• Login
  • Register
Minggu, 28 Mei 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an Mengecam Trafiking

Ayat ini Allah Swt turunkan untuk merespon kasus Abdullah bin Ubay bin Salul, tokoh utama kaum Munafik. Abdullah memaksa para budak perempuannya untuk melacur sebagai cara meraih kepentingan ekonomi pribadi

Redaksi Redaksi
15/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
al-Qur'an Trafiking

al-Qur'an Trafiking

594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk ayat al-Qur’an tentang trafiking, maka sesungguhnya al-Qur’an mengecam dengan keras soal perdagangan manusia ini.

Ayat al-Qur’an menyatakan:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka. Jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.

Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa. (QS. an-Nur ayat 33)

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Beragama, Tapi Hanya Memikirkan Dunia
  • Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja
  • Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT
    • Membebaskan

Baca Juga:

Beragama, Tapi Hanya Memikirkan Dunia

Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan

Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

Pelajaran yang bisa diambil dari ayat al-Qur’an tentang trafiking di atas adalah:

Pertama, kewajiban melakukan perlindungan terhadap mereka yang lemah. Hal ini lebih kepada perempuan, karena mereka adalah kelompok masyarakat yang lemah dan rentan, atau lebih tepatnya dilemahkan (al Mustadh’afin) dalam konteks masyarakat Arab ketika itu.

Membebaskan

Kedua, kewajiban membebaskan orang-orang yang terperangkap dalam perbudakan. Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa kewajiban perlindungan dan pembebasan ini dibebankan ke pundak kaum muslimin.

Sebagian lagi mewajibkan pembebasan tersebut kepada tuan atau pemiliknya (al-Sayyid).

Dalam konteks perbudakan lama pembebasan tersebut melakukannya dengan cara membelinya untuk kemudian memerdekakannya. Sebagaimana yang Abu Bakar lakukan terhadap Bilal bin Rabah.

Ketiga, kewajiban untuk menyerahkan hak-hak ekonomi budak. Hak-hak mereka yang bekerja untuk majikannya harus majikan berikan. Dan keempat, keharaman mengeksploitasi tubuh perempuan untuk kepentingan duniawi.

Paragraf terakhir dari ayat tersebut turun untuk membatalkan praktik-praktik perbudakan perempuan (trafficking in women) yang umum masyarakat Arab ketika itu lakukan.

Ayat ini Allah Swt turunkan untuk merespon kasus Abdullah bin Ubay bin Salul, tokoh utama kaum Munafik. Abdullah memaksa para budak perempuannya untuk melacur sebagai cara meraih kepentingan ekonomi pribadi.

Menurut para ahli tafsir perempuan budak itu adalah Masikah dan Muw’adzah. Mereka menyebut, Abdullah melacurkan budaknya dengan paksa bahkan dengan cara memukul.

Perbudakan dan pelacuran itu bertujuan antara lain:

Pertama, untuk memperoleh keuntungan materi (thalaban li kharajihinna). Kedua, mendapat keturunan orang terhormat berdarah Quraisy akan menjadi pemimpin masyarakat (raghbah fi awladihinna wa riyasah). Ketiga, demi mendapat pahala dan kehormatan (iradah a-tsawab wa al-karamah). []

Tags: al-quranislammanusiaMengecamPerdaganganperempuantrafiking
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Beragama

Beragama, Tapi Hanya Memikirkan Dunia

28 Mei 2023
Kesehatan Perempuan

Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan

27 Mei 2023
Paduan Suara Dialita

Paduan Suara Dialita, Merawat Harapan untuk Meraih Cita

27 Mei 2023
Kerja Para Perempuan

Dukungan Nabi Saw Kepada Perempuan yang Aktif di Ruang Publik

26 Mei 2023
Seksualitas Perempuan

Seksualitas Perempuan Dalam Ruang Publik

26 Mei 2023
Seksualitas Perempuan

Islam Mengapresiasi Seksualitas Laki-laki dan Perempuan

26 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyaman dengan Ibu

    Mrs. Chatterjee vs Norway: Ketika Anak Lebih Nyaman dengan Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Refleksi Memperingati Hari Lahir Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Seksualitas Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kidung Reksabumi; Sebuah Ajakan Umat Beragama untuk Saling Jaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beragama, Tapi Hanya Memikirkan Dunia
  • Perseteruan Antara UU Pornografi dan Korban Revenge Porn
  • Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan
  • Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist