Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gajah Sumatera

    Rusaknya Habitat Gajah Sumatera Akibat Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan

    TPA Pakusari

    Perempuan di Tengah Gundukan Sampah: Tinjauan Kritis Ekofeminisme di TPA Pakusari

    Nawal El Saadawi

    Nawal El Saadawi: Dokter, Penulis, dan Aktivis yang Gigih Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan

    Kesepiaan

    Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

    Maskulinitas Mubadalah

    Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

    Surah 'Abasa

    Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

    Lagu Om Zein

    Ketika Candaan Melanggengkan Seksisme: Membaca Polemik Lagu Om Zein

    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    Pendarahan pasca aborsi

    Cara Menghentikan Pendarahan yang Berlebihan Pasca Aborsi

    Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Langkah Pertolongan Pertama

    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gajah Sumatera

    Rusaknya Habitat Gajah Sumatera Akibat Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan

    TPA Pakusari

    Perempuan di Tengah Gundukan Sampah: Tinjauan Kritis Ekofeminisme di TPA Pakusari

    Nawal El Saadawi

    Nawal El Saadawi: Dokter, Penulis, dan Aktivis yang Gigih Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan

    Kesepiaan

    Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

    Maskulinitas Mubadalah

    Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

    Surah 'Abasa

    Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

    Lagu Om Zein

    Ketika Candaan Melanggengkan Seksisme: Membaca Polemik Lagu Om Zein

    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    Pendarahan pasca aborsi

    Cara Menghentikan Pendarahan yang Berlebihan Pasca Aborsi

    Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Langkah Pertolongan Pertama

    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

Gus Dur mengubah istilah kesetaraan gender menjadi istilah "mitra yang setara." Tujuannya agar dapat diterima oleh masyarakat Indonesia secara lebih luas

Muhammad Asyrofudin by Muhammad Asyrofudin
19 Maret 2026
in Buku
A A
0
Kesetaraan Gender di Indonesia

Kesetaraan Gender di Indonesia

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Gender Gus Dur: Tonggak Kebijakan Kesetaraan Gender Era Presiden Abdurrahman Wahid

Penulis: Ashilly Achidsti

Tahun Terbit: 2021

Penerbit: Penerbit Gading Publishing

Mubadalah.id – Istilah gender, seakan menjadi istilah yang tidak lagi asing dalam pembahasan peran perempuan, norma, dan doktrin agama. Keputusan Munas NU di Lombok pada tahun 1997 membolehkan perempuan menjadi pemimpin politik. Ini merupakan wujud dokumen yang representatif mengenai tiga persoalan yang terintegrasi dalam diskursus gender. Peran, norma, dan ajaran agama.

Meskipun keputusan tersebut dipenuhi dengan perdebatan pro dan kontra, namun setidaknya putusan itu menjadi angin segar bagi para aktivis. Terutama yang memiliki fokus perhatian dalam penegakkan Hak Asasi Manusia. Yakni untuk mewujudkan kebijakan yang ramah gender. Karena betapa pun itu, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terikat dengan norma budaya dan agama. Sehingga dengan adanya putusan yang bernuansa egaliter yang lahir dari diskusi para agamawan—dalam hal ini NU, gerakan untuk kesetaraan gender pun memiliki legitimiasinya berdasarkan Agama.

Fenomena tersebut, telah mengingatkan kita pada sosok Gus Dur. Beliau berhasil menggoreskan tinta emas dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang ramah perempuan. Pembicaraan ihwal kebijakan kesetaraan gender di Indonesia pada era Gus Dur menjabat sebagai presiden ini terbahas dengan cukup cermat oleh Ashilly Achidsti di dalam bukunya yang berjudul Gender Gus Dur: Tonggak Kebijakan Kesetaraan Gender Era Presiden Abdurrahman Wahid (2021).

Setidaknya, dalam buku ini ada tiga pokok pembahasan yang Ashilly Achidsti uraikan dalam membicarakan isu kebijakan gender di Indonesia beserta jalan terjalnya.

Inpres Pengarusutamaan Gender dan Peran Politik Gus Dur

Pertama-tama, pembahasan bermula dari peran presiden Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Paling tidak, Gus Dur, pada saat itu memiliiki power simbolik-normatif yang signifikan dalam menentukan arah kebijakan nasional. Terutama di saat Gus Dur sebagai presiden yang menduduki aktor internal birokrasi tertinggi.

Selain memiliki kekuatan (power), pada saat itu Gus Dur juga memiliki keinginan (intertest) yang kuat untuk memberlakukan kebijakan kesetaraan. Sehingga power yang Gus Dur miliki ini, ia gunakan untuk mengesahkan Inpres No 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Dari sinilah berbagai aturan yang mengatur tentang pemberdayaan perempuan di ranah pendidikan, sosial, politik, kesehatan hingga peran perempuan di ranah publik memiliki payung hukum.

Kepentingan Gus Dur untuk mengesahkan Inpres tersebut, setidaknya berkutat pada dua kepentingan. Pertama, penegakkan demokrasi secara umum dan kedua, pemikiran tentang peran perempuan di ranah publik. Maka pengesahan Inpres oleh Gus Dur adalah kebijkan induk dari segala aturan yang mengatur ihwal demokrasi, perempuan, dan kesetaraan gender.

Selanjutnya, buku ini juga membeberkan bagaimana pandangan para tokoh yang terlibat dalam perumusan kebijakan kesetaraan gender tersebut. Hal ini Ashilly Achidsti lakukan dengan melakukan wawancara dengan keluarga dan teman dekat Gus Dur. Di antaranya, adalah Musdah Mulia, Ibu Shinta Nuriyah, Kiai Husein Muhammad, Marzuki Wahid dan beberapa tokoh lainnnya.

Sehingga pembahasan tentang kebijakan gender dalam buku ini, tidak hanya sebatas pada peran Gus Dur dalam melahirkan kebijakan kesetaraan gender saja. Namun juga mencoba untuk menjelaskan bagaimana konteks sosio-politis yang terkait dengan kebijakan kesetaraan gender di negeri ini.

Kontroversi Kebijakan Gender dan Tantangan Sosial-Religius

Pembahasan yang terakhir dalam buku ini, mencoba membahas persoalan kontemporer. Terutama yang terkait dengan isu kebijakan kesetaraan gender di Indonesia yang muncul akhir-akhir ini. Hal itu terlihat dalam pembahasan Ashilly Achidsti yang menyayangkan alotnya perdebatan di parlemen dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang bertujuan untuk melindungi perempuan.

Pasalnya, aturan tindak pidana dalam RUU PKS tersebut salah satunya adalah kekerasan seksual berupa perkosaan dalam pernikahan (marital rape). Aturan ini, di meja parlemen mengalami benturan keras dengan dalil Agama Islam yang mewajibkan seorang istri untuk selalu melayani suaminya.

Padahal, fakta terkait adanya tindak perkosaan dalam pernikahan sangatlah bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Hal ini sebagaimana Kiai Faqihuddin Abdul Kodir sampaikan, bahwa “pernikahan memang menghalalkan hubungan seks antara suami dan istri, tetapi pernikahan tidak pernah menghalalkan pemaksaan dan kekerasan.”

Di sisi lain, tindak perkosaan yang terjadi di dalam rumah tangga memang jelas adanya. Senada dengan penyampaian Komnas Perempuan dalam laporannya pada tahun 2020 yang membeberkan adanya 100 aduan istri yang diperkosa oleh suaminya sendiri.

Paradoks Demokrasi dan Strategi Bahasa Gus Dur

Hal yang sangat Ashilly Achidsti sayangkan, adalah munculnya gerakan masyarakat yang gigih memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Di mana  isinya sangat bias gender dan merugikan perempuan. Pasalnya, RUU ini masih memandang peran suami dan istri secara kaku sambil menguatkan kesalahpahaman tentang kodrat yang tidak bisa untuk kita pertukarkan.

Beberapa ironi yang terjadi dalam persoalan kesetaraan gender di Indonesia ini, menjadi sisi paradoksal bagi Negara Indonesia sendiri yang konon menganut prinsip demokrasi. Karena, alih-alih menerima untuk mendukung kebijakan yang mendorong kesetaraan dan melindungi perempuan, masyarakat justru relatif bersikap resisten dengan hadirnya kebijakan yang bernuansa gender. Meskipun tujuannya untuk melindungi perempuan.

Lebih ironis lagi, penolakan atas beberapa kebijakannya tertolak dengan berbagai alasan-alasan yang menyeret narasi keagamaan. Persoalan-persoalan kusut demikian, telah menandakan betapa sulitnya untuk meluruskan cara pandang masyarakat Indonesia dalam melihat kebijakan kesetaraan gender yang sejatinya ramah dan adil.

Sehingga dalam hal ini, Gus Dur mengubah istilah kesetaraan gender menjadi istilah “mitra yang setara.” Tujuannya agar dapat diterima oleh masyarakat Indonesia secara lebih luas. Sebab istilah gender, seringkali terpahami oleh banyak kalangan sebagai program Yahudi, program Barat (westernisasi), dan semacamnya.

Penggunaan istilah dalam mengusung kebijakan kesetaraan gender di sini, seakan memiliki pengaruhnya sendiri terhadap cara pandang masyarakat Indonesia yang selalu mengindahkan norma-norma terdahulu yang sudah ada.

Terlepas dari itu semua, kebijakan kesetaraan gender yang Gus Dur usung ini, adalah kebijakan yang sudah sesuai dengan prinsip Demokrasai, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu juga tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang selalu menjunjung tinggi keadilan dan kemaslahatan untuk menjaga martabat manusia, baik itu laki-laki maupun perempuan. []

 

Tags: demokrasigus durIndonesiakeadilanKesetaraanKesetaraan Gender di Indonesia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

Next Post

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Next Post
Kemiskinan Perempuan

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

No Result
View All Result

TERBARU

  • Rusaknya Habitat Gajah Sumatera Akibat Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan
  • Perempuan di Tengah Gundukan Sampah: Tinjauan Kritis Ekofeminisme di TPA Pakusari
  • Nawal El Saadawi: Dokter, Penulis, dan Aktivis yang Gigih Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan
  • Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?
  • Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0