Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Antara Muharram dan Suro, Serta Segenap Perayaannya di Tanah Air

Datangnya Bulan Muharam ini juga disambut dengan berbagai perayaan di berbagai wilayah Indonesia

Belva Rosidea by Belva Rosidea
10 Juni 2025
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Muharam dan Suro

Muharam dan Suro

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muharam menjadi salah satu bulan Hijriyah yang kita sambut dengan berbagai perayaan di Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia kaya akan warisan budaya, adat, dan tradisi. Begitu pula dalam menyambut Bulan Muharam, berbagai daerah di Indonesia memiliki perayaannya masing-masing.

Ada yang merayakannya ketika tiba tanggal 1 Muharam, adapula yang merayakannya di tanggal 10 Muharam. Di Jawa khususnya, Muharam kerap kita sakralkan dengan sebutan Suro. Lalu, adakah perbedaan antara Muharram dan Suro? Dan bagaimanakah hikmah berbagai perayaan Bulan Muharram yang ada di tanah air?

Pada dasarnya, jatuhnya 1 Muharram sama dengan jatuhnya 1 Suro. Muharam merupakan penyebutan bulan pertama dalam kalender Islam yang berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad. Sedangkan Suro merupakan penyebutan bulan pertama dalam kalender Jawa. Istilah suro yang telah lama masyarakat Jawa kenali, berasal dari kata ‘asyura (bahasa Arab) yang berarti  kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan suro).

Menurut Sejarah, awal mula lahirnya tradisi Suro mulai sejak tahun 931 Hijriah atau 1443 tahun Jawa. Yaitu pada zaman pemerintahan Kerajaan Demak, Sunan Giri II membuat penyesuaian antara sistem kalender Hijriah (Islam) dengan sistem kalender Jawa pada masa itu.

Kemudian, penetapan satu Suro sebagai awal tahun baru Jawa berlaku sejak zaman Kerajaan Mataram. Yakni pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645).

Upaya revolusioner yang Sultan Agung lakukan dalam memadukan sistem kalender Saka (penanggalan yang merupakan perpaduan dari Jawa asli dan Hindu). Yaitu dengan sistem kalender Islam Hijriyah ini bertujuan untuk mempersatukan rakyat agar tidak terpecah belah karena perbedaan keyakinan agama.

Perubahan sistem kalender ini terjadi dan mulai pada tanggal 1 Suro tahun Jawa 1555, tepat pada tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijriyah, atau tepat pada tanggal 8 Juli 1633 Masehi.

Berbagai Perayaan Sambut Muharam

Datangnya Bulan Muharam ini juga disambut dengan berbagai perayaan di berbagai wilayah Indonesia. Secara garis besar ada dua kelompok masyarakat dengan perbedaan ekspresi dalam merayakan Bulan Muharam.

Kelompok pertama, memeperingati Muharram dengan perayaan sukacita dan belanja aneka barang kebutuhan, misalnya pesta Bubur Jepe Suro yang dilakukan di masyarakat Takalar, propinsi Sulawesi Selatan. Perayaan bubur ini mereka yakini dapat mendatangkan rezeki yang berlimpah.

Perayaan Bulan Muharram dengan sukacita ini barangkali berkorelasi dengan berbagai peristiwa sukacita dalam sejarah Islam yang terjadi di Bulan Muharram. Yakni Nabi Adam diterima taubatnya, Nabi Idris memperoleh derajat luhur atas sikap kasih sayangnya terhadap sesamanya, Nabi Isa memperoleh anugerah kitab Taurat ketika berada di bukit Tursina.

Demikian pula, Nabi Nuh terlindungi dari bahaya banjir bersama umatnya yang patuh. Nabi Ibrahim terhindar dari bahaya api dan fitnah raja Namrud. Lalu Nabi Yusuf bebas dari tahanan raja Mesir akibat tuduhan zina. Nabi Ya’qub sembuh dari penyakit mata karena menangisi anaknya Yusuf yang telah lama menghilang.

Selain itu Nabi Yunus bisa keluar dari perut ikan Hiu ketika ia dikejar-kejar umatnya. Nabi Sulaiman memperoleh istana indah. Sedangkan Nabi Daud disucikan dari segala dosanya. Nabi Musa selamat dari kejaran Fir’aun dan kaumnya (Bani Israil).

Muharam Bulan Berduka

Sedangkan kelompok kedua berasumsi bahwa Muharram sebagai bulan berduka dan kesedihan mereka ekspresikan dalam bentuk pelaksanaan tradisi menolak bencana. Mereka cenderung berduka dan berdoa meminta perlindungan dari Allah.

Beberapa tradisi yang ada misalnya, tradisi Tabut di Bengkulu, tradisi Tajin Sora di Madura, tradisi penyucian benda-benda keramat di Jawa, tradisi Barzanji, maupun bubur Suro di Sunda. Sejumlah catatan mengaitkan Bulan Muharram/Suro dengan peristiwa Karbala, yakni peristiwa kesedihan yang menimpa cucu Nabi Muhammad.

Tradisi bubur suro merupakan salah satu cara yang masyarakat Jawa Barat lakukan, khususnya Tasikmalaya dan Limbangan untuk menyambut datangnya bulan Muharam. Mereka sekaligus mengenang wafatnya cucu Nabi Muhammad di medan peperangan.

Warna merah pada Tajin Sora (bubur Suro) di Madura kita maknai, sebagai gambaran darah Sayyidina Husein, putih itu menggambarkan kesucian perjuangan Sayyidina Husein. Di samping itu, di Bulan Muharam pula menjadi pengingat akan kesedihan Kerajaan Mataram yang mengalami kekalahan dalam dua kali penyerbuannya ke Batavia.

Kemudian, Sultan Agung mencanangkan pada malam permulaan tahun baru Muharram/Suro tersebut untuk prihatin. Tidak berbuat sesuka hati dan tidak boleh berpesta sebagai bentuk menghormati leluhur dan evaluasi diri, sehingga pada malam tersebut pusaka-pusaka mereka cuci dan bersihkan, seiring dengan kehidupan spiritual yang disucikan kembali. []

 

 

Tags: islamKalender JawaMuharam dan SurosejarahSultan AgungTahun Baru Hijriyah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perhatian Islam kepada Kesehatan Jasmani dan Rohani Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Kebaikan dan Kemaslahatan Menjadi Pondasi untuk Membangun Rumah Tangga

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Pondasi

Kebaikan dan Kemaslahatan Menjadi Pondasi untuk Membangun Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0