• Login
  • Register
Rabu, 29 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apresiasi Nabi pada Para Perempuan Pengembala

Redaksi Redaksi
07/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Apresiasi Nabi pada Para Perempuan Pengembala

Apresiasi Nabi pada Para Perempuan Pengembala

160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi kita semua umat Islam. Termasuk Nabi Saw memberikan apresiasi pada para perempuan pengembala.

Apresiasi yang diberikan Nabi Saw kepada para perempuan pengembala itu merujuk pada salah satu hadis dari Shahih Muslim.

Isi hadis tersebut sebagai berikut, Mu’adz bin Sa’ad Ra atau Sa’ad bin Mu’adz Ra bercerita bahwa budak perempuan Ka’ab bin Malik menggembala kambing di pegunungan Sala”.

Ketika terjadi insiden pada salah satu kambingnya, ia bergegas menyembelihnya dengan batu.

Ketika Nabi Muhammad Saw ditanya tentang hukum (daging sembelihannya), beliau menjawab, “Makanlah (daging kambing itu)” (Shahih al-Bukhari).

Baca Juga:

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam

Dalil Al-Qur’an dan Hadis Tentang Bekerja

Eksistensi Manusia Menurut Islam dalam Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin

Hadits ini, menurut penulis buku 60 Hadis Shahih, Faqihuddin Abdul Kodir, menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada larangan sama sekali bagi perempuan untuk bekerja.

Lebih lanjut, dalam hadits ini, kata dia, ada catatan historis yang cukup jelas bahwa pada masa Nabi Muhammad Saw ada perempuan yang berkarier sebagai penggembala, dan boleh menyembelih binatang.

“Saat ini, mungkin kita sangat sulit menemukan perempuan berprofesi sebagai penyembelih binatang. Kalau profesi penggembala atau sejenisnya, seperti peternak atau pengusaha penggemukan hewan-hewanan ternak, mungkin banyak,” tulisnya.

Akan tetapi, Founder Mubadalah itu menyampaikan, yang paling fundamental, dalam Islam, perempuan sama sekali tidak dihalangi untuk memiliki aktivitas ekonomi yang bisa mendatangkan pendapatan untuk diri maupun keluarganya.

Pasalnya, lanjutnya, kerap kali banyak fatwa atas nama agama melarang perempuan memiliki aktivitas-aktivitas ekonomi tertentu atas asumsi bahwa mereka itu diberi nafkah oleh lakilaki, bukan mencari nafkah.

“Jika bekerja adalah hak dasar bagi perempuan dalam Islam, maka status ia diberi nafkah tetap tidak menghalangi hak dasar ini,” tegasnya.

“Apalagi pada faktanya, seringkali pendapatan laki-laki juga tidak mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga. Bahkan, tidak sedikit juga keluarga yang tidak memiliki anggota laki-laki yang bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhannya,” tambahnya.

Terlepas dari ini semua, Kang Faqih mengingatkan, bekerja adalah hak dasar yang tidak bisa dicabut begitu saja ketika masuk dalam lembaga perkawinan. “Yang diperlukan adalah negosiasi dan pembagian peran yang bisa diterima kedua belah pihak,” tukasnya. (Rul)

Tags: ApresiasiislamNabi SawPengembalaperempuanperempuan bekerja
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jumrah

Makna Jumrah : Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

29 Juni 2022
6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam

6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam

29 Juni 2022
jamarat

Jamarat dan Kurban : Membebaskan Egoisme

28 Juni 2022
keutamaan bekerja

Keutamaan Bekerja Menurut Al-Qur’an dan Hadis

28 Juni 2022
Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Bekerja

Dalil Al-Qur’an dan Hadis Tentang Bekerja

28 Juni 2022
Eksistensi Manusia

Eksistensi Manusia Menurut Islam dalam Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin

28 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

    Kisah Istri Taat Suami tidak Kunjungi Ayah yang Sakit sampai Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deklarasi Kemanusiaan Universal Rasulullah Saw saat Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Negatif Skincare terhadap Ekosistem Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Jumrah : Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna
  • 6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam
  • Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara
  • Doa Kemalaman di Perjalanan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist