Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

Melalui kajian ini menjelaskan bahwa setiap agama memiliki nilai spiritual untuk para penganutnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
30 Juli 2025
in Publik
0
Lintas Iman

Lintas Iman

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang mengatakan mengatakan bahwa meski agama kita berbeda, namun kita hidup di atas bumi yang sama. Faktanya, pernyataan ini bukanlah sekadar ucapan. Melainkan justru telah menjadi hasil kajian yang dilakukan oleh EcoBhinneka Muhammadiyah dan GreenFaith Indonesia.

Laporan ini masuk dalam Low Carbon Development Indonesia (LCDI), yang membahas tentang dialog dan studi Keterlibatan Keagamaan dan Lintas Iman dalam Mengelola Risiko Lingkungan.

Upaya ini  sebagai bagian dari Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon Fase-2 (LCDI2) yang menyebutkan bahwa semua agama pada dasarnya dapat berperan untuk menjaga, melestarikan, mengelola dan memuliakan lingkungan. Yakni dengan tanggung jawab dan keberlanjutan melalui prinsip agamanya.

Desiminasi Hasil Kerja Advokasi dan Silaturahmi Lintas Iman di gedung Pusat Muhammadiyah telah berlangsung pada 20 Juli 2025. Kegiatan ini mengundang beberapa perwakilan peserta dari berbagai lintas iman seperti Pemuda Muhammadiyah, GPIB, DPN PAKIN, Lembaga Pengembangan Pesantren PPM, Pemuda Katholik, dan Masjid al-Mahallie.

Hening Parlan mewakili GreenFaith Indonesia sekaligus EcoBhinneka Muhammadiyah menyampaikan dalam sambutannya bahwa ajaran agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (moral religius). Tetapi juga hubungan manusia dengan manusia, selain itu hubungan Tuhan, manusia dan alam (moral etik).

Kajian ini mendapatkan dukungan dari Foreign Commonwealth and Development Office (FCDO) Pemerintah Inggris, bekerja sama dengan Bappenas, pemerintah Indonesia, dan Oxford Policy Management Limited (OPML). Melalui kajian ini menjelaskan bahwa setiap agama memiliki nilai spiritual untuk para penganutnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Khalifah fil Ardh dalam Perspektif Lingkungan

Misal pada agama Islam, konsep Khalifah fil Ardh yang secara harfiah memiliki makna manusia adalah pemimpin di bumi. Selain itu dapat pula kita maknai sebagai individu yang harus dapat menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk amanah kepemimpinan yang telah Allah titipkan.

Lebih luas lagi, Layyin Lala dalam ulasannya di Mubadalah yang berjudul Manusia sebagai Khalifah Fil Ardh dalam Perspektif Lingkungan menjelaskan bahwa bentuk kepemimpinan manusia terkait alam dan seisinya adalah untuk terkelola dan kita manfaatkan secara seimbang.

Tujuan dari pengelolaan itu agar manusia dapat bertahan hidup di bumi dan kelestarian alamnya tetap terjaga. Bukan untuk kita manfaatkan sebebas mungkin hingga dapat merusak, mengeksploitasi. Apalagi sampai menyebabkan bencana dan memusnahkan apa yang telah Allah berikan untuk manusia melalui alam dan seisinya.

Konsep Stewardship dalam Perspektif Lingkungan

Kemudian dalam laporan ini juga menjelaskan bahwa agama Kristen mengajarkan konsep Stewardship yang mengajak pengikut agamanya untuk merawat ciptaan Tuhan. Konsep dasar Stewardship dalam Alkitab adalah meyakini bahwa Tuhan adalah pemilik segalanya, dan manusia adalah pengelolanya.

Pengelolaan dan pelestarian lingkungan juga masuk ke dalam konsep Stewardship karena pengelolaannya harus kita akukan secara bijaksana, dan bertanggung jawab. Sebagaimana yang telah umat terdahulu teladankan dalam Alkitab. Seperti kisah Adam dan Hawa di Taman Eden, Yusuf mengelola rumah Potifar di Mesir, Bahtera Nuh, hingga pelayanan dan pengorbanan Yesus Kristus.

Sedangkan dalam penerapan kehidupan sehari-hari, penerapan konsep Stewardship dapat kita lakukan atas segala hal yang telah Tuhan berikan kepada manusia. Seperti pengelolaan waktu, uang, talenta, hingga sumber daya alam secara bijaksana, tanggung jawab, dan pemberian murah hati. Tujuannya agar dapat menjalani hidup sesuai dengan kehendak Tuhan dan menjadi berkat bagi makhluk lainnya termasuk alam.

Prinsip Ahimsa dalam Perspektif Lingkungan

Terakhir adalah ajaran tentang cinta lingkungan dalam agama Hindu dan Budha yang menerapkan prinsip Ahimsa (tidak merusak). Dalam laporan ini menjelaskan bahwa prinsip Ahimsa mengajarkan untuk menghormati seluruh makhluk hidup beserta alam dan seisinya.

Menurut I Wayan Mangku, S.Pd. (ASN Kemenag Kab Karangasem) dalam tulisannya yang berjudul Ahimsa Wujud dari Moderasi Beragama di situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Ahimsa adalah satu dari lima pengendalian diri (Panca Yama Bratha). Yakni tingkat dasar guna mencapai kebahagiaan lahir batin.

Cara menghormati seluruh makhluk hidup beserta alam dan seisinya melalui ajaran Ahimsa yang tertuang dalam Kitab Bhawadgita XVI-2 adalah dengan tidak menyakiti, benar, dan bebas dari nafsu amarah. Selain itu tanpa keterikatan, tenang, tidak memfitnah, kasih sayang kepada sesama makhluk, tidak dibingungkan oleh keinginan, lemah lembut, sopan dan berketetapan hati.

Prinsip ini senada dengan ajaran dalam Kitab Sarasamuccaya Sloka 135 yang menyebutkan “karena itu usahakanlah kesejahteraan semua makhluk, jangan berbuat tidak welas asih kepada semua mahluk.”

Penerapan Ahimsa dalam perspektif lingkungan termasuk mengupayakan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan untuk kemaslahatan bersamma dengan tidak merusak. Apalagi sampai mengeksploitasi makhluk hidup dan alam seisinya maka itulah kebahagiaan yang hakiki.

Selain nilai-nilai teologis dalam lintas agama, laporan kajian ini juga menemukan hasil bahwa kapasitas keagamaan dalam mendukung perlindungan lingkungan dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sudah cukup baik. Namun dapat semakin diperkuat jika faktor internal dan eksternal dapat terintegrasi secara optimal.

Kolaborasi lintas iman menjadi salah satu cara memperkuat dari segi eksternal. Solidaritas lintas iman berguna untuk modal sosial yang memperkuat kesadaran teologis setiap agama. Sehingga dapat kita wujudkan atau dalam aksi nyata dan gerakan lingkungan yang lebih besar serta masif, baik pada tingkat nasional maupun internasional. []

Laporan ini selengkapnya dapat diakses melalui: https://drive.google.com/file/d/1xeSKrT5zsbSCpYcNvjCWLJ2_V4zimRoe/view?pli=1

Tags: Cinta LingkunganEco Bhinneka MuhammadiyahIsu LingkunganKeadilan Ekologislintas iman
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID