• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Al-Qur’an Berbicara tentang Keluarga Berencana

Harapannya ke depan, kita tidak menemui lagi balada-balada keluarga lain. Beranak banyak dalam kondisi bayang-bayang stunting, generasi bodoh dan lemah. Hingga rantai kemiskinan yang tak putus-putus

Zahra Amin Zahra Amin
27/04/2023
in Keluarga
0
Keluarga Berencana

Keluarga Berencana

805
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah postingan dari Influencer Kalis Mardiasih melintas di laman media sosialku. Tentang balada keluarga dengan sebelas anak. Sepanjang 25 tahun perkawinan Asnawi (49) dan Nurlaelah (39) itu, mereka awali dari perkawinan anak. Lalu melahirkan 11 anak, dengan kondisi 3 anak meninggal dunia, dan beberapa anak mengalami stunting.

Dalam salah satu tangkapan layar, yang Kalis ambil dari Kompas.id itu, terdapat satu kalimat tentang nasihat yang diterima istri, Nurlaelah  dari sang Ayah yang tidak memperbolehkannya mengikuti program keluarga berancana (KB).

”Sebenarnya, saya ingin mengikuti program KB. Namun, sejak awal menikah, bapak saya tidak memperbolehkannya karena dianggap pamali. Kata bapak saya, jangan KB dan jangan disuntik,” ujar Nurlaelah.

Nasihat itulah yang selama ini Nurlaelah pegang. Bahkan, tidak ada satu pun anaknya yang diimunisasi lengkap meski kader kesehatan setempat terus mengajaknya ke posyandu untuk imunisasi anak.

Keluarga Berencana dalam Al-Qur’an

Dalam kaitannya dengan keluarga berencana (KB) sesungguhnya al-Qur’an tidak berbicara langsung tentang isu keluarga berencana. Namun Islam hanya menetapkan kerangka etis bagi isu-isu kontemporer yang muncul. Termasuk soal KB. Sebagaimana yang saya rangkum dari artikel Syafiq Hasyim dalam buku “Bebas dari Patriarkhisme Islam.”

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Menurut kalangan Islam yang mendukung KB, sikap diam al-Qur’an terhadap KB, merupakan simbol persetujuan Islam. Tokoh yang berpandangan demikian antara lain adalah Fazlur Rahman.

Menurutnya, ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan perlunya mengontrol tingkat populasi kita, dan perlunya mempersiapkan masa depan kita bersama. Hal itu pada dasarnya adalah isyarat pentingnya kita melaksanakan program KB.

Kerangka Etis Islam

Hal berbeda  Riffat Hassan sampaikan, yang menandaskan bahwa meskipun al-Qur’an tidak secara langsung membicarakan KB, namun persoalan-persoalan seperti ini, bisa kita letakkan dalam kerangka Etis Islam.

Misalnya bagaimana al-Qur’an bicara tentang hal-hal prinsip yang disebut dengan hak-hak manusia yang fundamental. Seperti, pertama, hak untuk dihormati sebagai manusia. Kedua, hak untuk diperlakukan adil dan setara. Ketiga, hak untuk bebas dari tradisionalisme, otoritarianisme, tribalisme, klasisme, sistem kasta, seksisme dan sistem perbudakan.

Keempat, hak untuk menjaga diri dari penganiayaan. Kelima, hak untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Keenam, hak untuk bekerja atau memiliki kekayaan. Ketujuh, hak mendapatkan tempat tinggal yang aman, kedelapan, hak untuk meninggalkan tempat tinggal karena berada di bawah tekanan.

Kesembilan, hak untuk mengembangkan perasaan keindahan, dan menikmati ciptaan Tuhan. Kesepuluh, hak untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Al-Qur’an dan Perlindungan bagi Umat Manusia

Berdasarkan uraian di atas nampak sekali bahwa al-Qur’an sebagai wahyu Tuhan sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak-hak di atas harus kita perkenalkan dan menjadi alat perlindungan bagi umat manusia.

Karena kita saksikan mayoritas penduduk muslim saat ini, hidup dalam situasi politik, ekonomi, budaya dengan tingkat populasi yang sangat tinggi. Sehingga kita membutuhkan sebuah perencanaan keluarga. Di sinilah KB menjadi sangat kita butuhkan. Dan beberapa kerangka etis di atas bisa kita jadikan landasan bagi pelaksanaan program Keluarga Berencana.

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. 4:9)

Harapannya ke depan, kita tidak menemui lagi balada-balada keluarga lain seperti Asnawi dan Nurlaleah. Beranak pinak banyak, namun dalam kondisi dibayang-bayangi stunting, generasi bodoh dan lemah. Hingga rantai kemiskinan yang tak putus-putus. []

 

Tags: keluarga berencanaKeluarga MaslahahMerebut TafisirPerencanaan KeluargaProgram KBStunting
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligami atas

    Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID