Jumat, 26 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Akad Nikah Bukan Hanya Soal Menghalalkan Hubungan Seksual Suami Istri

Pasangan suami maupun istri, sekalipun sudah halal, harus berpegang teguh dengan amanah Allah Swt. berupa ajaran-ajaran moral yang baik dan mulia

Redaksi Redaksi
29 Maret 2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hubungan Seksual

Hubungan Seksual

631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jila merujuk dalam catatan hadis, Nabi Muhammad Saw menegaskan bahwa akad nikah yang menghalalkan hubungan seksual suami istri itu sebagai amanah Allah Swt.

Artinya, pasangan suami maupun istri, sekalipun sudah halal, harus berpegang teguh dengan amanah Allah Swt berupa ajaran-ajaran moral yang baik dan mulia.

Karena itu, Nabi Saw meminta para suami untuk selalu bertakwa dalam hal memperlakukan istri (Shahih Muslim, no. 3009).

Pada Hadis lain, Nabi Saw juga menegaskan bahwa sebaik-baik orang beriman adalah mereka yang baik akhlaknya, dan orang yang terbaik adalah mereka yang selalu berbuat baik kepada istrinya (khiyarukum khiyarukum li nisa’ikum) (Musnad Ahmad, no. 10247).

Dengan ayat-ayat dan hadis-Hadis ini, seharusnya jelas dan terang-benderang bahwa segala tindakan pemaksaan, dan kekerasan. Bahkan segala yang menyakitkan dalam hubungan seksual antara suami dan istri adalah bertentangan dengan syariat Islam.

Terlebih, hal tersebut sangat tidak selaras dengan ajaran al-Qur’an, dan sama sekali tidak sejalan dengan teladan Nabi Muhammad Saw.

Sesuatu itu dianggap sebagai hubungan ketika dilakukan dari dari dua arah, sama-sama menginginkan dan saling menyenangkan. Tetapi jika hanya terjadi dari satu arah, apalagi pemaksaan dengan kekerasan, maka itu bukan hubungan namanya.

Namun dengan bersabar mendengar kalimat-kalimat di atas, semoga mulai berpikir untuk menjadi suami yang mubadalah. Yang mau bekerja sama dengan pasangannya untuk mewujudkan segala kebaikan hidup dalam rumah tangga.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: akad nikahhubunganistriMenghalalkanseksualsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Seks
Publik

Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

29 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan
  • Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya
  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

Komentar Terbaru

  • free pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • 대밤 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • mpm pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • sex pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID