• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Anjuran Bekerja untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga

Anjuran-anjuran bekerja untuk keluarga tentu tidak saja mengarah kepada laki-laki. Tetapi juga kepada perempuan. Karena keduanya adalah manusia yang setara

Redaksi Redaksi
27/08/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bekerja untuk Keluarga

Bekerja untuk Keluarga

479
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anjuran bekerja dan berniaga dalam Islam, adalah untuk kecukupan dan ketahanan diri, keluarga, dan bangsa. Karena itu, di samping anjuran itu menuju individu-individu untuk bekerja. Juga menyasar pada negara agar menerapkan kebijakan-kebijakan yang membuka lapangan kerja lebih banyak bagi rakyatnya.

Dalam beberapa anjuran ibadah rukun Islam, juga secara tidak langsung merupakan anjuran untuk melakukan aktivitas untuk kecukupan diri dan memperoleh kelebihan. Seperti anjuran zakat dan ibadah haji, yang tidak mungkin tertunaikan tanpa ada kerja keras dan kelebihan dari hasil usaha yang manusia lakukan.

Anjuran-anjuran bekerja untuk keluarga tentu tidak saja mengarah kepada laki-laki. Tetapi juga kepada perempuan. Karena keduanya adalah manusia yang setara, yang memperoleh hak dan kewajiban yang sama di hadapan Allah SWT.

Salah satu tujuan orang bekerja adalah kepemilikan atas harta hasil dari usaha kerja kerasnya. Karena itu, ketika usaha menjadi hak perempuan seperti juga hak laki-laki. Maka kepemilikan juga menjadi hak independen perempuan sepenuhnya.

Ketika masyarakat Jahiliah pra Islam memiliki kebiasaan untuk mewarisi harta perempuan yang ditinggal mati suaminya, bahkan mewarisi tubuhnya, Islam datang untuk membatalkan kebiasaan keji tersebut.

Baca Juga:

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Membangun Kehidupan yang Sehat Dimulai dari Keluarga

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ

“Wahai orang-orang yang beriman, tidak dihalalkan bagi kamu untuk mewarisi (harta atau tubuh) perempuan dengan paksa, dan janganlah kamu halangi mereka (untuk menikah dengan yang lain) agar kamu bisa memperoleh sesuatu dari (milik mereka) yang telah kamu berikan kepada mereka”. (QS. An-Nisa, 4: 19). []

Tags: anjuranbekerjakebutuhankeluargamemenuhi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID