Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Apa yang Harus Dilakukan Istri, kalau Suami begini?

Pernikahan dan rumah tangga, merupakan dua dari sekian banyak misteri dalam kehidupan manusia

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
20 Februari 2024
in Keluarga
A A
0
Apa yang Harus Dilakukan Istri

Apa yang Harus Dilakukan Istri

11
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Saya sedang menangani kasus keluarga. Seorang istri telah mengadu ke saya tentang suaminya. Mereka baru menikah sebulan lalu. Kasusnya adalah penis suaminya hanya 2 cm, sulit ereksi dan tubuhnya lebih mirip perempuan. Apa yang harus dilakukan istri kalau suami begini?”

Mubadalah.id – Pertama-tama harus kita sepakati dulu apa itu makna pernikahan dan rumah tangga. Terutama makna pernikahan dan rumah tangga yang tuntunannya selaras dengan Islam. Pernikahan dan rumah tangga sebagai perjanjian dan perjalanan hidup yang berat. Di mana keduanya, antara istri dan suami ditagih untuk memenuhi janji setianya dalam suka maupun duka.

Pernikahan dan rumah tangga, merupakan dua dari sekian banyak misteri dalam kehidupan manusia. Kita sebut misteri karena hampir tidak ada seorang pun manusia yang tahu secara pasti. Mengenai dengan siapa kita akan menikah dan berumah tangga, kapan waktunya, sampai kapan, berikut berbagai kemungkinan kasus yang akan kita alami.

Termasuk penemuan kasus seperti yang saya kemukakan di atas. Salah satu kasus yang mungkin langka terjadi. Kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, terutama bagi yang belum menikah untuk senantiasa berhati-hati, agar ke depannya tidak kecewa dan menyesal, apalagi lari dari masalah.

Mau bagaimana lagi, meskipun baru sebulan, pernikahan sudah terjadi. Sebagai manusia biasa, mungkin istrinya kaget manakala mendapati fakta bahwa suaminya tidak seperti para suami pada umumnya. Terutama berkaitan dengan penis yang sangat pendek, sulit ereksi dan tubuhnya mirip perempuan. Apa yang harus dilakukan istri jika sudah demikian terjadi.

Mengedepankan Musyawarah

Dalam menghadapi masalah apa pun, meskipun tidak mudah menghadapinya, istri dan suami tetap harus mengedepankan musyawarah, bicara dari hati ke hati. Apakah suami yang mendahului pembicaraan, dengan bicara secara jujur sambil menyampaikan permohonan maaf secara tulus.

Atau bisa juga istri membujuk terlebih dahulu agar suaminya bicara secara terbuka, sampai tidak ada yang tertutup-tutupi. Ini bagian dari cara istri dan suami menjadi pasangan yang “satu jiwa”, bagaimana istri bisa berempati dengan masalah suami, demikian juga sebaliknya.

Setelah masalah terang benderang, keduanya, mesti fokus pada solusi demi solusi. Sebagai muslim yang baik, setelah proses musyawarah selesai, istri dan suami segera menggelar sajadah, meminta petunjuk kepada Allah agar masalahnya mendapatkan jalan keluar.

Bahkan sebagai muslim yang taat dan butuh kepada Allah, kita mengenal istilah “riyadhah.” Yakni serangkaian ibadah dan amal shaleh yang dilaksanakan secara istiqamah dengan waktu yang lama, serangkaian ibadah dan amal saleh ini dilakukan tidak lain agar Allah berkenan memberikan keajaiban.

Berikutnya, istri dan suami bisa menempuh jalur medis, dengan pergi ke dokter ahli, untuk menanyakan lebih lanjut, apa yang sebetulnya terjadi pada suaminya. Kalau bisa kita tempuh secara medis, sampai kemudian dokter meyakinkan bahwa masalahnya bisa teratasi, maka istri dan suami harus sabar menjalaninya.

Pengobatan Alternatif

Selain medis, di kalangan sekitar kita, biasanya juga bisa menempuh sejumlah pengobatan alternatif, tentu saja dengan catatan pengobatan alternatif yang aman. Pada prinsipnya segala ikhtiar dan do’a terus kita tempuh. Dalam banyak kasus, misal kasus istri yang belum dikaruniai momongan selama belasan tahun. Tetapi setelah menjalani ikhtiar dengan sabar, Allah akhirnya memberinya momongan dengan sangat ajaib.

Jadi saya ingin menyarankan agar dalam menghadapi setiap masalah, jangan sampai cepat-cepat mengambil keputusan untuk bercerai. Bercerai, meskipun bisa kita tempuh, ia tetap kita jadikan solusi paling akhir. Yakni dengan syarat perceraian pun kita tempuh dengan cara yang baik.

Untuk sekadar memperkuat ikhtiar istri dan suami tersebut, riyadhah itu bisa berupa salat tobat, fardu tepat waktu dan berjamaah, bersedekah, meminta maaf kepada yang perlu kita mintai maaf, berpuasa sunah, berziarah, meminta do’a kepada orang tua, kepada Kiai/guru, dan juga bernazar.

Saya yakin dan tentu ikut mendo’akan, bahwa suatu waktu apa yang menjadi masalah akan ada solusinya. Hanya saja kalau misalkan sudah mentok, telah sekian lama berikhtiar tidak menemukan hasil, lalu hendak memilih bercerai, itu tadi, bercerailah dengan cara yang baik. Tujuannya agar ke depannya tidak menyisakan dendam.

Insya Allah akan ada banyak hikmah atas kasus ini, untuk yang bersangkutan dan kita sekalian. Semoga Allah memberikan keajaiban kepada pasangan yang bersangkutan. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Apa yang Harus Dilakukan IstriHak Kesehatan Reproduksi PerempuanHak Seksualitaskeluargarumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sya’ban, Bulan Pembaca Al-Qur’an

Next Post

Membaca Kembali Ayat tentang Penciptaan Laki-laki dan Perempuan

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Ayat Penciptaan

Membaca Kembali Ayat tentang Penciptaan Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan
  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0