Gagasan bahwa hanya Allah yang wajib diagungkan dan karenanya, manusia adalah setara di hadapan-Nya menjadi titik awal dan akhir bagi Nabi untuk memberikan advokasi mereka yang direndahkan.
Mubadalah.id – Struktur sosial pra Islam pada prinsipnya adalah kesukuan dan patriarki, yang dalam literatur Islam dikenal sebagai zaman Jahiliyyah. Istlah ini secara literal bermakna zaman kebodohan.
Dalam hal ini, zaman kebodohan bukan berarti manusia pada zaman itu tidak bisa membaca dan menulis atau tidak mengerti apa-apa.
Zaman kebodohan lebih dipahami sebagai satu masa di mana kesadaran manusia atas kebebasan, otonomi diri, dan kesetaraan sebagai ciptaan Tuhan tidak diapresiasi secara baik. Zaman di mana hak-hak manusia yang perlu dihormati tidak mendapat tempat yang layak.
Sebuah zaman di mana praktik-praktik penindasan oleh yang kuat dan kaya terhadap yang lemah dan miskin tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Di antara kelompok manusia paling lemah yang tidak mereka hargai adalah perempuan. Mereka merupakan kelompok rentan sekaligus inferior. Pada zaman itu tidak ada norma dan hukum yang melindungi kehormatan perempuan.
Di saat itulah, Nabi mengamati realitas ini dengan seluruh nurani dan pikiran beserta keprihatinan yang mendalam. Perendahan martabat manusia yang berdasarkan atas status sosial, asal-usul. Atau pun jenis kelamin tidak boleh berlangsung terus, begitu kira-kira yang ada di benak Nabi.
Gagasan Kesetaraaan
Gagasan bahwa hanya Allah yang wajib diagungkan dan karenanya manusia adalah setara di hadapan-Nya menjadi titik awal dan akhir bagi Nabi untuk mengadvokasi mereka yang direndahkan. Artinya, relasi subordinasi ini harus dihentikan.
Namun, langkah advokasi menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan secara penuh bukanlah langkah yang tepat dan bijak, karena hanya akan menimbulkan revolusi sosial yang tidak terorganisir secara rapih dan boleh jadi, justru dapat menggagalkan misi profetik Nabi Muhammad.
Strategi yang al-Qur’an anjurkan adalah mereduksi hak-hak otoritatif laki-laki di satu sisi, dan mengangkat atau mengembalikan hak-hak perempuan di sisi yang lain. Pola mereduksi dan mengangkat ini harus kita lakukan secara gradual (bertahap).
Meski begitu, isyarat ke arah kesetaraan tetap menjadi semangat utama kenabian, dan karenanya, tetap Nabi sampaikan. Terkait hal tersebut, al-Qur’an memberi contoh sebagai berikut:
“Dan bagi mereka (perempuan) mempunyai hak yang setara dengan laki-laki mennurut cara yang baik, dan laki-laki mempunyai satu tingkat di atas mereka, dan Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana.” (QS. al-Baqarah: 228)
Ayat tersebut menarik untuk kita simak, karena Allah memperlihatkan pernyataan kontradiktif dalam satu nafas (kalimat). Yaitu Laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara. []