Mubadalah.id – Perempuan masih menghadapi kerentanan tinggi terhadap penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi ini adalah keterbatasan perempuan dalam mengendalikan keputusan terkait hubungan seksual, termasuk dalam menentukan penggunaan perlindungan.
Dalam banyak situasi, perempuan tidak memiliki posisi tawar yang cukup kuat untuk menolak hubungan seksual yang tidak aman. Kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan berbagai penyakit menular seksual, termasuk infeksi yang berdampak serius pada kesehatan reproduksi.
Data menunjukkan bahwa setiap tahun jutaan perempuan terjangkit penyakit menular seksual. Pada pertengahan 1990-an, tercatat sekitar 165 juta perempuan terinfeksi penyakit jenis ini. Selain itu, dalam satu tahun saja, lebih dari satu juta perempuan dilaporkan tertular HIV/AIDS.
Secara biologis, perempuan memiliki risiko lebih tinggi untuk terinfeksi penyakit menular seksual. Hal ini berkaitan dengan proses penularan yang memungkinkan mikroorganisme penyebab penyakit masuk ke dalam tubuh perempuan melalui jaringan reproduksi.
Dampak dari penyakit menular seksual tidak hanya bersifat sementara. Jika tidak ia tangani secara tepat, infeksi tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius. Beberapa di antaranya meliputi nyeri berkepanjangan, peradangan pada organ reproduksi, hingga gangguan kesuburan.
Selain itu, penyakit menular seksual juga dapat meningkatkan risiko komplikasi dalam kehamilan serta memperbesar kemungkinan terjadinya kanker pada organ reproduksi. Salah satu yang paling berbahaya adalah infeksi HIV/AIDS yang, tanpa penanganan, dapat berujung pada kematian.
Oleh karena itu, kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan akses perempuan terhadap informasi kesehatan reproduksi, layanan kesehatan yang memadai, serta penguatan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan diri mereka. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter





































