuk ketaatan kita tolak, relasi bisa kehilangan ruh kebersamaan dan kehangatan. Mereka hanyalah hidup serumah, dengan agendanya masing-masing.

Ketiga, logika mubadalah bahwa ketaatan berbasis kebaikan

Logika ketiga, yaitu mubadalah, mencoba keluar dari dua logika tersebut di atas. Mubadalah tidak memulai dari pertanyaan “siapa yang harus kita taati?”, tetapi dari pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah yang diminta itu baik, adil, dan membawa kemaslahatan?

Dalam perspektif ini, ketaatan tidak terikat pada jenis kelamin (laki-laki atau perempuan) atau posisi (suami atau istri). Jika sesuatu itu baik—menenangkan, melindungi, menguatkan keluarga—maka ia layak kita taati, siapa pun yang mengusulkannya. Bisa dari suami, bisa dari istri. Ketaatan menjadi nilai bersama, bukan beban sepihak.

Sebaliknya, jika sesuatu itu buruk—melukai, merendahkan, membahayakan—maka ia tidak layak kita taati, meskipun datang dari suami dan terbungkus dalil. Dalam mubadalah, pasangan justru berkewajiban saling mengingatkan dan saling mencegah dari keburukan, bukan membiarkannya atas nama taat dan kepatuhan.

Di sini, ketaatan tidak mematikan akal sehat, suara hati, dan martabat manusia. Ia tumbuh dari dialog, pertimbangan bersama, dan tanggung jawab moral yang setara. Pelayanan pun tidak lagi kita maknai sebagai pengorbanan satu pihak, tetapi sebagai kerja sama dua orang dewasa yang saling menjaga.

Dengan demikian, Mubadalah tidak meniadakan ketaatan, tetapi juga tidak membutakannya. Ia memindahkan pusat ketaatan dari siapa yang memerintah ke apa dampaknya bagi pasangan suami istri. Dari status ke nilai. Dari kuasa ke kebaikan dan kemaslahatan.

Dengan cara ini, suami dan istri tidak saling menundukkan, tetapi saling menegakkan yang baik. Mereka sama-sama taat pada nilai keadilan, kemaslahatan, dan kasih sayang. Dan di situlah ketaatan menemukan maknanya yang paling manusiawi, sebagai jalan ibadah, bukan alat penindasan, dan bukan pula alasan untuk saling menjauh.

Lima Langkah Mubadalah Menemukan Ketaatan yang Baik untuk Kebaikan

Jika ketaatan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang memerintah, melainkan oleh apakah ia membawa kebaikan, pertanyaan berikutnya menjadi sangat praktis. Bagaimana cara menemukannya dalam kehidupan sehari-hari? Perspektif mubadalah menawarkan langkah-langkah sederhana, tetapi menuntut kejujuran dan kedewasaan bersama.

Langkah pertama adalah melihat dampaknya secara jujur

Ketaatan yang baik selalu membawa ketenangan, rasa aman, dan penguatan relasi. Ia mungkin menuntut pengorbanan, tetapi tidak melukai martabat. Jika sebuah permintaan membuat salah satu pihak terus-menerus tertekan, takut, atau merasa tidak berharga, itu tanda kuat bahwa ketaatan tersebut bermasalah. Dalam mubadalah, tidak ada kebaikan yang terbangun di atas luka yang disangkal.

Langkah kedua adalah menguji apakah ia bisa dibicarakan dengan terbuka

Kebaikan tidak takut pada dialog. Ketaatan yang sehat justru lahir dari musyawarah: saling menjelaskan alasan, kondisi, dan konsekuensinya. Jika sebuah permintaan kita sertai larangan bertanya, ancaman dosa, atau tekanan emosional, biasanya yang sedang terjaga bukan kebaikan, melainkan kuasa. Mubadalah menempatkan percakapan sebagai pintu utama menuju keputusan yang adil.

Langkah ketiga adalah menautkannya dengan nilai dasar agama

Dalam Islam, kebaikan selalu sejalan dengan keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. Karena itu, setiap bentuk ketaatan perlu kita timbang: apakah ia mendekatkan keluarga pada kasih sayang dan tanggung jawab, atau justru melegitimasi ego, kemalasan, dan kekerasan? Dalil tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu hidup bersama dampaknya dalam kehidupan nyata.

Langkah keempat adalah menguji timbal baliknya

Mubadalah mengajukan pertanyaan sederhana tetapi tajam: “Jika posisinya di balik, apakah saya juga rela melakukannya?” Jika jawabannya tidak, maka ada ketimpangan yang perlu kita bereskan. Ketaatan yang baik tidak hanya bisa diminta, tetapi juga siap diberikan. Di situlah ia menjadi nilai bersama, bukan tuntutan sepihak.

Langkah kelima adalah melihat apakah ia membuka ruang tumbuh bagi kedua pihak

Ketaatan yang benar membuat suami dan istri sama-sama berkembang sebagai manusia. Lebih dewasa, lebih bertanggung jawab, dan lebih utuh. Sebaliknya, jika ketaatan menuntut satu pihak mengecil, mengubur mimpi, atau kehilangan suaranya demi kenyamanan yang lain, maka ia bertentangan dengan semangat mubadalah. Kebaikan tidak pernah menuntut seseorang berhenti menjadi dirinya sendiri.

Dengan lima langkah ini, mubadalah menempatkan ketaatan sebagai proses etis yang hidup, bukan aturan kaku yang mematikan nurani. Ia mengajak pasangan untuk terus belajar membaca kebaikan bersama, menolak keburukan bersama, dan menata rumah tangga bukan di atas ketakutan atau ego, tetapi di atas tanggung jawab dan kasih sayang yang saling menguatkan. []

 

 

 

 

Tags: hukum keluarga IslamistriKetaatan Istri pada Suamiperspektif mubadalahRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

Next Post

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Nafkah adalah Amanah
Keluarga

Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

25 Juli 2026
Mendidik Anak
Aktual

Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

24 Juli 2026
Kontrasepsi Laki-laki
Personal

Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

23 Juli 2026
Harga Diri Laki-laki
Keluarga

Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

22 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
Merusak Alam

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya
  • Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital
  • Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah
  • Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS
  • Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0