Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, kita bersama-sama merayakan Hari Anak Nasional (HAN), tepatnya pada tanggal 23 Juli 2024. Momen HAN ini tentu menjadi momen penting bagi anak-anak Indonesia. HAN 2024 mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melindungi hak-hak anak agar mereka dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Kehadiran Hari Anak Nasional tidak muncul dari ruang kosong, ia memiliki makna yang dalam. Momen ini hadir sebagai bentuk komitmen bersama terhadap situasi anak yang rentan, terutama terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sebanyak 16.854 anak menjadi korban kekerasan pada 2023. Anak-anak ini sering kali mengalami lebih dari satu jenis kekerasan, dengan total 20.205 kejadian kekerasan tercatat. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, dan eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, dengan 8.838 kejadian.
Kasus Kekerasan terhadap Anak
Sementara kasus kekerasan terhadap anak bagaikan fenomena gunung es. Data yang terhimpun bukanlah data sebenarnya, apalagi kebanyakan kasus tidak teradukan. Seperti halnya kasus pencabulan yang saya temui baru-baru ini, kasus tersebut terjadi sejak tahun 2018 dan baru terungkap setelah 6 tahun lamanya.
Tepat di hari penting anak-anak Indonesia, saya menerima kabar buruk yang menyayat perasaan sedalam-dalamnya. Pria berinisial OM (38), seorang guru SD yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan tindakan pencabulan terhadap 8 siswa laki-laki.
Tindakan tersebut telah ia lakukan sejak tahun 2018 dan baru terungkap sekarang setelah salah satu korban mengeluh sakit dan dibawa ke dokter oleh orang tuanya. Dokter menemukan luka yang tidak biasa, dan akhirnya anak tersebut mengaku tentang tindakan guru tersebut. Kejadian ini terjadi di daerah Garut Selatan, tempat kelahiran saya.
Tindakan tersebut biasanya pelaku kekerasan seksual setelah memberikan pelajaran atau les komputer di rumahnya. Selanjutnya, setelah melakukan perbuatan pencabulan, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta agar korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Tidak Hanya Sebagai Guru SD, Pelaku juga Berprofesi Sebagai Guru Ngaji
Kejadian tersebut cukup mengejutkan masyarakat setempat, mengingat citra baik yang telah dibangun pelaku selama ini. Selain sebagai guru dan aktif di berbagai ruang pendidikan, pelaku juga merupakan guru ngaji yang dihormati di kampungnya. Ia sering mengimami salat di masjid dan dianggap sebagai tokoh masyarakat.
Pertanyaan besar yang mungkin muncul di benak banyak orang adalah, bagaimana mungkin seseorang yang kita anggap taat agama bisa melakukan tindakan yang sama sekali tidak bermoral sebagai pelaku kekerasan seksual?
Apakah Mungkin Seseorang yang Taat Agama Bisa Tidak Bermoral?
Saya tertarik dengan penjelasan Cania Citta dalam video YouTube-nya yang berjudul “Moral Tanpa Agama: Apa Mungkin?” Penjelasan Cania ini cukup memberikan gambaran yang jelas tentang mengapa seseorang yang taat agama bisa melakukan tindakan kekerasan seksual.
Menurut Cania, banyak masyarakat Indonesia yang menyamakan moral dengan agama, sehingga menganggap bahwa “moral pasti agama” dan “agama pasti moral”, padahal belum tentu. Ia menjelaskan bahwa prinsip moral yang baik adalah yang berlandaskan pada dampak suatu perbuatan terhadap kesejahteraan diri sendiri dan orang lain. Moral yang berbasis dampak ini juga memiliki koneksi emosional yang sering disebut sebagai Nurani.
Artinya, moral yang baik dapat mengasah kita sehingga nurani kita akan terganggu jika tindakan kita memperburuk kesejahteraan orang lain. Sebaliknya, beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh agama mungkin melakukan sesuatu hanya karena “perintah atau larangan” agama. Bukan karena kepekaan Nurani terhadap kesejahteraan diri sendiri atau orang lain, melainkan karena rasa takut.
“Memiliki moral berarti senantiasa menggunakan akal sehat, ilmu pengetahuan, dan kebijaksanaan untuk menentukan apa yang baik dan buruk dalam setiap tindakan,” tegas Cania. Dengan kata lain, rasa takut terhadap tindakan pencabulan tidak akan muncul hanya dari kepatuhan terhadap agama. Oleh karena itu, melibatkan Nurani dalam setiap tindakan adalah hal yang penting.
Akal Sehat Mengatur Perilaku
Jadi, mengapa seseorang yang taat agama bisa menjadi pelaku kekerasan seksual? Jawabannya jelas: banyak orang beragama tanpa melibatkan Nurani dalam perilakunya. Akibatnya, ketika mereka melakukan sesuatu yang buruk, mereka hanya merasa takut kepada Tuhan. Tanpa merasakan rasa bersalah karena tindakan mereka berdampak buruk terhadap orang lain.
Menurut Plato, seks adalah aspek dari jiwa yang irasional dan dapat menjadi liar jika tidak terkendalikan oleh logostikon, yaitu bagian jiwa yang rasional. Oleh karena itu, saya sepakat dengan Cania bahwa perilaku kita harus diatur oleh akal sehat, pengetahuan, dan kebijaksanaan. Tanpa pengendalian rasional ini, nafsu dapat menguasai tindakan kita, menyebabkan perilaku yang tidak bermoral dan merugikan orang lain. []