Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Agensi Perempuan sebagai Pionir Zero Waste Lifestyle

Kesadaran memulai Zero Waste Lifestyle adalah suatu bentuk upaya mengubah kebiasaan hidup yang terlalu konsumtif beralih dengan memulai berinvestasi terhadap lingkungan yang lebih sehat

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
8 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Sosok Khilma Anis; Ibu Nyai yang Mencintai Wayang dan Keris

Sosok Khilma Anis; Ibu Nyai yang Mencintai Wayang dan Keris

2
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini aku mengalami kecemasan yang mungkin dianggap sebagian orang sepele. Namun, aku justru memikirkan hal tersebut sampai terkadang kepala terasa berat. Adalah sampah, yang setiap hari jumlahnya selalu bertambah. Dan bagaimana agensi perempuan agar mampu mengatasi problem sampah tersebut.

Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2020 jumlah timbulan sampah hampir mencapai 34 juta ton/tahun dengan pengurangan sampah sebesar 13.19% atau 4,4 juta ton/tahun.

Di samping itu, upaya penanganan sampah sebesar 45.81% atau 15 juta ton/tahun dan sampah yang terkelola sebanyak 59% atau 19,5 juta ton/tahun. Namun, sampah yang tidak terkelola jumlahnya masih cukup tinggi, yakni 41% atau 13,6 juta ton/tahun.

Berdasarkan jenis sampah, komposisi sampah terbanyak berasal dari sisa makanan sebesar 40,4%, sampah plastik sebesar 17%, kayu/ranting/daun sebesar 14%, dan kertas /karton sebesar 12,1%. Sementara itu, berdasarkan sumber sampah, komposisi sampah terbanyak bersumber dari rumah tangga sebesar 38,3% dan pasar tradisional sebesar 17,2%.

Dari data tersebut, kecemasan terhadap jumlah sampah yang terus meningkat harus mulai dianggap serius. Ada banyak hal yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh agensi perempuan, misalnya: membawa tas keranjang atau tote bag saat berbelanja di pasar atau swalayan, menggunakan sedotan stainless yang bisa dicuci dan dipakai ulang, daripada sedotan berbahan plastik yang hanya bisa digunakan satu kali.

Selain itu, membawa botol minum dan tempat makan sendiri ketika membeli minuman dan makanan atau saat bepergian. Tak hanya itu, kita juga harus berani menolak menggunakan plastik saat berbelanja agar mengurangi penggunaan plastik.

Terlebih bagi perempuan, mengurangi penggunaan sampah juga bisa dengan beralih menggunakan pembalut kain daripada pembalut berbahan dasar kapas. Meskipun pembalut kain harganya lumayan mahal, tetapi frekuensi penggunaannya bisa berulang kali yang artinya lebih ramah lingkungan.

Pembalut sekali pakai yang kemudian berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akan mengeluarkan Gas Metana yang bisa mencemari lingkungan. Dilansir dari National Geographic Indonesia, Gas Metana memiliki kekuatan 25 kali lebih besar dalam menyebabkan pemanasan global daripada karbondioksida.

Jika umumnya perempuan menggunakan pembalut sekali pakai 3-4 kali dalam sehari, kemudian masa menstruarsi sekitar 7-8 hari, maka jumlah sampah pembalut yang dihasilkan satu orang perempuan selama setahun bisa mencapai 300, bahkan lebih.

Oleh karena itu, agensi perempuan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan sehat. Perempuan rumah tangga yang memasak di dapur untuk kemudian menyajikan makanan dengan porsi yang cukup bagi seluruh anggota keluarga, sehingga tidak meninggalkan sisa makanan yang berujung ke TPA.

Perempuan mandiri yang sering berbelanja di pasar atau swalayan bisa menggunakan tas belanja atau tote bag, sehingga bisa meminimalisir penggunaan sampah plastik yang proses penguraiannya memakan waktu yang sangat lama, bahkan sampai ratusan tahun.

Perempuan aktivis yang sering berdiskusi atau mengerjakan tugas di kafe, untuk tidak menggunakan sedotan plastik dan mulai beralih ke sedotan stainless dan mengajak teman-temannya untuk bersama memulai gaya hidup baru.

Zero Waste Lifestyle adalah sebuah gaya hidup yang tujuannya mencegah penggunaan produk yang berujung pada TPA. Dalam penerapannya, tidak hanya bagaimana mengurangi produk sekali pakai atau berbahan plastik, tetapi ada 3 prinsip dasar, yakni Refuse (Menolak), Reduce (Mengurangi) dan Reuse (Menggunakan Kembali).

Dalam praktik di lapangan, ada beberapa kendala bagi agensi perempuan, seperti: produk kebutuhan sehari-hari yang dijual di toko masih menggunakan plastik sebagai pembungkusnya, dan tanggapan orang-orang di sekitar yang menilai gaya hidup seperti itu rempong karena meribetkan diri sendiri untuk membawa berbagai barang tambahan (tas belanja, sedotan stainless, botol minum dan tempat makan).

Memang, nyatanya tidaklah mudah menerapkan Zero Waste Lifestyle karena belum menjadi kebiasaan banyak orang. Namun, dampak baiknya akan dirasakan anak cucu di masa depan. Jika kelupaan membawa tote bag di swalayan, kita bisa membawa barang belanjaan dengan kedua tangan. Jika barangnya lumayan banyak, kita bisa menaruhnya di dashboard, jok motor atau bagasi mobil.

Ketika sedang makan di luar dan lupa membawa sedotan stainless, kita masih bisa minum langsung dari gelasnya. Dengan tidak menggunakan sedotan plastik, berarti kita tidak turut menyumbang sampah plastik yang kian hari kian menyesakkan bumi. Menurut salah satu artikel di website Zero Waste Indonesia, tidak ada kata sempurna dari Zero Waste Lifestyle, tetapi ketidaksempurnaan tersebut jangan dijadikan alasan untuk tidak memulainya.

Kemudian, jangan mudah mencibir antar satu agensi perempuan, dengan yang lain saat mereka mengklaim sedang menerapkan Zero Waste Lifestyle tapi masih menggunakan barang berbahan plastik. Mereka sedang dalam tahap belajar, karena Zero Waste merupakan proses yang membutuhkan waktu.

Kesadaran memulai Zero Waste Lifestyle adalah suatu bentuk upaya mengubah kebiasaan hidup yang terlalu konsumtif beralih dengan memulai berinvestasi terhadap lingkungan yang lebih sehat, dan masyarakat yang semakin sadar akan kelestarian alam. []

 

Tags: Keadilan EkologisLingkunganLingkungan BerkelanjutanperempuanZero Waste Life Style
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam, Perempuan Indonesia, dan Politik: Analisis Mubadalah terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Next Post

Filisida dan Kehidupan Ibu yang Berat, Kenapa Bisa Terjadi?

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Ibu

Filisida dan Kehidupan Ibu yang Berat, Kenapa Bisa Terjadi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0