Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apakah Harus Bangga atas Pujian Pasanganku ketika Dikatakan Mirip dengan Ibunya?

Cinta memiliki jenis dan ekspresi yang berbeda-beda, seperti halnya cinta ibu dan cinta pasangan pun juga berbeda

Yuyun Nailufar by Yuyun Nailufar
26 Januari 2023
in Personal
A A
0
Doa

Doa

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Dek, Mas milih kamu jadi pasanganku karena kamu mirip sama ibu. Kamu perhatian, sabar, pengertian, tahu apa yang Mas mau, ngedukung Mas apapun yang Mas lakuin saat ini buat masa depan. Adek juga cantik kayak ibu. Pokoknya paket komplit bisa dapet sosok ibu juga dari Adek.”

Mubadalah.id – Begitulah kira-kira kalimat yang biasanya dilontarkan oleh para laki-laki yang memberikan pujian pada pasangannya karena dianggap mampu melayaninya dengan baik. Lantas, apakah kita harus bangga mendapatkan pujian itu?

Ada pepatah bilang, “Jika perempuan ingin mencari pasangan laki-laki yang baik, maka lihatlah bagaimana laki-laki memperlakukan ibunya.” Arti pepatah ini pun bisa jadi bias oleh sebagian masyarakat, sebab ada dua subjek yang terdapat pada pepatah tersebut, yakni anak laki-laki dan ibunya.

Pengertian pertama, perempuan akan mencari laki-laki yang baik melalui pengamatan bagaimana laki-laki memperlakukan ibunya. Jika laki-laki memperlakukan ibunya dengan baik dan penuh kasih sayang, maka bisa dipastikan bahwa laki-laki tersebut juga akan memperlakukan pasangannya dengan baik dan penuh kasih sayang.

Sedangkan pengertian kedua, jika laki-laki mampu berbuat baik penuh kasih sayang pada ibunya, kebanyakan mereka mendapatkan timbal balik yang sama atau bahkan lebih. Ibunya akan memperlakukan anak laki-lakinya dengan penuh kasih sayang, perhatian, dan dukungan, serta pujian atas pencapaian anaknya.

Hal ini akan menimbulkan ekspektasi laki-laki pada perempuan bahwa dirinya akan mendapatkan timbal balik yang sama seperti yang ia dapatkan dari ibunya jika dia memperlakukan pasangannya dengan penuh kasih sayang. Padahal posisi ibu dan pasangan tidaklah setara.

Seperti manusia pada umumnya, kita semua memiliki kebutuhan untuk mencintai dan dicintai. Mencintai lawan jenis, mencintai teman atau sahabat, mencintai orang tua, mencintai kucing, dan lain sebagainya. Cinta memiliki jenis dan ekspresi yang berbeda-beda, seperti halnya cinta ibu dan cinta pasangan pun juga berbeda.

Menurut Erich Fromm dalam buku seni mencintai, cinta ibu itu tak terbatas. Seorang anak yang lahir di dunia ini dalam keadaaan tak berdaya sehingga ia perlu hadirnya seorang ibu atau sosok yang diibukan. Kebutuhan bayi terhadap ibunya adalah cinta yang pasif, yakni cinta yang kekanak-kanakan, yang hanya ingin mencintai jika ia dicintai.

Si bayi tidak melakukan apapun untuk mendapatkan cinta dari ibunya, tidak perlu melakukan ini-itu ataupun mencapai hal ini-itu, cukup menjadi dirinya sendiri. Sedangkan cinta ibu adalah cinta yang tak membutuhkan syarat. Sang ibu sadar bahwa kehadiran anaknya adalah bagian dari keberadaannya juga. Cinta ibu adalah cinta yang aktif, ia mencintai walaupun tak dicintai.

Di dalam Islam, menyamakan istri dengan ibu disebut sebagai zihar. Seperti yang terjadi pada 14 abad yang lalu, “Engkau bagiku seperti punggung ibuku.” Kalimat ini pernah dilontarkan oleh Aus bin Shamit, suami Khaulah bin Tsa’labah. Ungkapan tersebut adalah bentuk ketidaksukaan Aus bin Shamit pada istrinya. Akan tetapi, Aus menyesail perbuatannya dan meminta maaf pada istrinya.

Pasa kasus ini, Allah menurunkan surat Al-Mujadalah ayat 1-4 yang menegaskan zihar (menyamakan istri dengan ibunya) dilarang dalam Islam. Namun, bila suaminya menyesali perbuatan dan bermaksud kembali pada istrinya, maka dia wajib memerdekakan budak, atau berpuasa, atau memberi makan fakir miskin.

Pada kasus lain, seperti memuji istri karena kecantikan atau kealiman, tiga Imam Mazhab seperti Hanafi, Syafii, dan Maliki, dalam riwayat Ahmad; ungkapan tersebut tidak bisa disamakan dengan zihar. Karena, tujuannya adalah menghormati, memuliakan dan memuji istrinya.

Akan tetapi apabila dalam memuji istri atau pasangan laki-laki berekspektasi berlebihan, dalam artian laki-laki ingin selalu dicintai istri atau pasangan seperti cinta ibu kepadanya, lama-kelamaan hal ini dapat menimbulkan konflik apabila istri atau pasangan tidak mampu memenuhi ekspektasi tersebut.

Pada akhirnya cinta ibu dan cinta pasangan sangatlah berbeda. Sebagai perempuan, apabila kita mendapatkan pernyataan dari pasangan kita, bahwa cinta kita mirip dengan ibunya sebaiknya kita berpikir terlebih dahulu, dan ada baiknya kita komunikasikan hal tersebut dengan pasangan kita. Sebab, ini bukanlah pernyataan sebagai ‘bumbu’ keromantisan bukan pula pujian, tetapi tentang bagaimana hubungan relasi dengan pasangan kita ke depannya.

Seperti lagu anak-anak, kasih ibu sepanjang masa. Cinta ibu tak banyak tuntutan dan tanpa syarat. Sebagai manusia normal, tentu saja kita tak bisa mencintai pasangan kita secara terus menerus tanpa ada syarat, jika pasangan kita tidak mau kerja keras dalam bekerja atupun mengurus rumah tangga apakah kita tetap bisa mencintai seperti cinta seorang ibu pada anaknya? Jika suami merasa harus terus dilayani dan dirawat tanpa melakukan kewajibannya sebagai suami apakah kita tetap bisa mencintai seperti cinta seorang ibu pada anaknya?

Di dalam buku Seni mencintai oleh Erich Fromm juga disebutkan bahwa laki-laki yang mendambakan cinta ibu dari pasangannya diibaratkan laki-laki yang belum disapih oleh ibunya. Mereka masih merasa seperti anak-anak yang butuh dirawat, dilayani, diperhatikan, dan terus menerus dicintai tanpa henti. Biasanya, laki-laki semacam ini akan melakukan apa saja untuk merayu perempuan agar mereka dicintai, bahkan mampu menaklukan perempuan.

Akan tetapi, apabila dalam hubungan relasi dengan si perempuan tidak dapat memenuhi ekspektasinya, seperti selalu mendapatkan pujian, dukungan, perhatian. Maka laki-laki semacam ini akan menjauh, tidak hanya itu, bahkan mereka sampai benci yang berujung konflik.

Seperti yang dialami oleh teman saya. Pada mulanya teman saya curhat kepada saya dengan penuh gembira, ia mengatakan bahwa pacarnya memilih dia karena mirip ibunya, dari cara perhatian, pengertian, dan mendukung karir pacarnya. Akan tetapi ketika teman saya dilanda kegalauan tentang masa depan dan cita-citanya, sehingga ada kalanya teman saya butuh waktu untuk memikirkan diri sendiri.

Pacarnya pun tak terima karena merasa tidak diperhatikan lagi, bahkan merasa tidak dihargai lagi karena tidak mau menuruti pacarnya, tak terima sebab semua rencana hidup harus ditentukan oleh pacarnya. Hal ini pun berujung konflik dan pada akhirnya hubungan mereka kandas.

Hal semacam ini cukup sering terjadi di kalangan teman-teman perempuan saya, ketika mereka memberikan perhatian pada pacarnya tak sebanyak saat awal berpacaran dan ingin fokus pada diri sendiri, pacar mereka kecewa, bahkan berujung konflik. Walaupun sebagian masih ada meneruskan hubungan mereka, akan tetapi sebagian lainnya pun juga kandas.

Oleh sebab itu kita harus hati-hati terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh pasangan kita. Walaupun itu terdengar pujian atau ‘bumbu’ keromantisan akan tetapi bisa jadi itu adalah suatu kondisi yang pada saatnya akan menimbulkan ketidaksehatan pada hubungan relasi dengan pasangan kita. []

 

Tags: CintaIbuKesalinganpasanganRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan yang Melahirkan Peradaban Melalui Tulisan

Next Post

Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?

Yuyun Nailufar

Yuyun Nailufar

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Metaverse

Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0