• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an Menjadi Petunjuk Bagi Laki-laki dan Perempuan

Bentuk, jenis, dan model dari relasi sosial ini bisa berbeda dari adat kebiasaan Arab pada saat itu yang diadopsi al-Qur'an, bisa berkembang sesuai tuntutan pengetahuan, dan bisa belajar dari berbagai peradaban yang lain

Redaksi Redaksi
27/06/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Al-Qur'an

Al-Qur'an

253
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an adalah buku petunjuk (hudan) bagi semua umat manusia, laki-laki dan perempuan. Dalam ungkapan guru penulis di Syria, Syekh Muhammad Habasy, al-Qur’an adalah “nurun yahdi Ia qaydun ya’sar” (cahaya yang memberi petunjuk jalan, bukan tali yang mengungkung dengan aturan).

Seseorang membaca bagian mana pun, akan selalu diajak dan dituntun untuk meyakini keesaan Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama. Secara umum, kandungan al-Qur’an bisa dibagi menjadi tiga hal:

Pertama, berita mengenai Allah SWT, sifat-sifat-Nya, kehidupan di akhirat, hal-hal gaib, kisah dan karakter alam semesta, kisah-kisah umat terdahulu.

Kedua, ibadah ritual relasi antara manusia sebagai hamba dengan Tuhan Allah SWT, seperti shalat, puasa, haji, dan zakat.

Ketiga, hal-hal terkait relasi sosial antar manusia, baik dalam keluarga, maupun masyarakat yang kecil maupun besar. Begitu pun relasi manusia dengan alam semesta.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Untuk hal-hal berisi berita, al-Qur’an menuntut keimanan pada objek yang ia beritakan. Tetapi tanpa paksaan, Untuk hal-hal berisi ibadah ritual, al-Qur’an menuntut untuk dilaksanakan.

Sementara untuk hal-hal terkait relasi sosial antar manusia dan dengan alam semesta, al-Qur’an memfokuskan pada etika dasar yang harus kita rujuk dan pertimbangkan.

Etika-etika dasar itu misalnya adalah tidak menzalimi (‘adam azh-zhulm), tidak menipu (‘adam al-gharar), tidak menyakiti (‘adam adh-dharar), dan tidak berspekulasi (‘adam al-maysir).

Kemudian, saling rela (tarddhin), saling menolong (ta’awun), saling berbuat baik (mu’asyarah bi al ma’ruf), saling bermusyawarah (tasyawur), dan yang lain.

Jika isu pertama dan kedua tidak boleh berkurang atau bertambah, isu ketiga tentang relasi sosial tidak demikian.

Bentuk, jenis, dan model dari relasi sosial ini bisa berbeda dari adat kebiasaan Arab pada saat itu yang diadopsi al-Qur’an, bisa berkembang sesuai tuntutan pengetahuan, dan bisa belajar dari berbagai peradaban yang lain.

Selama ia terikat dengan batasan-batasan dari etika dasar tersebut. Ikatan dan batasan ini tentu saja untuk memastikan visi rahmatan lil ‘alamin dan akhlak mulia. []

Tags: al-quranlaki-lakiperempuanPetunjuk
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID