Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ambiguitas Publik dalam Memandang Wisata Halal

Kebijakan mengenai wisata negara harusnya bersifat menyeluruh mengingat Indonesia adalah negara yang dipenuhi dengan keberagaman

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
30 Oktober 2021
in Publik
A A
0
Liburan

Liburan

5
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini polemik mengenai wisata halal kembali mencuat ke publik. Polemik ini muncul menyusul kematian seekor anjing bernama Canon saat dipindahkan dari Pulau Banyak yang merupakan salah satu destinasi wisata halal di Aceh. Peristiwa ini berawal saat sang pemilik mengunggah video penangkapan anjingnya ke instragram. Ia menyatakan bahwa kematian anjingnya disebabkan oleh kelalaian petugas.

Banyak protes menyusul kematian Canon, bahkan muncul sejumlah petisi yang meminta agar proses penangkapan petugas satpol PP dilakukakan, karena dinilai telah melakukan penganiayaan terhadap hewan. Hal ini berujung pada adanya wacana peninjauan kembali terhadap kebijakan pemerintah terkait Wisata Halal itu sendiri.

Menurut buku panduan yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2019, Wisata Halal merupakan destinasi pariwisata yang melayani wisatawan muslim sebagai pangsa pasarnya atau ingin mengembangkan pariwisata halal di daerahnya. Destinasi wisata diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar wisatawan muslim, misalnya ketersediaan air untuk bersuci, makanan halal, fasilitas ibadah yang memadai, paket wisata, dan visitor guid-enya. Dengan demikian daerah-daerah yang dijadikan sasaran destinasi halal dikhususkan pada daerah-daerah yang memiliki kekhasan dalam identitas keislamannya.

Sejumlah daerah di Indonesia memiliki khazanah Islam yang sangat bervariasi dan keunikan tersendiri. Aceh misalnya, sebagai provinsi yang memiliki kekhususan penerapan syariah, memiliki sejumlah situs bangunan bersejarah dan kultur Islam yang unik. Riau juga berpotensi mengelola wisata halal, mengingat sejarah kesultanan Islam di Riau yang panjang.

Demikian pula sejumlah wilayah di Jawa, yang memiliki sejarah kesultanan Islam yang kuat. Bahkan Lombok di Nusa Tenggara Barat, telah menjadi provinsi yang menawarkan wisata halal secara masif, sehingga sejumlah wisatawan dari luar negeri banyak berkunjung ke daerah ini karena penawarannya wisata halal.

Konsep halal sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sesuatu yang diizinkan (tidak dilarang) dan diperoleh dengan sah. Arti harfiah dari Halal bisa jadi diungkapkan dengan akarnya kata halla, yahillu, hillan, wahalan yang menunjukkan segala sesuatu yang halal, dan tidak dilarang dalam Islam. Jadi terminologi halal erat kaitannya dengan identitas seorang muslim.

Meninjau pemerintah pusat yang menjadikan identitas keislaman suatu wilayah sebagai pijakan untuk melabeli ‘wisata halal’ pada daerah-daerah tertentu,  mengingatkan saya pada konsep Stuart Hall mengenai artikulasi identitas. Hall menempatkan identitas sebagai ‘produksi’, yang tidak pernah lengkap, selalu dalam proses, dan selalu didasari di dalam, bukan di luar dan merupakan suatu representasi. Pernyataan ini seolah menentang autentikasi dari identitas budaya. Namun dalam proses tersebut, pemosisian dan artikulasi berperan besar.

Dalam hal ini, artikulasi diartikan sebagai proses untuk memadukan praktik-praktik yang berbeda, atau bahkan berlawanan, untuk diperankan secara bersamaan tanpa menyatukan diskursus-diskursus yang berlainan. Sebagaimana yang dijelaskan Hall, artikulasi merupakan perbedaan-perbedaan dalam suatu kesatuan yang tidak menuntut satu praktik larut dan terikat dengan praktik-praktik lainnya, dan tiap-tiap elemen yang diartikulasikan mempertahankan karakternya masing-masing.

Dalam kasus ini, proses artikulasi untuk memadukan dan memerankan praktik tradisi dan budaya pariwisata juga dapat dimaknai sebagai bentuk strategi untuk tetap eksisdi tengah realita kehidupan pariwisata yang dibangun di suatu daerah yang memiliki identitas Islam sebagai kekhasan daerahnya.

Identitas keislaman tetap dipertahankan, tetapi juga diartikulasikan secara luwes untuk mewakili cara pandang baru yang menegosiasikan realita kehidupan pariwisata. Hal ini dapat dilihat misalnya pada konsep wisata halal di Aceh yang dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sebagai landasan hukum daerahnya.

Faktanya, kebijakan mengenai wisata halal beberapa tahun terakhir telah menimbulkan makna yang ambigu di tengah masyarakat, terkait tentang apa yang dimaksud dengan wisata halal itu sendiri. Sebagian menganggap bahwa Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, dengan demikian jargon wisata halal harusnya tidak diperlukan lagi.

Berbagai fasilitas yang ramah pada pengunjung muslim sangat mudah ditemukan di mana saja. Mereka berpandangan bahwa wisata halal harusnya diterapkan di daerah-daerah yang mayoritas warganya non muslim, seperti di Jepang, Taiwan, Korea dan Eropa, yang mana negara-negara ini juga memiliki Muslim Friendly Tourism. Tujuannya, agar orang muslim yang berwisata di sana tidak bingung dan merasa nyaman.

Namun konsepsi semacam ini juga tidak terbukti dapat diterapkan di Indonesia. Beberapa daerah yang mayoritas non muslim menolak label wisata halal di tempat wisata mereka. pada tahun 2019 misalnya, sewaktu Wishnu Utama masih menjabat sebagai Menteri ekonomi kreatif dan pariwisata. Beberapa daerah mayoritas non muslim, seperti Bali dan Danau Toba Sumatera Utara menolak daerahnya dinyatakan sebagai daerah wisata halal.

Bahkan sebagai upaya protes terhadap wacana wisata halal, masyarakat setempat menyelenggarakan Festival Babi Danau Toba telah digelar di Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 7 november 2011. Festival yang dimeriahkan dengan lomba swafoto dengan babi, lomba memanggil babi, lomba lari babi sampai lomba kuliner babi digelar secara spontan sebagai bentuk perlawanan terhadap wacana label ‘wisata halal’ di Danau Toba.

Lalu bagaimana sebenarnya konsepsi wisata halal dibangun? apakah wisata halal hanya diwacanakan sebagai anti tesis dari wisata konvensional? Apakah wisata halal sebagai wisata syariah yang hanya mengeksplorasi pengalaman dan suasana yang berhubungan dengan aspek reliji, ataukah wisata halal merujuk tentang tata kelola wisata dengan mempergunakan tata kelola pelayanan dan fasilitas dengan menggunakan platform sesuai dengan nilai Islam?

Perlu peninjauan ulang tentang konsep wisata halal di Indonesia. Apakah jargon wisata halal hanya sekedar jargon untuk meningkatkan sektor perawisata yang terkait strategi ekonomi negara, atau memang wisata halal digunakan sebagai sarana untuk mengartikulasikan identitas keislaman dengan menonjolkan identitas islam yang bersifat kedaerahan?

Kebijakan mengenai wisata negara harusnya bersifat menyeluruh mengingat Indonesia adalah negara yang dipenuhi dengan keberagaman. Keberagaman di negeri ini merupakan sebuah kenyataan dan keniscayaan dalam masyarakat. Pariwisata dengan mengembangkan dan menonjolkan kearifan budaya lokal dengan latar yang beragam itulah justru menarik turis datang, karena sejatinya pariwisata sejatinya merupakan aktivitas universal. Oleh karena itu, seluruh tempat wisata di Indonesia harusnya dapat terbuka bagi seluruh wisatawan dengan berbagai latar belakang agama, kepercayaan, maupun kewarganegaraannya. []

Tags: identitas keislamanIndonesiakeberagamanmultikulturalPariwisataPerdamaiantoleransiwisata halal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sunnah Nabi Monogami atau Poligami?

Next Post

Perempuan Hebat, (Bukan Hanya) Perempuan yang Mau Diajak Susah

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Next Post
novel cinta dalam mimpi

Perempuan Hebat, (Bukan Hanya) Perempuan yang Mau Diajak Susah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat
  • Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0