Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Agama vs Moralitas: Mengapa Seseorang yang Taat Agama Bisa Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual?

Prinsip moral yang baik adalah yang berlandaskan pada dampak suatu perbuatan terhadap kesejahteraan diri sendiri dan orang lain

Hoerunnisa Hoerunnisa
8 Agustus 2024
in Publik
0
Pelaku Kekerasan Seksual

Pelaku Kekerasan Seksual

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, kita bersama-sama merayakan Hari Anak Nasional (HAN), tepatnya pada tanggal 23 Juli 2024. Momen HAN ini tentu menjadi momen penting bagi anak-anak Indonesia. HAN 2024 mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melindungi hak-hak anak agar mereka dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Kehadiran Hari Anak Nasional tidak muncul dari ruang kosong, ia memiliki makna yang dalam. Momen ini hadir sebagai bentuk komitmen bersama terhadap situasi anak yang rentan, terutama terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sebanyak 16.854 anak menjadi korban kekerasan pada 2023. Anak-anak ini sering kali mengalami lebih dari satu jenis kekerasan, dengan total 20.205 kejadian kekerasan tercatat. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, dan eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, dengan 8.838 kejadian.

Kasus Kekerasan terhadap Anak

Sementara kasus kekerasan terhadap anak bagaikan fenomena gunung es. Data yang terhimpun bukanlah data sebenarnya, apalagi kebanyakan kasus tidak teradukan. Seperti halnya kasus pencabulan yang saya temui baru-baru ini, kasus tersebut terjadi sejak tahun 2018 dan baru terungkap setelah 6 tahun lamanya.

Tepat di hari penting anak-anak Indonesia, saya menerima kabar buruk yang menyayat perasaan sedalam-dalamnya. Pria berinisial OM (38), seorang guru SD yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan tindakan pencabulan terhadap 8 siswa laki-laki.

Tindakan tersebut telah ia lakukan sejak tahun 2018 dan baru terungkap sekarang setelah salah satu korban mengeluh sakit dan dibawa ke dokter oleh orang tuanya. Dokter menemukan luka yang tidak biasa, dan akhirnya anak tersebut mengaku tentang tindakan guru tersebut. Kejadian ini terjadi di daerah Garut Selatan, tempat kelahiran saya.

Tindakan tersebut biasanya pelaku kekerasan seksual setelah memberikan pelajaran atau les komputer di rumahnya. Selanjutnya, setelah melakukan perbuatan pencabulan, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta agar korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Tidak Hanya Sebagai Guru SD, Pelaku juga Berprofesi Sebagai Guru Ngaji

Kejadian tersebut cukup mengejutkan masyarakat setempat, mengingat citra baik yang telah dibangun pelaku selama ini. Selain sebagai guru dan aktif di berbagai ruang pendidikan, pelaku juga merupakan guru ngaji yang dihormati di kampungnya. Ia sering mengimami salat di masjid dan dianggap sebagai tokoh masyarakat.

Pertanyaan besar yang mungkin muncul di benak banyak orang adalah, bagaimana mungkin seseorang yang kita anggap taat agama bisa melakukan tindakan yang sama sekali tidak bermoral sebagai pelaku kekerasan seksual?

Apakah Mungkin Seseorang yang Taat Agama Bisa Tidak Bermoral?

Saya tertarik dengan penjelasan Cania Citta dalam video YouTube-nya yang berjudul “Moral Tanpa Agama: Apa Mungkin?” Penjelasan Cania ini cukup memberikan gambaran yang jelas tentang mengapa seseorang yang taat agama bisa melakukan tindakan kekerasan seksual.

Menurut Cania, banyak masyarakat Indonesia yang menyamakan moral dengan agama, sehingga menganggap bahwa “moral pasti agama” dan “agama pasti moral”, padahal belum tentu. Ia menjelaskan bahwa prinsip moral yang baik adalah yang berlandaskan pada dampak suatu perbuatan terhadap kesejahteraan diri sendiri dan orang lain. Moral yang berbasis dampak ini juga memiliki koneksi emosional yang sering disebut sebagai Nurani.

Artinya, moral yang baik dapat mengasah kita sehingga nurani kita akan terganggu jika tindakan kita memperburuk kesejahteraan orang lain. Sebaliknya, beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh agama mungkin melakukan sesuatu hanya karena “perintah atau larangan” agama. Bukan karena kepekaan Nurani terhadap kesejahteraan diri sendiri atau orang lain, melainkan karena rasa takut.

“Memiliki moral berarti senantiasa menggunakan akal sehat, ilmu pengetahuan, dan kebijaksanaan untuk menentukan apa yang baik dan buruk dalam setiap tindakan,” tegas Cania. Dengan kata lain, rasa takut terhadap tindakan pencabulan tidak akan muncul hanya dari kepatuhan terhadap agama. Oleh karena itu, melibatkan Nurani dalam setiap tindakan adalah hal yang penting.

Akal Sehat Mengatur Perilaku

Jadi, mengapa seseorang yang taat agama bisa menjadi pelaku kekerasan seksual? Jawabannya jelas: banyak orang beragama tanpa melibatkan Nurani dalam perilakunya. Akibatnya, ketika mereka melakukan sesuatu yang buruk, mereka hanya merasa takut kepada Tuhan. Tanpa merasakan rasa bersalah karena tindakan mereka berdampak buruk terhadap orang lain.

Menurut Plato, seks adalah aspek dari jiwa yang irasional dan dapat menjadi liar jika tidak terkendalikan oleh logostikon, yaitu bagian jiwa yang rasional. Oleh karena itu, saya sepakat dengan Cania bahwa perilaku kita harus diatur oleh akal sehat, pengetahuan, dan kebijaksanaan. Tanpa pengendalian rasional ini, nafsu dapat menguasai tindakan kita, menyebabkan perilaku yang tidak bermoral dan merugikan orang lain. []

Tags: agamaHak anakhari anak nasionalKekerasan seksualMoralitasPelaku Kekerasan Seksual
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Penghormatan Kepada Ibu
Keluarga

Pentingnya Penghormatan kepada Ibu, Meski Beda Agama

26 September 2025
Menyusui
Hikmah

Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

24 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami
  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID