Mubadalah.id – Preferensi terhadap anak laki-laki masih menjadi praktik yang ditemukan di berbagai masyarakat dan berkontribusi terhadap ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan sejak usia dini.
Di sebagian keluarga, anak laki-laki sering memiliki nilai lebih tinggi daripada anak perempuan. Penilaian ini didasarkan pada anggapan bahwa laki-laki dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar, mendukung orang tua di masa tua, serta melanjutkan garis keturunan keluarga.
Akibatnya, anak perempuan kerap menerima perlakuan yang berbeda sejak lahir. Dalam beberapa kasus, bayi perempuan memperoleh asupan air susu ibu yang lebih sedikit serta tidak mendapatkan kesempatan menyusu dalam jangka waktu yang sama dengan bayi laki-laki.
Setelah memasuki masa pertumbuhan, perbedaan perlakuan ini masih berlanjut. Anak perempuan sering kali mendapatkan porsi makanan yang lebih sedikit serta akses yang terbatas terhadap layanan kesehatan. Kondisi ini dapat memengaruhi pertumbuhan fisik dan kesehatan mereka secara keseluruhan.
Selain itu, kesempatan pendidikan bagi anak perempuan juga cenderung lebih terbatas. Banyak anak perempuan tidak dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat yang lebih tinggi atau bahkan tidak memperoleh akses pendidikan sama sekali. Keterbatasan ini berdampak pada peluang kerja dan kemandirian ekonomi di masa depan.
Praktik preferensi terhadap anak laki-laki tersebut memperkuat ketimpangan gender dalam jangka panjang. Ketika perempuan tidak memperoleh akses yang setara sejak awal kehidupan, maka peluang mereka untuk berkembang menjadi semakin terbatas.
Situasi ini menunjukkan bahwa upaya untuk meningkatkan kesetaraan gender perlu kita mulai sejak dini, termasuk dalam lingkungan keluarga. Perlakuan yang setara terhadap anak laki-laki dan perempuan menjadi langkah penting dalam menciptakan kondisi yang lebih adil dalam masyarakat. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter








































