Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bagaimana Menanam Kesetaraan Gender Pada Anak Usia Dini?

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
19 November 2022
in Kolom
A A
0
Bagaimana Menanam Kesetaraan Gender Pada Anak Usia Dini?

Bagaimana Menanam Kesetaraan Gender Pada Anak Usia Dini?

6
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Bagaimana menanam kesetaraan gender pada anak usia dini? Pertanyaan ini seyogianya penting untuk dijawab. Pasalnya, keluarga berperan penting dalam mewujudkan pemahaman kesetaraan gender pada anak.

“Dulu, bapak saya mengharuskan semua anak-anaknya untuk belajar mengendarai mobil, termasuk anak perempuan, agar bisa mandiri dalam semua aktifitasnya. Begitupun anak laki-laki harus mengerti pekerjaan rumah. Sebab itu, bapak membagi jadwal untuk anak-anaknya.”

Inilah salah satu pernyataan Bu Nyai yang saya ingat mengenai keharusan orang tua menanamkan sikap egaliter sejak dini kepada anak-anaknya.

Egaliter, yakni kesadaran tentang kesamaan dan kesetaraan di antara sesama manusia. Nilai ini patut diajarkan agar seseorang dapat bergaul dengan siapa saja tanpa memandang status sosial, suku, dan agamanya.

Hal itu sejalan dengan ajaran agama Islam yang mengatakan bahwa di mata Allah SWT yang membedakan hanyalah ketakwaannya.

Baca juga: Keluarga Maslahat, Pilar Kekuatan dan Kemajuan Bangsa (1)

Penanaman nilai egaliter sejak dini juga berpengaruh pada kesetaraan gender. Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam membangun pemahaman bahwa hak dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki itu setara. Ini dapat mempengaruhi minat anak sejak dini, misalnya dalam pemilihan mainan anak.

Orang tua yang menanamkan nilai egaliter, tidak akan mendikte anak perempuannya untuk membeli boneka saja. Tetapi ia membiarkan anaknya untuk memilih mainan yang ia sukai, meski itu mainan yang pada umumnya digunakan oleh anak laki-laki.

Tanpa disadari sikap ini akan sangat berpengaruh pada penentuan minat pekerjaan di kemudian hari.

Baca juga: Keluarga Maslahat, Pilar Kekuatan dan Kemajuan Bangsa (2)

Pekerjaan yang bersifat maskulin (teknik, misalnya) tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja, dan pekerjaan yang bersifat feminim tidak hanya dilakukan anak perempuan saja.

Bahkan dalam hal memimpin, perempuan pun memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk menjadi seorang pimpinan dalam segala bidang.

Inilah salah satu nilai pendidikan yang diajarkan oleh Bu Nyai, ibu dari guru bangsa dan presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nyai Solichah Wahid.

Beliau menanamkan kepada putra-putrinya nilai egaliter. Ia mengajarkan putra-putrinya untuk bergaul dengan siapa saja tanpa memandang status sosial, suku, dan agamanya.

Sehingga tak heran jika semua putra-putrinya berhasil menduduki posisi penting di negara ini. Begitu juga dengan keturunannya.

Perannya sebagai single parent dan kepala keluarga setelah suaminya (Abdul Wahid Hasyim) wafat membuat putra-putrinya sadar bahwa laki-laki dan perempuan memang mempunyai perbedaan secara kodrati. Tetapi agama Islam tidak membatasi perempuan untuk bisa mencapai prestasi sama dengan laki-laki.

Baca juga: Pendidikan Itu Penting untuk Membangun Keluarga Bahagia

Keduanya harus diberikan prestasi dan penghargaan yang sama. Penanaman pemahaman seperti ini harus ditiru oleh para orang tua dalam mendidik anaknya di era ini.

Senafas dengan penanaman nilai egaliter tersebut kepada anak, mereka pun diajarkan untuk tidak bersikap sombong dan meremehkan orang lain. Anak harus dibiasakan untuk menghargai orang lain dan juga menghargai pendapatnya, meskipun pada pemahaman yang tidak sesuatu dengan anggapannya.

Termasuk dalam pembiasaan menghargai pendapat adalah tidak membatasi bacaan pada anak. Orang tua seharusnya membiarkan anak-anaknya membaca apapun yang ia suka.

Juga membiarkan mereka memilih sendiri sekolah yang disukai sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.

Pada segala pandangan atau usulan apapun juga harus selalu ditawarkan kepada anak-anak agar ia bebas memilih sendiri.

Hal-hal tersebut perlu diperhatikan oleh para orang tua, karena tidak jarang mereka terdorong oleh keinginannya yang menggebu menuntut dari anak cara kehidupan dan pemilihan tingkat dan jenis pengetahuan yang tidak sesuai dengan pertumbuhan fisik, serta perkembangan jiwa dan nalarnya.

Sikap orang tua yang seperti ini tidak sejalan dengan tuntutan agama. Pada prinsipnya, Allah tidak membebani seseorang, dewasa atau anak-anak, melebihi kemampuannya (QS Al-Baqarah : 286).

Baca juga: Istri Berhak jadi Kepala Keluarga

Namun membiarkan anak memilih pilihannya, bukan berarti membiarkannya begitu saja. Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mengarahkan anak-anaknya tentang keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.

Dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab, menurut penulis tidak penting adanya pembagian jam pertemuan orang tua kepada anaknya. tapi, yang terpenting adalah anak merasa bahwa orang tuanya memikirkan kebutuhannya.

Demikian penjelasan terkait bagaimana menanam kesetaraan gender pada anak usia dini? Semoga bermanfaat.[Baca juga: Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an]
Tags: anakkeluargalaki-lakipendidikanperempuanrumah tanggasamasetara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Adik Menikah Mendahului Kakak

Next Post

Samia Kotele; Perempuan Muslim di Prancis, Indonesia

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Samia Kotele

Samia Kotele; Perempuan Muslim di Prancis, Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0