Mubadalah.id – Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan, sehingga memperburuk dampak yang ditimbulkan. Minimnya pelaporan menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya pelaporan adalah adanya kecenderungan menyalahkan korban. Dalam beberapa kasus, perempuan yang menjadi korban justru dianggap bertanggung jawab atas kekerasan yang dialaminya.
Kondisi tersebut membuat banyak perempuan enggan melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang. Selain itu, kurangnya kepercayaan terhadap sistem penegakan hukum juga menjadi faktor yang menghambat pelaporan.
Dalam banyak kasus, pelaku kekerasan tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan, terdapat situasi di mana pelaku tidak ia mintai pertanggungjawaban sama sekali atas tindakan yang ia lakukan.
Ketiadaan perlindungan yang memadai bagi korban semakin memperburuk kondisi ini. Perempuan yang mengalami kekerasan sering kali tidak memperoleh dukungan yang cukup, baik dari lingkungan sosial maupun institusi yang seharusnya memberikan perlindungan.
Akibatnya, korban kekerasan tidak hanya menghadapi dampak fisik dan mental, tetapi juga harus menghadapi tekanan sosial yang memperparah kondisi mereka.
Situasi ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan. Upaya tersebut mencakup peningkatan akses terhadap layanan pengaduan, perlindungan hukum yang efektif, serta dukungan psikologis bagi korban.
Dengan adanya sistem yang lebih responsif, kita harapkan perempuan yang mengalami kekerasan dapat memperoleh perlindungan serta keadilan yang layak. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter






































