• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Adakah Orang Tua yang Durhaka?

Jika orang tua tidak menjalankan kewajiban di bawah ini, orang tua bisa disebut durhaka. Sehingga bisa saja seorang anak menuntut haknya suatu saat nanti

Muhammad Hendrawan Muhammad Hendrawan
05/11/2022
in Keluarga
0
Adakah Orang Tua yang Durhaka

Adakah Orang Tua yang Durhaka

566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) durhaka artinya sebagai bentuk pengingkaran kepada perintah Tuhan, orang tua dan sebagainya. Jika kita amati kata ini sangat identik dengan perlakuan menyimpang dari orang yang lebih rendah kepada orang yang lebih tinggi derajatnya. Semisal seorang hamba yang menyimpang dari ajaran Tuhan, ia kita sebut telah durhaka kepada Tuhan. Seorang anak yang melawan dan tidak mematuhi perintah orang tuanya maka ia kita sebut juga durhaka kepada orang tuanya. Lalu adakah orang tua yang durhaka?

Tidak hanya itu, selain di kecam sebagai orang yang durhaka juga akan ada konsekuensi khusus dari kedurhakaan tersebut. Akan ada azab dari Tuhan dan akan ada balasan karena murka tuhan terhadap anak yang durhaka kepada orang tuanya.

Baik balasan tersebut disegerakan di dunia atau justru tertangguhkan sampai di negeri akhirat. Sehingga tak jarang kita mendengar kisah seorang anak yang dikutuk menjadi batu karena durhaka kepada ibunya, dikutuk menjadi ikan pari karena melawan orang tuanya dan lain-lain.

Namun dapatkah kata ini juga berlaku sebaliknya? Adakah kata durhaka yang ditujukan kepada orang tua? Adakah orang tua yang durhaka?

Kewajiban Orang Tua

Jika kita maknai kata durhaka lebih luas, mungkin saja bagi kita untuk menyandangkan kata tersebut kepada siapapun yang menyimpang termasuk kepada orang tua. Berikut beberapa kewajiban orang tua yang harus mereka lakukan kepada anaknya. Diantaranya:

Baca Juga:

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Pertama: memberikan anak nama yang baik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

وَبِهِ عَنْ دَاوُدَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي زَكَرِيَّا، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، ‌فَأَحْسِنُوا ‌أَسْمَاءَكُمْ»

Artinya: “dan dari Daud bin Umar, dari Abdullah bin Abi Zakaria, dari Abi Darda’ bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya pada hari kiamat kalian akan dipanggil dengan menggunakan nama-nama kalian. Oleh karena itu perbaguslah nama-nama kalian” (HR. Abu Dawud)

Kedua: memberikan ASI dan nafkah kepada anak. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam QS. Al-Baqoroh [2]: 233

…..وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ

Artinya: “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut…”

Ketiga: memberikan pendidikan yang baik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ مِنْ نِحْلَةٍ أَفْضَلُ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ

Artinya: “tidak ada pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya daripada memberikan pendidikan yang baik”. (HR. At-Turmidzi)

Di dalam kitab At-Tanwir Syarh Al-Jami’ As-Shoghir juz 9 halaman 514, Muhammad bin Isma’il menjelaskan bahwa pendidikan pada hadits ini meliputi pendidikan tentang Al-Quran, sunnah, mengajarkan anak tentang agama dan pergaulan yang baik terhadap sesama.

Keempat: menikahkan anak dengan pasangan yang baik. Sebagaimana firman Allah yang termaktub dalam QS. An-Nur [24]:32

وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ ٣٢

Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya, Maha Mengetahui.”

Orang Tua Durhaka

Jika orang tua tidak menjalankan kewajiban ini, orang tua bisa kita sebut durhaka. Sehingga bisa saja seorang anak menuntut haknya suatu saat nanti.

Namun hendaknya kewajiban dan kata durhaka ini kita lihat dari kaca mata orang tua. Tujuannya agar orang tua memberikan hak-hak pada anaknya dengan baik dan benar. Bukan dari kaca mata anak, agar mereka bersikap semena-mena kepada orang tua. Karena pada hakikatnya bagaimanapun sikap orang tua, seorang anak tetap diwajibkan untuk patuh dan berbakti kepada orang tua. Semoga bermanfaat. []

 

 

Tags: anakHak anakislamkeluargaKewajiban Orang Tuaorang tuaparenting
Muhammad Hendrawan

Muhammad Hendrawan

Mahasantri Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version